Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat baru-baru ini menghadapi gugatan yang cukup besar, mencapai Rp9,8 miliar dari sebuah perusahaan. Gugatan tersebut berkaitan dengan pengadaan peralatan Smart Class untuk tahun 2024, yang ternyata menjadi sorotan yang cukup pelik bagi pejabat anyar ini.
Menariknya, pihak Kepala Dinas mengaku tidak mengetahui adanya proyek pengadaan tersebut. “Saya baru dilantik sebagai Kepala Dinas dan langsung dihadapkan pada gugatan ini,” ungkapnya di ruang kerjanya pada akhir Mei 2025.
Memahami Situasi yang Rumit dalam Proyek Pengadaan
Situasi ini semakin rumit ketika ditelusuri lebih dalam, karena proyek Smart Class tidak pernah disebutkan dalam memori serah terima jabatan. Yang menarik, hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan dokumentasi dalam pengadaan proyek tersebut. berdasarkan penjelasan beliau, proyek ini bahkan tidak tertera dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024, yang seharusnya menjadi sumber informasi penting bagi semua kegiatan dinas.
Hal ini menunjukkan adanya celah dalam pengelolaan informasi yang dapat berujung pada masalah hukum. Peninjauan terhadap dokumen dan pemanggilan tenaga yang bertanggung jawab terkait pengadaan tersebut kini krusial. Azis pun merasa dilematis karena tidak ingin terjerat dalam masalah yang bukan merupakan tanggung jawabnya sebagai pejabat baru.
Strategi Menghadapi Gugatan yang Tidak Terduga
Menanggapi gugatan ganti rugi yang cukup signifikan, Azis menambahkan kejanggalan dari tuntutan itu. Kejadian ini menunjukkan kurangnya kejelasan dari awal dalam pengadaan proyek, serta kebutuhan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap prosedur yang sudah berjalan sebelum dia menjabat. “Kami tidak bisa bayar sesuatu yang tidak pernah kami setujui atau tanda tangani,” tegasnya.
Pengalamannya sebagai pejabat baru ini dapat menjadi pelajaran bagi banyak orang bahwa penting untuk selalu melakukan penilaian dan verifikasi informasi yang masif dalam lingkungan pemerintahan. Pada akhirnya, ia pun menyatakan sikap untuk mengikuti prosedur hukum guna meluruskan posisi dan menjelaskan situasinya di hadapan hukum. Sidang perdana tentang kasus ini sudah dijadwalkan, dan dirinya bertekad untuk menyelesaikan permasalahan ini secara transparan dan jujur.
Dengan kondisi yang seperti ini, penting bagi semua pihak yang terlibat untuk tetap objektif dan berpegang pada prinsip keadilan. Hal ini tidak hanya akan memperkuat sistem kepemerintahan, tetapi juga memberikan pelajaran yang berharga tentang transparansi dan tanggung jawab di masa mendatang.