• Latest
  • Trending
Pengelolaan Area Camping Gunung Rinjani Akan Mendapatkan Sanksi dari TNGR

Pengelolaan Area Camping Gunung Rinjani Akan Mendapatkan Sanksi dari TNGR

Usut Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD NTB 2025, Kejaksaan Panggil Dua Anggota Dewan Kamis Besok

Sepuluh Orang Diperiksa Terkait Dugaan Dana Siluman Pokir Dewan

Agen BRILink Permudah Akses Layanan Keuangan untuk Petani di Kabupaten Gowa

Agen BRILink Permudah Akses Layanan Keuangan untuk Petani di Kabupaten Gowa

Tingkatkan Minat Literasi Siswa dengan Produksi Kutipan Rutin SMPN 7 Mataram

Tingkatkan Minat Literasi Siswa dengan Produksi Kutipan Rutin SMPN 7 Mataram

Cuaca Buruk Sebabkan Wisatawan Asing Dominasi Penumpang di Pelabuhan Lembar

Cuaca Buruk Sebabkan Wisatawan Asing Dominasi Penumpang di Pelabuhan Lembar

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Retail
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Pengelolaan Area Camping Gunung Rinjani Akan Mendapatkan Sanksi dari TNGR

Pengelolaan Area Camping Gunung Rinjani Akan Mendapatkan Sanksi dari TNGR

BacaJuga

Peran Paralegal Desa untuk Keadilan Inklusif Perempuan dan Anak menurut Wamen PPPA RI

Peran Paralegal Desa untuk Keadilan Inklusif Perempuan dan Anak menurut Wamen PPPA RI

Stok Jagung 2024 Terjual Habis

Stok Jagung 2024 Terjual Habis

www.tempoaktual.id – Di tengah pesona alam Gunung Rinjani, keberadaan area perkemahan menjadi salah satu daya tarik bagi para pendaki. Namun, isu pembookingan lahan di kawasan tersebut menjadi perhatian di kalangan para pecinta alam, terutama setelah beredarnya informasi mengenai praktik yang tidak semestinya tersebut. Apa sebenarnya regulasi terkait penggunaan area perkemahan di sana?

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang klaim lokasi tenda di area perkemahan. Hal ini menjadi sangat penting agar semua pendaki mendapatkan hak yang sama dalam menikmati keindahan alam, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan atau terdiskriminasi.

Regulasi Perkemahan di Gunung Rinjani: Apa yang Perlu Diketahui?

Regulasi mengenai penggunaan area perkemahan di Gunung Rinjani menunjukkan bahwa semua pendaki memiliki hak yang setara. Kebijakan ini mendukung pengelolaan ruang publik dan menciptakan lingkungan yang harmonis bagi semua orang. Kepala Balai TNGR, Yarman, menjelaskan bahwa isu pembookingan yang terjadi selama ini adalah fenomena yang harus diatasi dengan bijak.

Berdasarkan komunikasi Yarman, pihaknya mengajak semua pendaki untuk aktif melapor jika menemukan praktik tidak etis di lapangan. Keterbukaan informasi seperti ini sangat membantu dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban di area perkemahan, dan akan sangat bermanfaat bagi keseluruhan pengalaman pendakian.

Strategi dan Tindakan TNGR untuk Menjaga Keberlangsungan Kawasan Perkemahan

Pihak TNGR berkomitmen untuk menjaga suasana perkemahan yang aman dan nyaman dengan menerapkan sanksi bagi pelanggar. Mereka siap mengambil tindakan tegas berupa teguran atau bahkan blacklist terhadap individu yang berupaya mengklaim area perkemahan secara sembarangan. Langkah ini diambil demi kebaikan bersama dan untuk melindungi hak semua pendaki.

Belum ada laporan resmi terkait kasus pengklaiman lahan, namun TNGR tetap sigap dengan melakukan pemantauan di lapangan. Upaya ini adalah bentuk tanggung jawab dalam menjaga kelestarian kawasan agar tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Dengan kerjasama antara pihak TNGR dan para pendaki, diharapkan masalah ini dapat teratasi dengan baik.

Previous Post

Berawal dari Instagram dan Perannya dalam Pengembangan Sosial Media

Next Post

Perubahan Kuota 547 Sekolah di NTB Akan Diberikan untuk Akreditasi

Rekomendasi

Dorong Masyarakat Mengisi Posisi Jabatan OPD

Dorong Masyarakat Mengisi Posisi Jabatan OPD

Empat Pria Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Pesta Sabu di Lingsar

Empat Pria Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Pesta Sabu di Lingsar

Satpol PP Lobar Menutup 12 Kafe Ilegal Secara Permanen di Desa Jagaraga

Satpol PP Lobar Menutup 12 Kafe Ilegal Secara Permanen di Desa Jagaraga

Istana Hargai Proses Hukum Terkait Ijazah Jokowi

Istana Hargai Proses Hukum Terkait Ijazah Jokowi

Penguatan Ketahanan Pangan Nasional Dimulai Dari Kesejahteraan Petani Menurut Muazzim

Penguatan Ketahanan Pangan Nasional Dimulai Dari Kesejahteraan Petani Menurut Muazzim

Pansus DPRD NTB Minta Pemprov Tinjau Rencana Penggabungan Dinas Koperasi dan Perdagangan

Pansus DPRD NTB Minta Pemprov Tinjau Rencana Penggabungan Dinas Koperasi dan Perdagangan

Soal DBH 172 Miliar, Komitmen Selesaikan Seluruh Kewajiban

Soal DBH 172 Miliar, Komitmen Selesaikan Seluruh Kewajiban

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?