Pada Iduladha 1446 Hijriah/2025, Kota Mataram mendapat satu ekor sapi kurban dari Presiden Republik Indonesia. Sapi berbobot 669 kilogram ini merupakan jenis sapi Bali yang dibeli langsung dari peternak lokal di kota tersebut.
Kepastian pengadaan sapi kurban ini disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram. Terdapat perbedaan signifikan dalam kebijakan distribusi sapi kurban antara masa Presiden saat ini dengan masa pemerintahan sebelumnya.
Perubahan Kebijakan Distribusi Sapi Kurban
Pada masa pemerintahan sebelumnya, sapi presiden hanya didistribusikan kepada provinsi, satu ekor per provinsi. Namun, kebijakan terbaru ini memungkinkan setiap kabupaten dan kota mendapatkan satu ekor sapi kurban. Dengan sistem baru, Kota Mataram menjadi salah satu dari ratusan daerah yang menerima alokasi sapi dari presiden.
Perubahan kebijakan ini memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Menurut hasil rapat koordinasi dengan Sekretariat Kepresidenan, sapi-sapi kurban diambil dari peternak lokal, sehingga setiap daerah dapat memberikan hewan kurban dengan berat yang bervariasi.
Dampak Positif bagi Peternak Lokal
Distribusi sapi kurban dikoordinasikan oleh Biro Kesejahteraan Provinsi dan Dinas Peternakan setempat. Setiap kabupaten/kota tidak hanya mendapatkan satu ekor sapi, tetapi juga tambahan untuk provinsi. Total sapi kurban yang diterima oleh Provinsi NTB mencapai 11 ekor, dari total sekitar 500 ekor secara nasional.
Di Kota Mataram, sapi yang dipilih berasal dari seorang peternak tergabung dalam kelompok peternakan lokal. Ia merasa bangga sapinya terpilih sebagai hewan kurban presiden. Selain itu, sapi tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Peternakan dan dinyatakan layak untuk dikurbankan.
Empat tahun usia sapi yang dinamakan “Alex” ini menunjukkan kualitas yang baik untuk hewan kurban. Mendapat perawatan yang baik dan pembelian langsung dari peternak lokal memberikan dampak positif bagi komunitas di sekitarnya.