www.tempoaktual.id – Kepolisian Resor Lombok Tengah (Loteng) baru-baru ini mengambil langkah penting dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mereka memutuskan untuk membuka layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di seluruh polsek yang ada di wilayah tersebut, sehingga diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan dokumen penting ini.
Aksi ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah permohonan SKCK, yang melonjak tajam dalam beberapa pekan terakhir. Hal ini bertepatan dengan adanya pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang dilakukan oleh pemerintah daerah, di mana banyak calon pekerja membutuhkan SKCK sebagai salah satu syaratnya.
Dari sisi masyarakat, terutama calon tenaga PPPK, mereka menghadapi tekanan waktu untuk menyelesaikan dokumen persyaratan. Memungkinkan mereka untuk mengurus SKCK tanpa kesulitan berdesakan di Polres, adalah langkah yang tepat untuk menjawab kebutuhan mereka.
Pelayanan SKCK di Polsek Mendekatkan Polisi ke Masyarakat
Kapolres Loteng, AKBP Eko Yusmiarto, SIK., menjelaskan bahwa dengan hadirnya layanan di masing-masing polsek, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polres untuk mengurus SKCK. Cukup dengan mengunjungi polsek terdekat, mereka bisa menyerahkan berkas yang diperlukan.
Proses ini dirancang untuk mempercepat waktu pelayanan, sehingga masyarakat hanya perlu menunggu informasi lebih lanjut mengenai penerbitan SKCK mereka. Dengan langkah ini, diharapkan antrian panjang dan kepadatan di Polres dapat diminimalisir.
Petugas di setiap polsek akan bertanggung jawab untuk mengelola berkas permohonan dan mengirimkannya ke Polres untuk penerbitan. Ini adalah langkah strategis dalam rangka mendekatkan hubungan antara polisi dengan masyarakat, di mana mereka merasa lebih mudah mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.
Jumlah Permohonan SKCK yang Menggila
Meningkatnya permohonan SKCK di Loteng tidak terlepas dari kebutuhan mendesak para calon tenaga PPPK. Mereka berusaha untuk memenuhi persyaratan administrasi agar bisa diangkat sebagai pegawai.
Banyak di antara mereka yang harus antre berjam-jam, bahkan datang sejak dini hari, demi mendapatkan nomor antrian. Situasi ini menciptakan ketidaknyamanan dan kesulitan yang seharusnya dapat dihindari dengan pelayanan yang lebih baik.
Melihat kondisi ini, Polres Loteng berinisiatif untuk memperluas akses pengurusan SKCK secara lebih merata. Diharapkan, keberadaan layanan ini tidak hanya menjadi solusi untuk saat ini tetapi juga untuk ke depan, agar masyarakat selalu mendapatkan kemudahan saat menjalani proses administrasi.
Respons Polres Terhadap Permasalahan SKCK
Kapolres Eko mengakui bahwa ada beberapa kendala dalam proses pelayanan yang selama ini berjalan. Keterbatasan jumlah petugas dan infrastruktur menjadi tantangan tersendiri untuk memastikan proses pembuatan SKCK berjalan lancar.
Menurutnya, petugas harus memeriksa kelengkapan berkas yang masuk dengan teliti, serta menginput data setiap pemohon ke dalam sistem. Proses ini, meskipun penting, memerlukan waktu yang tidak sedikit, sehingga seringkali mengakibatkan antrian.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya telah menambah jumlah petugas yang terlibat dalam layanan pembuatan SKCK. Dengan sistem kerja yang lebih efisien, diharapkan keluhan masyarakat mengenai lamanya proses dapat diminimalisir.






















