• Latest
  • Trending
Amnesti Hasto Klarifikasi Terhadap Said Abdullah

Amnesti Hasto Klarifikasi Terhadap Said Abdullah

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Konferda PDIP NTB Segera Digelar Menunggu Petunjuk Pelaksanaan dari DPP

Konferda PDIP NTB Segera Digelar Menunggu Petunjuk Pelaksanaan dari DPP

Sinergi BRI dan Indogrosir Luncurkan Inovasi Transaksi untuk Dukung UMKM dan Ritel Modern

Sinergi BRI dan Indogrosir Luncurkan Inovasi Transaksi untuk Dukung UMKM dan Ritel Modern

Peringatan Hari Anak Nasional dengan Ruang Kreatif untuk Anak-anak di Bhumi Resto

Peringatan Hari Anak Nasional dengan Ruang Kreatif untuk Anak-anak di Bhumi Resto

Warga Keluhkan Musik Keras di Pantai Duduk Batulayar, Pol PP Kirim Tim Pendamping

Warga Keluhkan Musik Keras di Pantai Duduk Batulayar, Pol PP Kirim Tim Pendamping

Retail
Jumat, Agustus 8, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Amnesti Hasto Klarifikasi Terhadap Said Abdullah

Amnesti Hasto Klarifikasi Terhadap Said Abdullah

BacaJuga

Calon Ketua DPD Golkar NTB Perlu Dapatkan Minimal 30 Persen Dukungan DPD II

Calon Ketua DPD Golkar NTB Perlu Dapatkan Minimal 30 Persen Dukungan DPD II

Kejagung Tangkap Direktur Utama Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Kejagung Tangkap Direktur Utama Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

www.tempoaktual.id – Politisi senior PDIP, Said Abdullah, menegaskan bahwa pertemuan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, tidak merupakan transaksional berkaitan dengan amnesti bagi Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Dalam konteks ini, Said ingin memperjelas bahwa isu amnesti tidak ada hubungannya dengan kedatangan Dasco dalam pertemuan tersebut.

Said mengaku bahwa pertemuan tersebut bukanlah karakter dari PDI Perjuangan dan bukan pula karakter Megawati. Dalam pandangannya, mengaitkan Kongres PDIP dengan pertemuan tersebut adalah hal yang tidak relevan dan bisa menimbulkan salah paham di kalangan publik. Ia menjelaskan bahwa sebagai partai, mereka memiliki prinsip yang jelas mengenai transaksional semacam itu.

Mengenai waktu dan tempat pertemuan, Said mengaku tidak mengetahui rincian tersebut karena tidak hadir di tempat pertemuan itu. Menurutnya, upaya anggotanya di pengadilan harus dipertahankan dengan serius, dan tidak seharusnya terganggu oleh rumor amnesti yang datang setelah mereka berjuang mati-matian di pengadilan.

Pertemuan yang Menjadi Sorotan Publik

Pertemuan antara Megawati dan Dasco menjadi perhatian publik terutama setelah pengumuman tentang amnesti Hasto Kristiyanto. Foto yang diunggah oleh Dasco di media sosial menunjukkan ia berbincang dengan Megawati, Puan Maharani, dan Prananda Prabowo, menciptakan spekulasi terkait latar belakang pertemuan tersebut. Penjagaan informasi yang berlebihan justru memicu berbagai interpretasi di kalangan masyarakat.

Kehadiran menteri dalam pertemuan ini juga menambah bobot pertemuan tersebut, di mana ucapan-ucapan mereka mengundang tafsir publik yang luas. Beberapa kalangan menilai bahwa pertemuan ini berpotensi menjadi agenda politik yang lebih besar, termasuk dampaknya terhadap jalannya Kongres PDIP. Namun, Said menolak anggapan tersebut dan menegaskan bahwa pertemuan tersebut bersifat biasa.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami posisi PDIP yang berkomitmen pada proses hukum yang fair dan transparan. Mengaitkan amnesti dengan agenda politik tertentu adalah kesalahan. PDIP ingin masyarakat memahami bahwa keputusan yang diambil dalam partai ini berpijak pada prinsip good governance dan penegakan hukum.

