• Latest
  • Trending
Dua Anggota Komisi V Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Dana Siluman

Dua Anggota Komisi V Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Dana Siluman

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Dua Anggota Komisi V Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Dana Siluman

Dua Anggota Komisi V Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Dana Siluman

BacaJuga

Korban Eksploitasi Anak Diduga Diperas Tersangka oleh Kakak dan Jual Adik

Korban Eksploitasi Anak Diduga Diperas Tersangka oleh Kakak dan Jual Adik

DPD KNPI NTB Mendorong Pemerintah Bentuk Lembaga Khusus untuk Kepemudaan

DPD KNPI NTB Mendorong Pemerintah Bentuk Lembaga Khusus untuk Kepemudaan

www.tempoaktual.id – Kejaksaan Tinggi NTB tengah bergerak aktif dalam menangani kasus dugaan penyimpangan anggaran yang merugikan negara. Di tengah pemeriksaan yang detail, sejumlah anggota DPRD Provinsi NTB dihadapkan pada pertanyaan krusial terkait uang yang diduga tidak berwenang. Hal ini menunjukkan adanya keseriusan pihak berwajib untuk menuntaskan akar masalah di dalam pengelolaan dana publik.

Pemeriksaan ini tidak hanya melibatkan anggota dewan, melainkan juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berperan penting dalam proses penganggaran. Proses ini menunjukkan bahwa pihak berwajib berupaya untuk menelusuri setiap detail demi mendapatkan kejelasan dari dugaan yang mengemuka.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan sebelumnya. Penekanan pada pemeriksaan saksi-saksi menunjukkan langkah tegas lembaga dalam mengusut tuntas semuanya tanpa terkecuali.

Proses Pemeriksaan Anggota DPRD Terkait Kasus Anggaran

Beberapa anggota DPRD NTB, termasuk Sitti Ari dan Yasin, telah menjalani pemeriksaan yang mendalam. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi terkait dugaan dana yang dialokasikan tanpa aturan yang jelas. Kejelasan dalam penyidikan menjadi penting agar tidak ada keraguan di antara masyarakat terkait integritas lembaga legislatif.

Sitti Ari mengonfirmasi bahwa ia dan rekan-rekannya tidak hanya satu kali melalui tahap pemeriksaan. Sudah dua kali ia diminta keterangan terkait kasus ini, dan setiap sesi ditujukan untuk memastikan bahwa informasi yang diperoleh tidak ada yang terlewatkan. Menariknya, ia menyatakan tidak mengetahui tentang dana yang disebut “siluman” tersebut, menegaskan bahwa pertanyaan yang diberikan cukup singkat.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan ini menyatakan bahwa ia tidak pernah menerima uang yang diduga berasal dari sumber yang tidak sah. Penegasan ini menambah dinamika dalam penyidikan dan mengarah pada keperluan penelusuran lebih lanjut mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab.

Tindak Lanjut Terhadap TAPD Pemprov NTB

Kejati NTB tidak hanya berhenti pada pemeriksaan anggota DPRD, tetapi juga berencana untuk memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam waktu dekat. Langkah ini menunjukkan bahwa masalah ini menyangkut lebih dari sekadar individu, melainkan juga institusi yang terlibat dalam pengelolaan dan penyaluran dana. Pemanggilan ini adalah bagian dari proses penyidikannya yang sistematis.

Zulkifli Said menegaskan perlunya kehadiran TAPD dalam rangka menelusuri lebih jauh soal dugaan penerimaan uang yang tidak wajar. Pemanggilan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan landasan bagi pengambilan langkah lebih lanjut dalam penyidikan. Kepastian tentang jadwal pemeriksaan TAPD dinantikan banyak pihak.

Proses auditori ini juga berpeluang memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai aliran keuangan yang melibatkan para anggota DPRD. Masyarakat berhak tahu bagaimana dana publik dikelola, terutama dalam situasi yang mencuatkan rasa curiga dan skeptisme.

Pengembalian Uang yang Diduga Terlibat Kasus

Kajati NTB, Wahyudi, melaporkan bahwa pihaknya telah menerima pengembalian sejumlah uang yang dianggap terkait dengan kasus ini, yakni sebesar Rp1,85 miliar. Jumlah yang cukup besar ini tentu menarik perhatian publik dan mengindikasikan bahwa kasus ini melibatkan banyak pihak. Namun, identitas pengembali serta rincian lebih lanjut belum diungkapkan.

Uang tersebut kini ditetapkan sebagai barang bukti penting dalam proses hukum. Dengan adanya pengembalian ini, penyidik diharapkan dapat menemukan titik terang soal siapa saja yang terlibat dan apakah mereka memiliki pengaruh dalam pengalokasian dana. Wahyudi menyatakan bahwa sumber dari uang tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, penjelasan mengenai siapa yang berhak memutuskan aliran dana ini juga menjadi sorotan. Pertanyaan akan sumber dana yang tepat akan sangat menentukan kelanjutan penyidikan dan keputusan di pengadilan nantinya.

Peningkatan status kasus ke tahap penyidikan mencerminkan adanya bukti awal yang cukup untuk melanjutkan proses hukum. Kajati menekankan bahwa kewajiban lembaga penegak hukum adalah menemukan siapa tersangka dan mengumpulkan alat bukti yang ada. Ini merupakan komitmen dalam menjaga transparansi anggaran serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Kejati NTB, diharapkan masyarakat akan tetap terinformasi dan teredukasi mengenai proses hukum yang sedang berjalan. Pekerjaan rumah dalam mengusut tuntas kasus ini jadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, DPRD, maupun pihak penegak hukum. Penegakan hukum dalam konteks kedaulatan rakyat akan menjadi lebih baik jika semua pihak saling berkolaborasi.

Previous Post

7000 Bibit Mangrove untuk Desa Padak Guar Teguhkan Komitmen Jaga Lingkungan PLTU Sambelia

Next Post

Calon PPPK Paruh Waktu 9.466, Puluhan Belum Lengkap Data

Rekomendasi

Lebih dari 1 Dekade, Agen Ohim Sukses Berdayakan Warga dan Bangun Jejaring Usaha Mikro

Lebih dari 1 Dekade, Agen Ohim Sukses Berdayakan Warga dan Bangun Jejaring Usaha Mikro

Masyarakat Senang, Pupuk Menyalurkan 2574 Paket Beras SPHP

Masyarakat Senang, Pupuk Menyalurkan 2574 Paket Beras SPHP

Tindak Tegas Oknum Pengusaha yang Diduga Timbun Elpiji 3 Kg

Tindak Tegas Oknum Pengusaha yang Diduga Timbun Elpiji 3 Kg

Taman Budaya NTB Gelar Seni Tradisi Lintas Etnis

Taman Budaya NTB Gelar Seni Tradisi Lintas Etnis

Wabup UNA Lobar Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya 2025

Wabup UNA Lobar Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya 2025

Menteri PKP Apresiasi Peran Bank Terhadap Keberhasilan Program Perumahan Rakyat

Menteri PKP Apresiasi Peran Bank Terhadap Keberhasilan Program Perumahan Rakyat

Peran Paralegal Desa untuk Keadilan Inklusif Perempuan dan Anak menurut Wamen PPPA RI

Peran Paralegal Desa untuk Keadilan Inklusif Perempuan dan Anak menurut Wamen PPPA RI

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?