• Latest
  • Trending
Hasto Anggap Tuntutan Penjara 7 Tahun Tidak Adil

Hasto Anggap Tuntutan Penjara 7 Tahun Tidak Adil

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Konferda PDIP NTB Segera Digelar Menunggu Petunjuk Pelaksanaan dari DPP

Konferda PDIP NTB Segera Digelar Menunggu Petunjuk Pelaksanaan dari DPP

Sinergi BRI dan Indogrosir Luncurkan Inovasi Transaksi untuk Dukung UMKM dan Ritel Modern

Sinergi BRI dan Indogrosir Luncurkan Inovasi Transaksi untuk Dukung UMKM dan Ritel Modern

Peringatan Hari Anak Nasional dengan Ruang Kreatif untuk Anak-anak di Bhumi Resto

Peringatan Hari Anak Nasional dengan Ruang Kreatif untuk Anak-anak di Bhumi Resto

Warga Keluhkan Musik Keras di Pantai Duduk Batulayar, Pol PP Kirim Tim Pendamping

Warga Keluhkan Musik Keras di Pantai Duduk Batulayar, Pol PP Kirim Tim Pendamping

Retail
Jumat, Agustus 8, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Hasto Anggap Tuntutan Penjara 7 Tahun Tidak Adil

Hasto Anggap Tuntutan Penjara 7 Tahun Tidak Adil

BacaJuga

Kejari Loteng Serahkan Dokumen Audit Kebutuhan Kerugian PPJ ke BPKP

Kejari Loteng Serahkan Dokumen Audit Kebutuhan Kerugian PPJ ke BPKP

Kasus Pokir 2025, Pimpinan DPRD NTB Diperiksa Kejaksaan

Kasus Pokir 2025, Pimpinan DPRD NTB Diperiksa Kejaksaan

www.tempoaktual.id – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan kekecewaannya atas tuntutan pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta yang dirasakannya sangat tidak adil. Dalam pleidoi yang disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, ia menunjukkan kebingungan terhadap tuduhan perintangan penyidikan yang tidak terbukti dan dianggap lebih berat daripada pokok perkara yang terkait dengan dugaan suap.

Hasto merasa ada kejanggalan pada penuntutan yang dilayangkan kepadanya. Ia menyatakan bahwa berbagai tuduhan yang berkaitan dengan pemberian dana talangan kepada Harun Masiku tidak memiliki bukti yang kuat dan mempertanyakan nilai positif dari tindakan tersebut.

Dia juga menegaskan bahwa dalam hal kedatangannya ke acara Natal di Tana Toraja yang diundang oleh Harun Masiku, ia menolak untuk hadir. Hal ini diungkapkan untuk menunjukkan bahwa ia tidak terlibat dalam maksud yang tidak baik dalam kasus ini.

Tanggapan Hasto Terhadap Tuduhan yang Dihadirkan

Dalam proses persidangan, Hasto menekankan bahwa ada banyak manipulasi fakta yang terkontruksi oleh jaksa. Ia mengaitkan ketidakadilan tersebut dengan adanya pemutarbalikan keterangan saksi yang disengaja untuk menyeretnya dalam kasus ini.

Menurut Hasto, teguran yang dilakukannya terhadap Saeful Bahri disalahartikan sebagai bukti bahwa ia memiliki pengetahuan tentang aliran dana yang dipermasalahkan. Ia menjelaskan bahwa teguran tersebut justru mencerminkan sikapnya untuk menolak penyuapan.

Sikapnya yang tegas terhadap permintaan dana operasional dianggap tidak sejalan dengan tindakan yang dituduhkan kepada dirinya. Ia meyakinkan publik bahwa keputusan hukum yang disangkakan padanya adalah hasil dari logika yang keliru dan tidak didasari oleh bukti yang memadai.

Rincian Kasus yang Menghimpit Hasto Kristiyanto

Kasus yang menimpa Hasto berakar dari dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dari tahun 2019 hingga 2024. Ia dituduh menghalangi penyidikan yang melibatkan Harun Masiku, seorang yang tengah dalam proses hukum.

Berdasarkan dakwaan, Hasto dianggap terlibat dalam upaya merusak barang bukti dengan memerintahkan pencelupan ponsel milik Harun Masiku ke dalam air. Tindakan ini dilaporkan terjadi setelah adanya penangkapan oleh KPK terhadap anggota KPU.

Selain itu, ada pula tuduhan lain yang mengaitkan Hasto dengan pemberian uang sejumlah 57.350 dolar Singapura kepada mantan KPU. Uang tersebut diduga diberikan agar Wahyu Setiawan selaku KPU mendukung penggantian angket legislatif yang melibatkan Harun Masiku.

Implikasi Hukum dan Prospek ke Depan untuk Hasto

Hasto kini terancam hukuman yang diatur dalam berbagai pasal terkait dengan tindak pidana korupsi. Ancaman pidana ini sangat serius dan berpotensi berdampak pada karier politik serta reputasinya sebagai seorang wakil rakyat.

Kasusnya ini bukan hanya menyita perhatian publik, tetapi juga menjadi sorotan dalam konteks keberlanjutan penegakan hukum di Indonesia. Hasto menjelaskan bahwa masalah hukum yang menimpanya menunjukkan bagaimana kompleksitas dan tantangan hukum dihadapi oleh banyak politisi.

Kondisi ini membuat banyak pihak mulai mempertanyakan integritas sistem hukum yang ada. Apakah benar-benar memberikan keadilan kepada semua yang terlibat dan berupaya untuk menghindari manipulasi yang dapat merugikan individu baik secara hukum maupun publik.

Previous Post

Fungsi Sepatbor pada Sepeda Motor yang Perlu Diketahui

Next Post

Banjir di Mataram Berdampak Besar pada Jalan Lingkungan

Rekomendasi

RUPTL Terbaru Potensial Tawarkan 91 Persen Pekerjaan Hijau dari Sektor Pembangkit Listrik

RUPTL Terbaru Potensial Tawarkan 91 Persen Pekerjaan Hijau dari Sektor Pembangkit Listrik

PLN dan Pemprov NTB Diskusikan Energi Terbarukan Menuju NTB Hijau 2050

PLN dan Pemprov NTB Diskusikan Energi Terbarukan Menuju NTB Hijau 2050

Pekan Teater Pelajar Se-NTB Ke-4 Libatkan 23 Sekolah dari Berbagai Daerah

Pekan Teater Pelajar Se-NTB Ke-4 Libatkan 23 Sekolah dari Berbagai Daerah

Calon Ketua DPD Golkar NTB Perlu Dapatkan Minimal 30 Persen Dukungan DPD II

Calon Ketua DPD Golkar NTB Perlu Dapatkan Minimal 30 Persen Dukungan DPD II

Tingkatkan Edukasi Digital yang Adaptif dan Interaktif di Sedepa

Tingkatkan Edukasi Digital yang Adaptif dan Interaktif di Sedepa

Amnesti Hasto Klarifikasi Terhadap Said Abdullah

Amnesti Hasto Klarifikasi Terhadap Said Abdullah

Stylo 160 Raih Penghargaan Skutik Retro Terbaik di Kelas High Skutik Retro

Stylo 160 Raih Penghargaan Skutik Retro Terbaik di Kelas High Skutik Retro

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?