• Latest
  • Trending
47.529 Pekerja Pulau Lombok Menerima Bantuan Subsidi Upah 2025

47.529 Pekerja Pulau Lombok Menerima Bantuan Subsidi Upah 2025

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Retail
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

47.529 Pekerja Pulau Lombok Menerima Bantuan Subsidi Upah 2025

47.529 Pekerja Pulau Lombok Menerima Bantuan Subsidi Upah 2025

BacaJuga

Ultah ke-45 PTAM Giri Menang Luncurkan Program untuk Desa Besari

Ultah ke-45 PTAM Giri Menang Luncurkan Program untuk Desa Besari

CBR Series Tampil Kuat, AHRT Dominasi Podium Teratas di ARRC Sepang Race 1

CBR Series Tampil Kuat, AHRT Dominasi Podium Teratas di ARRC Sepang Race 1

www.tempoaktual.id – Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di Pulau Lombok dengan tingkat keberhasilan mencapai 90 persen. Dari total 53.000 pekerja yang direncanakan, sekitar 47.529 pekerja telah menerima bantuan tersebut melalui Kantor Pos di Mataram, sebagai bentuk dukungan ekonomi bagi masyarakat.

Penyaluran ini mencakup wilayah strategis seperti Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Utara. Bagi masyarakat yang tinggal di Lombok Timur dan pulau-pulau lain di sekitar Sumbawa, penyaluran bantuan ditangani oleh kantor pos setempat untuk memastikan semua penerima dapat mengakses bantuan ini dengan mudah.

Untuk masyarakat yang masih menunggu pencairan, dipersilakan untuk segera mendatangi kantor pos terdekat. Pihak pos juga memberi peringatan bahwa meskipun belum ada tenggat waktu resmi, ada kemungkinan pemerintah akan meminta pengembalian dana yang belum dicairkan jika tidak diambil dalam waktu yang ditentukan.

Pentingnya Pengecekan Status Penerima BSU di Pospay

Salah satu kemudahan yang ditawarkan adalah pengecekan status penerima BSU dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Pospay. Dengan hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masyarakat dapat dengan mudah memverifikasi status mereka dan mendapatkan QR Code untuk pencairan di kantor pos.

Langkah-langkah pengecekan melalui aplikasi Pospay sangatlah sederhana dan dapat diikuti oleh siapa saja. Dengan adanya teknologi ini, diharapkan tidak ada lagi penerima yang merasa kesulitan dalam mengakses bantuan yang sangat diperlukan dalam situasi ekonomi saat ini.

Setelah mengecek status, penerima disarankan untuk mengikuti prosedur pencairan dengan benar. Proses ini dirancang untuk meminimalkan kemungkinan kesalahan dan memastikan semua penerima mendapatkan bantuan yang berhak mereka terima tepat waktu.

Prosedur Pengecekan Melalui Aplikasi Pospay yang Mudah Dipahami

Langkah-langkah untuk melakukan pengecekan status melalui aplikasi Pospay adalah sebagai berikut. Pertama, unduh aplikasi Pospay yang tersedia di Google Play Store atau Apple App Store untuk memulai proses verifikasi data penerima. Ini menjadi langkah awal yang penting bagi setiap pekerja yang ingin memastikan hak mereka.

Selanjutnya, buka menu Bantuan Sosial yang dapat diakses melalui ikon “i” di pojok kanan bawah aplikasi. Setelah itu, pilih “Bantuan Subsidi Upah 2025” untuk melanjutkan ke proses berikutnya yang memerlukan NIK Anda.

Setelah memasukkan NIK, langkah selanjutnya adalah memverifikasi data dengan memfoto KTP dan mengisi formulir sesuai dengan informasi yang ada. Mengikuti prosedur ini dengan teliti akan mempercepat proses pencairan yang diinginkan.

Pentingnya Sosialisasi untuk Memudahkan Akses Masyarakat terhadap BSU

PT Pos Indonesia berharap agar seluruh pekerja yang berhak menerima Bantuan Subsidi Upah dapat memanfaatkan dana tersebut tepat waktu. Dengan cara ini, diharapkan ada peningkatan kesejahteraan di kalangan pekerja yang terdampak oleh situasi ekonomi yang tidak menentu saat ini.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk saling berbagi informasi mengenai proses dan prosedur pencairan BSU. Dengan kesadaran bersama, diharapkan tidak akan ada orang yang tertinggal dalam mendapatkan haknya sebagai penerima.

Terakhir, PT Pos Indonesia terus berkomitmen untuk memastikan kualitas layanan dalam penyaluran bantuan ini. Upaya ini penting agar setiap langkah yang diambil dapat memberi manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Lombok.

Previous Post

Calon Mahasiswa Kedokteran yang Tak Tertampung di Unram Bisa Kuliah di FK Tiga Kampus NTB

Next Post

Kunjungan Kajati NTB ke Gubernur Wahyudi dan Status Dana Pokir Yang Belum Jelas

Rekomendasi

Perhatian Polresta Mataram terhadap Peredaran Narkoba

Perhatian Polresta Mataram terhadap Peredaran Narkoba

Pengawasan Reklamasi Laut di Gili Gede di Bawah Kendali PSDKP BPSPL

Pengawasan Reklamasi Laut di Gili Gede di Bawah Kendali PSDKP BPSPL

Tunjangan Profesi 3.613 Guru di NTB Belum Cair karena Data Tidak Valid

Tunjangan Profesi 3.613 Guru di NTB Belum Cair karena Data Tidak Valid

Tiga Masalah Utama Penyebab Banjir di Mataram Menurut Gubernur Iqbal

Tiga Masalah Utama Penyebab Banjir di Mataram Menurut Gubernur Iqbal

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Kakanwil Kemenkum NTB Hadiri Pelantikan Dekranasda NTB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Kakanwil Kemenkum NTB Hadiri Pelantikan Dekranasda NTB

Klarifikasi Fadli Zon oleh Anggota DPR NTB mengenai Tak Ada Pemerkosaan Massal 98

Klarifikasi Fadli Zon oleh Anggota DPR NTB mengenai Tak Ada Pemerkosaan Massal 98

Pelatihan JULEHA untuk Mengasah Keahlian Menjaga Kehalalan

Pelatihan JULEHA untuk Mengasah Keahlian Menjaga Kehalalan

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?