www.tempoaktual.id – Praya – Aparat kepolisian di Lombok Tengah baru-baru ini melakukan penutupan terhadap kegiatan tambang emas ilegal yang berlokasi di Gunung Dundang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Tindakan ini diambil pascainsiden tanah longsor yang merenggut nyawa seorang penambang dan melukai beberapa yang lain, yang terjadi pada akhir November 2025.
Penutupan tersebut merupakan respons dari pihak kepolisian untuk mencegah lebih banyak tragedi serupa di masa mendatang. Kapolres Lombok Tengah menyatakan bahwa aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan para penambang dan masyarakat sekitar.
Lokasi tambang yang ditutup terletak di sebelah barat kawasan wisata The Mandalika. Untuk mencapai lokasi tambang, penambang biasanya harus menggunakan perahu dalam waktu tempuh sekitar lima menit dari pantai terdekat. Aktivitas penambangan ilegal ini dilaporkan baru berlangsung sekitar seminggu sebelum insiden tragis tersebut.
Detail Insiden Tanah Longsor di Lokasi Tambang
Insiden tanah longsor yang fatal ini terjadi pada Minggu, 30 November 2025, sekitar pukul 12.30 Wita. Korban yang tewas dalam kejadian ini bernama H berusia 29 tahun, berasal dari Desa Bonder di Kecamatan Praya Barat. Pada saat kejadian, ia sedang melakukan pencarian emas bersama dua rekannya.
Ketika tanah longsor terjadi, salah satu rekan korban, yang berinisial Z, berada pada kedalaman 1,5 meter saat dua penambang lain sedang menggali. Tiba-tiba, tanah di tebing tersebut longsor dan menimbun semua penambang yang berada di bawahnya, menyebabkan ketidakpastian di lokasi.
Dua penambang yang berada di permukaan segera mencoba menyelamatkan mereka yang tertimbun dengan cara berusaha menggali secara manual menggunakan tangan dan cangkul. Meskipun upaya tersebut membuahkan hasil dan tiga penambang berhasil ditemukan, sayangnya satu nyawa tidak dapat diselamatkan.
Respon dan Penanganan Setelah Tragedi
Setelah kejadian, pihak kepolisian swiftly melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memahami lebih jelas penyebab longsor serta mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan kegiatan tambang ilegal tersebut. Korban meninggal dunia segera dievakuasi dan dibawa ke rumah duka, sedangkan yang selamat dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
Kapolres Lombok Tengah menegaskan bahwa aktivitas penambangan semacam itu adalah ilegal dan sangat berisiko. Ia mengingatkan masyarakat untuk menjauhi lokasi-lokasi tambang yang dapat membahayakan keselamatan mereka. Penegakan hukum juga ditindaklanjuti untuk mengatasi setiap pelanggaran yang terjadi.
Setelah insiden itu, pihak berwenang berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terkait aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut. Mereka menekankan bahwa pelanggaran hukum yang terjadi akan ditindak secara serius demi keselamatan dan kepentingan masyarakat luas.
Pentingnya Kesadaran Lingkungan dan Keamanan Masyarakat
Kasus ini mengingatkan kita tentang pentingnya meningkatkan kesadaran akan dampak negatif dari kegiatan penambangan ilegal. Selain secara langsung membahayakan para penambang, tindakan ini juga merusak ekosistem lokal yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat lainnya. Kerusakan lingkungan bisa berujung pada bencana alam, seperti longsor yang baru saja terjadi.
Penting bagi masyarakat untuk memahami risiko yang terkait dengan aktivitas penambangan ilegal dan untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh otoritas setempat. Penegakan hukum harus disertai dengan edukasi untuk mengetuk kesadaran masyarakat tentang bagaimana menjaga lingkungan dan keselamatan.
Dalam jangka panjang, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tragedi serupa. Kegiatan pertambangan yang terencana dan legal akan menjamin kesejahteraan masyarakat sekaligus melindungi lingkungan hidup.






















