www.tempoaktual.id – Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejati NTB terhadap Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, menunjukkan keseriusan penegakan hukum dalam mengatasi dugaan korupsi. Isvie diperiksa pada Rabu, 13 Agustus 2025, terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD NTB untuk tahun anggaran 2025.
Menurut Kasipenkum Kejati NTB, Efrien Saputera, kedatangan Isvie merupakan langkah ketaatan hukum yang patut dicontoh. Pemeriksaan berlangsung selama hampir empat jam, mulai dari pukul 09.00 Wita hingga 12.54 Wita, di mana Isvie memberikan keterangan di ruang Pidana Khusus (Pidsus).
Sebelum memulai pemeriksaan, Isvie terlihat tenang dan berupaya memenuhi segala panggilan dari Kejati NTB. Ia mengenakan pakaian kasual yang sederhana, sebuah cerminan sikapnya dalam menghadapi situasi ini, sambil tetap berpegang pada nilai-nilai kejujuran dan integritas.
Saat meninggalkan gedung Kejati NTB, Isvie menyatakan bahwa ia telah memberikan keterangan dan berharap semua proses berjalan dengan transparan. Ia juga menegaskan tidak memiliki pengetahuan tentang adanya dana “siluman” yang menjadi pokok permasalahan dalam kasus ini.
Proses Hukum Melibatkan Banyak Pihak
Kejati NTB tidak hanya berhenti pada pemeriksaan terhadap Isvie, tetapi juga melakukan pemanggilan terhadap beberapa anggota DPRD lainnya. Total terdapat beberapa orang yang telah diminta keterangannya, termasuk Ruhaiman dan Marga Harun, yang merupakan anggota dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Proses penyidikan yang berlangsung menunjukkan bahwa Kejati NTB serius melakukan investigasi dan tidak segan-segan untuk memanggil siapa pun yang terkait dengan dugaan korupsi ini. Hal ini tentu menjadi perhatian publik, mengingat harkat hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.
Pihak Kejati juga memeriksa Wakil Ketua I, Lalu Wirajaya, dan Wakil Ketua II, H. Yek Agil, sebagai bagian dari penelusuran kasus. Hal ini menunjukkan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran memerlukan keterangan dari banyak sumber untuk mendapatkan gambaran yang utuh.
Kasus Korupsi dan Damai Hukum di NTB
Kasus dugaan dana “siluman” Pokir ini berkaitan erat dengan pemotongan program Pokir anggota DPRD NTB periode 2019-2024. Program ini sebenarnya merupakan hak anggota DPRD yang telah terdaftar dalam APBD NTB untuk tahun 2025.
Isu pokok yang mencuat adalah dugaan adanya pemotongan program Pokir, di mana beberapa oknum anggota dewan baru terlibat dalam pembagian dana kepada rekan-rekan mereka. Pembagian dana ini dikabarkan berasal dari hasil penyimpangan anggaran yang semestinya digunakan untuk kepentingan publik.
Dengan adanya dugaan pemotongan ini, muncul berbagai spekulasi di masyarakat mengenai integritas para anggota DPRD. Melihat pada konteks ini, masyarakat berharap agar pihak berwajib dapat menuntaskan kasus ini seadil-adilnya.
Persepsi Publik Mengenai Kasus Ini
Tangapan masyarakat terhadap kasus ini beragam, dengan beberapa pihak merasa prihatin terhadap kondisi pemerintahan yang ditemui. Di sisi lain, ada harapan agar kasus ini menjadi titik balik bagi penegakan hukum di NTB, terutama dalam menghadapi isu-isu korupsi yang merajalela.
Perasaan skeptis terhadap para anggota DPRD mulai muncul di kalangan masyarakat, yang mengharapkan kejelasan mengenai alokasi dana dan pelaksanaannya. Masyarakat berharap akan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil oleh pemerintah daerah.
Keterlibatan Kejati NTB dalam perkara ini menunjukkan komitmen mereka untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh. Ini juga menjadi momen untuk merefleksikan kembali praktik-praktik pemerintahan yang baik agar tidak ada lagi celah penyalahgunaan anggaran di masa mendatang.
Mendorong Perubahan yang Berkelanjutan
Dengan diperiksanya berbagai pihak terkait, langkah ini diharapkan menjadi acuan untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Perbaikan ini sangat penting agar tidak ada lagi dugaan penggelapan dan penyalahgunaan anggaran di masa depan.
Pada akhirnya, keberhasilan dalam menangani kasus ini dapat memberi dampak positif terhadap kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. Apabila Kejati NTB berhasil menuntaskan investigasi dengan transparan, maka akan tercipta iklim yang lebih baik bagi demokrasi di NTB.
Oleh karena itu, semua pihak harus saling mendukung agar reformasi yang diharapkan dapat terwujud. Masyarakat pun berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung setiap upaya yang dilakukan untuk membentuk pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.