www.tempoaktual.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Tengah dipastikan akan mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini terjadi setelah konsorsium Badan Usaha Milik Negara yang terlibat dalam pembangunan infrstruktur di kawasan The Mandalika menyelesaikan utang pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB) yang mencapai Rp 3,3 miliar ke pemerintah daerah.
Seluruh pembayaran utang pajak ini telah berhasil ditransfer ke Bank NTB Syariah, yang berfungsi sebagai bank kas daerah. Melalui strategi yang matang, Pemkab Lombok Tengah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat untuk menegakkan penagihan pajak yang tertunggak ini.
Tindakan pemulihan pajak ini melibatkan tiga tahapan, dengan pelunasan terakhir sebesar Rp 878,9 juta. Kejari Lombok Tengah, Nurintan M.N.O. Sirait, menyatakan bahwa total pemulihan keuangan daerah yang berhasil dicapai tahun ini adalah Rp 3,3 miliar dari tunggakan pajak MBLB yang sudah ada sejak tahun 2019 hingga 2021.
Pentingnya Pengelolaan Pajak untuk Pembangunan Daerah
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat penting bagi daerah. Melalui pengelolaan pajak yang baik, pemerintah daerah dapat memperoleh dana yang diperlukan untuk berbagai proyek pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini menjadi alasan mengapa penagihan pajak harus dilakukan secara efisien dan berkesinambungan.
Berdasarkan penuturan Nurintan, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah menunjukkan komitmen dalam membantu pemerintah daerah mengurus masalah pajak ini. Kerjasama antara kedua pihak akan terus berlangsung dalam upaya mencegah kebocoran pendapatan dari pajak yang seharusnya menjadi milik daerah.
Pemkab Lombok Tengah juga membangun sistem transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan pajak. Dengan ini, masyarakat diharapkan dapat melihat hasil nyata dari pendapatan yang telah dikumpulkan.
Strategi dan Kerjasama dalam Memulihkan Pendapatan Pajak
Dalam tahap pertama proses penagihan, Kejaksaan Negeri berhasil mengumpulkan Rp 1,98 miliar, diikuti oleh Rp 509,5 juta dalam tahap kedua. Kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah dan Kejaksaan Negeri menjadi salah satu kunci sukses dalam upaya penagihan ini.
Ketika ditanya mengenai strategi yang digunakan, Nurintan menjelaskan bahwa adanya komunikasi yang baik antara pihak-pihak terkait sangat menjadi penentu. Dengan koordinasi yang solid, penagihan dapat dilakukan secara efektif dan tepat waktu.
Selain aspek koordinasi, pendidikan tentang pentingnya pajak juga menjadi salah satu fokus yang perlu dilakukan. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak, harapannya pendapatan daerah bisa meningkat di masa mendatang.
Harapan untuk Masa Depan Keuangan Daerah yang Lebih Baik
Melalui upaya yang terus-menerus, Pemkab Lombok Tengah dan Kejaksaan Negeri memiliki harapan besar untuk masa depan keuangan daerah. Meningkatkan PAD bukan hanya soal angka, tetapi juga dampak positif yang bisa dirasakan masyarakat, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Investasi yang berasal dari pendapatan pajak dapat digunakan untuk berbagai proyek yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Jika dikelola dengan baik, hal ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah.
Dalam pandangan Nurintan, penting untuk terus berupaya memperbaiki sistem dan tata kelola yang ada. Dengan demikian, kebocoran pendapatan pajak dan sumber-sumber pendapatan lainnya dapat diminimalkan, menciptakan ekosistem keuangan daerah yang lebih kuat dan berkelanjutan.