• Latest
  • Trending
47.529 Pekerja Pulau Lombok Menerima Bantuan Subsidi Upah 2025

47.529 Pekerja Pulau Lombok Menerima Bantuan Subsidi Upah 2025

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

47.529 Pekerja Pulau Lombok Menerima Bantuan Subsidi Upah 2025

47.529 Pekerja Pulau Lombok Menerima Bantuan Subsidi Upah 2025

BacaJuga

PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025 Disaksikan Presiden Prabowo

PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025 Disaksikan Presiden Prabowo

Kasat Pol PP NTB dan Bea Cukai Samakan Langkah Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal

Kasat Pol PP NTB dan Bea Cukai Samakan Langkah Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal

www.tempoaktual.id – Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di Pulau Lombok dengan tingkat keberhasilan mencapai 90 persen. Dari total 53.000 pekerja yang direncanakan, sekitar 47.529 pekerja telah menerima bantuan tersebut melalui Kantor Pos di Mataram, sebagai bentuk dukungan ekonomi bagi masyarakat.

Penyaluran ini mencakup wilayah strategis seperti Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Utara. Bagi masyarakat yang tinggal di Lombok Timur dan pulau-pulau lain di sekitar Sumbawa, penyaluran bantuan ditangani oleh kantor pos setempat untuk memastikan semua penerima dapat mengakses bantuan ini dengan mudah.

Untuk masyarakat yang masih menunggu pencairan, dipersilakan untuk segera mendatangi kantor pos terdekat. Pihak pos juga memberi peringatan bahwa meskipun belum ada tenggat waktu resmi, ada kemungkinan pemerintah akan meminta pengembalian dana yang belum dicairkan jika tidak diambil dalam waktu yang ditentukan.

Pentingnya Pengecekan Status Penerima BSU di Pospay

Salah satu kemudahan yang ditawarkan adalah pengecekan status penerima BSU dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Pospay. Dengan hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masyarakat dapat dengan mudah memverifikasi status mereka dan mendapatkan QR Code untuk pencairan di kantor pos.

Langkah-langkah pengecekan melalui aplikasi Pospay sangatlah sederhana dan dapat diikuti oleh siapa saja. Dengan adanya teknologi ini, diharapkan tidak ada lagi penerima yang merasa kesulitan dalam mengakses bantuan yang sangat diperlukan dalam situasi ekonomi saat ini.

Setelah mengecek status, penerima disarankan untuk mengikuti prosedur pencairan dengan benar. Proses ini dirancang untuk meminimalkan kemungkinan kesalahan dan memastikan semua penerima mendapatkan bantuan yang berhak mereka terima tepat waktu.

Prosedur Pengecekan Melalui Aplikasi Pospay yang Mudah Dipahami

Langkah-langkah untuk melakukan pengecekan status melalui aplikasi Pospay adalah sebagai berikut. Pertama, unduh aplikasi Pospay yang tersedia di Google Play Store atau Apple App Store untuk memulai proses verifikasi data penerima. Ini menjadi langkah awal yang penting bagi setiap pekerja yang ingin memastikan hak mereka.

Selanjutnya, buka menu Bantuan Sosial yang dapat diakses melalui ikon “i” di pojok kanan bawah aplikasi. Setelah itu, pilih “Bantuan Subsidi Upah 2025” untuk melanjutkan ke proses berikutnya yang memerlukan NIK Anda.

Setelah memasukkan NIK, langkah selanjutnya adalah memverifikasi data dengan memfoto KTP dan mengisi formulir sesuai dengan informasi yang ada. Mengikuti prosedur ini dengan teliti akan mempercepat proses pencairan yang diinginkan.

Pentingnya Sosialisasi untuk Memudahkan Akses Masyarakat terhadap BSU

PT Pos Indonesia berharap agar seluruh pekerja yang berhak menerima Bantuan Subsidi Upah dapat memanfaatkan dana tersebut tepat waktu. Dengan cara ini, diharapkan ada peningkatan kesejahteraan di kalangan pekerja yang terdampak oleh situasi ekonomi yang tidak menentu saat ini.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk saling berbagi informasi mengenai proses dan prosedur pencairan BSU. Dengan kesadaran bersama, diharapkan tidak akan ada orang yang tertinggal dalam mendapatkan haknya sebagai penerima.

Terakhir, PT Pos Indonesia terus berkomitmen untuk memastikan kualitas layanan dalam penyaluran bantuan ini. Upaya ini penting agar setiap langkah yang diambil dapat memberi manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Lombok.

Previous Post

Calon Mahasiswa Kedokteran yang Tak Tertampung di Unram Bisa Kuliah di FK Tiga Kampus NTB

Next Post

Kunjungan Kajati NTB ke Gubernur Wahyudi dan Status Dana Pokir Yang Belum Jelas

Rekomendasi

Dampak Larangan Ekspor Konsentrat Terasa, Harap Kebijaksanaan Pemerintah di Masa Transisi Smelter

Dampak Larangan Ekspor Konsentrat Terasa, Harap Kebijaksanaan Pemerintah di Masa Transisi Smelter

Kritik Komisi V DPRD NTB Terhadap Pagu Anggaran Pendidikan 2026 Hanya 7 Persen

Kritik Komisi V DPRD NTB Terhadap Pagu Anggaran Pendidikan 2026 Hanya 7 Persen

KONI Lobar Beri Bonus untuk Atlet dan Pelatih Pemenang Medali PON

KONI Lobar Beri Bonus untuk Atlet dan Pelatih Pemenang Medali PON

Perlu Waktu, Polisi Akui Butuh Proses Tetapkan Tersangka Kematian Brigadir Esco

Perlu Waktu, Polisi Akui Butuh Proses Tetapkan Tersangka Kematian Brigadir Esco

Pendaftaran Seleksi Mandiri Unram Tutup Kamis Ini

Sosialisasi Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan 2025 Menuju PTN-BH di Unram

Kasus Perusda Kapoda Rawi Dompu, Kejaksaan Minta BPKP Hitung Kerugian Negara

Kasus Perusda Kapoda Rawi Dompu, Kejaksaan Minta BPKP Hitung Kerugian Negara

Rencana PPPK Pegawai Kopdes Merah Putih Diskop NTB Masih Pelajari Skema Sebaran

Rencana PPPK Pegawai Kopdes Merah Putih Diskop NTB Masih Pelajari Skema Sebaran

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?