Penjelasan Hukum tentang Amnesti dan Abolisi

Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, menegaskan bahwa amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Dalam penjelasannya, ia merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Amnesti dan Abolisi yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan yang diambil merupakan bentuk pertanggungjawaban hukum.

Yusril menerangkan bahwa Pasal 14 UUD 1945 memberikan kekuasaan kepada Presiden untuk memberikan amnesti, tentunya dengan aturan dan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam hal ini, proses konsultasi dengan DPR telah dilakukan, yang menunjukkan bahwa keputusan tersebut tidak diambil sembarangan.

Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa pemberian amnesti juga melibatkan konsultasi dengan berbagai pihak terkait. Ini menunjukkan bahwa proses pengambilan keputusan dilakukan dengan cara yang demokratis, mencerminkan semangat untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Penegakan hukum tetap berjalan meski ada amnesti, di mana proses hukum tetap dapat diterapkan dengan bijak.

Implikasi Pemberian Amnesti bagi Publik dan Politik

Pemberian amnesti ini tentu saja memiliki banyak efek domino, baik dalam bidang politik maupun persepsi publik. Hasto Kristiyanto, yang mendapatkan amnesti, sebelumnya telah divonis penjara selama tiga tahun dan enam bulan. Amnesti ini menciptakan situasi baru di mana Hasto dapat kembali berkontribusi dalam politik tanpa adanya beban hukum yang sebelumnya mengikatnya.

Akan tetapi, publik mungkin akan melihat ini dengan skeptis. Ada kekhawatiran tentang kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan di masa depan jika proses serupa terjadi lagi. Konsekuensi dari pengambilan keputusan semacam ini akan terus menjadi perdebatan panjang di kalangan masyarakat, yang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari para pemangku kepentingan.

PDIP diharapkan mampu memelihara kepercayaan publik dengan menegaskan komitmennya pada transparansi dan akuntabilitas di masa yang akan datang. Penegasan mengenai amnesti yang sesuai dengan hukum diharapkan dapat meredakan kekhawatiran publik dan mengembalikan kepercayaan terhadap lembaga-lembaga hukum di Indonesia.

Previous Post

Peningkatan Pendapatan Membawa PLN ke Dalam Fortune Global 500

Next Post

Kejaksaan Selidiki Dua Proyek Utama di NTB

Rekomendasi

Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Mataram oleh BPR NTB

Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Mataram oleh BPR NTB

Rencanakan Pemangkasan Ukuran Rumah Subsidi

Rencanakan Pemangkasan Ukuran Rumah Subsidi

KIR MAN 1 Mataram Menjadi Juara Lomba KTI Tingkat Provinsi

KIR MAN 1 Mataram Menjadi Juara Lomba KTI Tingkat Provinsi

DPRD NTB Desak Gubernur Segera Selesaikan Pengisian Direksi Bank Syariah

DPRD NTB Desak Gubernur Segera Selesaikan Pengisian Direksi Bank Syariah

Tingkatkan Edukasi Digital yang Adaptif dan Interaktif di Sedepa

Tingkatkan Edukasi Digital yang Adaptif dan Interaktif di Sedepa

Calon Ketua DPD Golkar NTB Perlu Dapatkan Minimal 30 Persen Dukungan DPD II

Calon Ketua DPD Golkar NTB Perlu Dapatkan Minimal 30 Persen Dukungan DPD II

MoU dengan Kejaksaan Tinggi, PLN Siap Percepat Transisi Energi di Nusa Tenggara

MoU dengan Kejaksaan Tinggi, PLN Siap Percepat Transisi Energi di Nusa Tenggara

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?