Mataram – Komisi III DPRD NTB menyoroti masuknya seorang mantan Ketua Tim Pemenangan salah satu pasangan calon dalam daftar 10 calon Komisaris Independen Bank Syariah. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan integritas dari proses seleksi yang sedang berlangsung.
Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmad, menyatakan keprihatinannya tentang keterlibatan figur yang memiliki koneksi politik dalam seleksi ini. Hal ini dapat memunculkan pandangan masyarakat bahwa terdapat campur tangan unsur politik dalam proses pemilihan. Nama-nama calon komisaris diumumkan oleh Panitia Seleksi pada 22 Mei 2025.
Kekhawatiran Terhadap Elemen Politik dalam Seleksi
Keterlibatan mantan tim sukses dalam kandidat ini menimbulkan kekhawatiran tentang keadilan dan objektivitas dalam proses seleksi. Sambirang mencermati bahwa meskipun latar belakang kandidat tersebut cocok, kehadirannya bisa membuat masyarakat sulit untuk mengesampingkan dugaan bahwa proses ini dipengaruhi oleh kepentingan politik.
Data dan pendapat dari berbagai pihak menunjukkan perlunya keterbukaan dalam proses demikian, agar masyarakat tidak menilai negatif. Pengawasan terhadap calon yang muncul diharapkan dapat menjamin bahwa pemilihan ini tidak hanya berorientasi kepada kepentingan politik semata.
Proses Seleksi dan Pertanggungjawaban OJK
Menanggapi isu ini, Sambirang juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan hingga tahap akhir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon yang terpilih tidak hanya berdasarkan kedekatan politik tetapi juga memenuhi kompetensi yang dibutuhkan oleh organisasi keuangan tersebut. Pemilihan yang bersih dan merujuk pada prinsip meritokrasi sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas manajemen di Bank Syariah ini.
Pernyataan dari Sekretaris Panitia Seleksi, Ridwan Mas’ud, menegaskan bahwa masuknya nama mantan Ketua Tim Pemenangan bukanlah hasil dari intervensi politik. Sebaliknya, ia menekankan bahwa seleksi tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan mempertimbangkan kemampuan para calon berdasarkan penilaian yang objektif.
Berbagai perspektif dari para ahli di bidang keuangan pun menunjukkan bahwa pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan komisaris independen. Dengan demikian, keinginan untuk menciptakan manajemen yang lebih baik diharapkan dapat terwujud.
Menutup diskusi ini, para anggota DPRD berharap agar proses pemilihan ini mampu menciptakan figur-figur yang mampu mendongkrak kinerja dan reputasi Bank Syariah. Figur-figur yang dipilih harus berkomitmen untuk melayani kepentingan publik dan mendorong pertumbuhan keuangan yang sehat.