www.tempoaktual.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan hasil Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu untuk periode pertama tahun 2025. Dari total partisipan yang mengikuti seleksi ini, sebanyak 5.385 guru di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil dinyatakan lolos.
Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) NTB, Wirman Kasmayadi, menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan secara berjenjang. Mulai dari tingkat Dinas Pendidikan di masing-masing kabupaten/kota hingga ke provinsi, sebelum akhirnya ditetapkan oleh Tim Balai GTK NTB sebagai lembaga penyelenggara.
Wirman juga menekankan pentingnya pelayanan yang maksimal dalam proses seleksi ini, yang diharapkan berlangsung hingga bulan Agustus 2025. Bagi guru yang yang belum berhasil dalam seleksi ini, ada kesempatan untuk mendaftar kembali melalui sistem yang telah disediakan.
Terdapat prosedur bagi para guru yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai peserta PPG. Wirman mengingatkan agar mereka jangan ragu untuk melaporkan kendala teknis yang mungkin dihadapi saat mendaftar.
Proses seleksi ini berlangsung secara daring dari 27 Mei hingga 17 Juni 2025, menyusul pengumuman hasil sebanyak 101.581 guru di tingkat nasional. Mereka yang dinyatakan lulus dapat memverifikasi hasil melalui Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Dalam keterangannya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk mempercepat proses sertifikasi guru. Pada tahun 2023, sekitar 1,6 juta guru belum tersertifikasi, tetapi jumlah tersebut telah berkurang menjadi sekitar 1 juta menjelang pertengahan 2025.
Nunuk menegaskan, pencapaian ini menunjukkan usaha maksimal pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan para guru di Indonesia. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 yang mengatur kualifikasi dan kompetensi guru.
Tahapan Seleksi dan Kualifikasi PPG di Nusa Tenggara Barat
Pendaftaran bagi guru yang belum mengikuti PPG masih berlangsung, mencakup guru dari sekolah negeri dan swasta. Periode seleksi administrasi dibuka dari 19 Juni hingga 12 Agustus 2025 untuk memberikan kesempatan kepada semua guru yang memenuhi syarat.
Seluruh guru diharapkan segera mendaftar dan memanfaatkan kesempatan ini. Proses pemutakhiran data pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan menjadi bagian integral dari seleksi administrasi bagi Guru Tertentu.
Proses seleksi meliputi verifikasi dan validasi data ijazah S1/D-IV melalui laman Info GTK. Selain itu, guru juga harus memilih bidang studi PPG sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimiliki.
Keberhasilan Proses Seleksi dan Rencana Ke Depan
Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu pada tahun 2025 akan dilakukan secara bertahap, dengan metode pembelajaran yang bersifat mandiri dan terstruktur. Program ini diharapkan dapat mempermudah guru dalam mengikuti proses pendidikan yang diperlukan.
Dirjen Nunuk mengingatkan guru untuk memanfaatkan waktu secara maksimal demi kesuksesan dalam seluruh tahapan seleksi. Guru diharapkan melengkapi semua persyaratan dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program ini.
Melalui Program PPG bagi Guru Tertentu, diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara keseluruhan. Sertifikasi pendidik menjadi bagian penting dari strategi nasional untuk memajukan kualitas pendidikan bagi seluruh siswa.
Manfaat PPG bagi Pengembangan Karir Guru
Pendidikan Profesi Guru menawarkan banyak manfaat bagi pengembangan karir para pendidik. Salah satunya adalah peningkatan kompetensi dalam mengajar yang berpengaruh langsung terhadap kualitas pembelajaran.
Dengan adanya peningkatan kualifikasi, guru lebih siap menghadapi tantangan di dunia pendidikan. Program ini juga mendorong para guru untuk terus belajar dan berinovasi dalam metode mengajar mereka.
Sertifikat yang diperoleh setelah mengikuti PPG menjadi bukti formal dari kompetensi yang dimiliki guru. Sertifikat ini sangat berharga dalam peningkatan status dan kesejahteraan guru di Indonesia.