• Latest
  • Trending
Kadis Dikbud NTB Janggal Digugat Rp9,8 Miliar Proyek Pengadaan Paket Smart Class 2024

Kadis Dikbud NTB Janggal Digugat Rp9,8 Miliar Proyek Pengadaan Paket Smart Class 2024

Minta Kapolda NTB Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan

Minta Kapolda NTB Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan

Toko Pengalaman Pertama Hadir di Epicentrum Mall, Tawarkan Promo Menarik dan Produk Unggulan

Toko Pengalaman Pertama Hadir di Epicentrum Mall, Tawarkan Promo Menarik dan Produk Unggulan

Drumband SMPN 13 Mataram Menjadi Juara Umum Swara Marching Competition 2025

Drumband SMPN 13 Mataram Menjadi Juara Umum Swara Marching Competition 2025

Listrik Andal untuk Sukses Groundbreaking Gudang Pangan Polri dan Panen Raya di Sumbawa

Listrik Andal untuk Sukses Groundbreaking Gudang Pangan Polri dan Panen Raya di Sumbawa

Polisi Selidiki Dugaan Dana Sewa Alat Berat Terkait Istri Eks Kepala BPJP

Polisi Selidiki Dugaan Dana Sewa Alat Berat Terkait Istri Eks Kepala BPJP

Apel Siaga PLN NTB Pastikan Kelistrikan Aman dan Andal untuk Iduladha 1446 H

Apel Siaga PLN NTB Pastikan Kelistrikan Aman dan Andal untuk Iduladha 1446 H

Atut Raih Medali Emas Ke-16 di Olimpiade Matematika Internasional

Atut Raih Medali Emas Ke-16 di Olimpiade Matematika Internasional

Sekolah Rakyat Kabupaten Sumbawa Sedang Dalam Proses Pendirian

Sekolah Rakyat Kabupaten Sumbawa Sedang Dalam Proses Pendirian

Polisi Segera Panggil Tersangka Kasus Masker Covid-19 Setelah Periksa 70 Saksi Bulan Ini

Polisi Segera Panggil Tersangka Kasus Masker Covid-19 Setelah Periksa 70 Saksi Bulan Ini

Pasokan Listrik Andal PLN NTB di Hari Raya Iduladha

Pasokan Listrik Andal PLN NTB di Hari Raya Iduladha

Salat Iduladha 1446 H di Unram

Salat Iduladha 1446 H di Unram

Bantuan 200 Ekor Sapi Kurban dari Turki Diberikan di Lobar untuk Warga Kurang Mampu

Bantuan 200 Ekor Sapi Kurban dari Turki Diberikan di Lobar untuk Warga Kurang Mampu

Retail
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Kadis Dikbud NTB Janggal Digugat Rp9,8 Miliar Proyek Pengadaan Paket Smart Class 2024

Kadis Dikbud NTB Janggal Digugat Rp9,8 Miliar Proyek Pengadaan Paket Smart Class 2024

BacaJuga

NTB Raih 2 Emas dan 1 Perunggu di Turnamen Pickleball Balikpapan Open 2025

NTB Raih 2 Emas dan 1 Perunggu di Turnamen Pickleball Balikpapan Open 2025

Gerai Baru Erafone Hadir di LEM, Mengusung Konsep One Stop Shopping

Gerai Baru Erafone Hadir di LEM, Mengusung Konsep One Stop Shopping

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat baru-baru ini menghadapi gugatan yang cukup besar, mencapai Rp9,8 miliar dari sebuah perusahaan. Gugatan tersebut berkaitan dengan pengadaan peralatan Smart Class untuk tahun 2024, yang ternyata menjadi sorotan yang cukup pelik bagi pejabat anyar ini.

Menariknya, pihak Kepala Dinas mengaku tidak mengetahui adanya proyek pengadaan tersebut. “Saya baru dilantik sebagai Kepala Dinas dan langsung dihadapkan pada gugatan ini,” ungkapnya di ruang kerjanya pada akhir Mei 2025.

Memahami Situasi yang Rumit dalam Proyek Pengadaan

Situasi ini semakin rumit ketika ditelusuri lebih dalam, karena proyek Smart Class tidak pernah disebutkan dalam memori serah terima jabatan. Yang menarik, hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan dokumentasi dalam pengadaan proyek tersebut. berdasarkan penjelasan beliau, proyek ini bahkan tidak tertera dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024, yang seharusnya menjadi sumber informasi penting bagi semua kegiatan dinas.

Hal ini menunjukkan adanya celah dalam pengelolaan informasi yang dapat berujung pada masalah hukum. Peninjauan terhadap dokumen dan pemanggilan tenaga yang bertanggung jawab terkait pengadaan tersebut kini krusial. Azis pun merasa dilematis karena tidak ingin terjerat dalam masalah yang bukan merupakan tanggung jawabnya sebagai pejabat baru.

Strategi Menghadapi Gugatan yang Tidak Terduga

Menanggapi gugatan ganti rugi yang cukup signifikan, Azis menambahkan kejanggalan dari tuntutan itu. Kejadian ini menunjukkan kurangnya kejelasan dari awal dalam pengadaan proyek, serta kebutuhan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap prosedur yang sudah berjalan sebelum dia menjabat. “Kami tidak bisa bayar sesuatu yang tidak pernah kami setujui atau tanda tangani,” tegasnya.

Pengalamannya sebagai pejabat baru ini dapat menjadi pelajaran bagi banyak orang bahwa penting untuk selalu melakukan penilaian dan verifikasi informasi yang masif dalam lingkungan pemerintahan. Pada akhirnya, ia pun menyatakan sikap untuk mengikuti prosedur hukum guna meluruskan posisi dan menjelaskan situasinya di hadapan hukum. Sidang perdana tentang kasus ini sudah dijadwalkan, dan dirinya bertekad untuk menyelesaikan permasalahan ini secara transparan dan jujur.

Dengan kondisi yang seperti ini, penting bagi semua pihak yang terlibat untuk tetap objektif dan berpegang pada prinsip keadilan. Hal ini tidak hanya akan memperkuat sistem kepemerintahan, tetapi juga memberikan pelajaran yang berharga tentang transparansi dan tanggung jawab di masa mendatang.

Previous Post

Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli Oleh Bareskrim Polri

Next Post

Penghargaan Siswa Berprestasi oleh MTsN 2 Mataram di Ajang LKBB dan Renang

Rekomendasi

Empat Remaja di Mataram Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

Empat Remaja di Mataram Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

Pansel Umumkan 10 Calon Komisaris Independen Bank NTB Syariah

Pansel Umumkan 10 Calon Komisaris Independen Bank NTB Syariah

Perkuat Layanan Kemanusiaan, Haris Karnain Terpilih Jadi Ketua PMI Lombok Barat

Perkuat Layanan Kemanusiaan, Haris Karnain Terpilih Jadi Ketua PMI Lombok Barat

Urgensi Pemberlakuan KUHAP Baru Menurut Wamenkum Eddy

Urgensi Pemberlakuan KUHAP Baru Menurut Wamenkum Eddy

Pendaftaran Seleksi Mandiri Unram Tutup Kamis Ini

Pendaftaran Seleksi Mandiri Unram Tutup Kamis Ini

Sumbawa Timur Mining Terima IDMA 2025 untuk Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

Sumbawa Timur Mining Terima IDMA 2025 untuk Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

Enam Mahasiswa di Bima Ditahan karena Dugaan Perusakan Mobil Dinas

Enam Mahasiswa di Bima Ditahan karena Dugaan Perusakan Mobil Dinas

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?