Giri Menang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat menunjukkan tekadnya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal. Kepala Lapas, M. Fadli, menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen untuk menindak segala bentuk pelanggaran ketertiban, khususnya terkait narkoba dan penggunaan HP di dalam Lapas.
“Saya, M. Fadli, Kalapas Lombok Barat, beserta jajaran, menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP di dalam Lapas. Zero Narkoba dan HP adalah harga mati,” tegas Fadli dalam pernyataan yang disampaikan pada Jumat, 30 Mei 2025.
Komitmen Bersama Melawan Narkoba
Fadli menjelaskan bahwa seluruh petugas dan warga binaan di Lapas telah mengikrarkan komitmen bersama untuk menolak dan memerangi berbagai pelanggaran ketertiban, termasuk pungutan liar, penggunaan HP ilegal, serta penyalahgunaan narkoba. Komitmen ini menciptakan atmosfer yang lebih aman dan teratur, di mana semua pihak bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban.
Fakta menunjukkan bahwa lingkungan di dalam Lapas bisa lebih baik jika semua pihak bekerja sama. Menurut data, sebagian besar pelanggaran terjadi karena kurangnya pengawasan dan ketidakpatuhan. Dengan adanya deklarasi ini, ada harapan besar untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik. Ini adalah langkah positif menuju perbaikan yang diharapkan dapat dijadikan contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya.
Strategi dan Implementasi Deklarasi Zero Halinar
Komitmen ini tidak hanya terbatas pada internal Lapas saja. Seluruh satuan kerja pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM telah menandatangani Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Deklarasi ini menunjukkan keseriusan semua pihak dalam menjaga integritas dan disiplin di masing-masing lembaga pemasyarakatan.
Fadli menambahkan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun, baik petugas maupun warga binaan, yang melanggar ikrar tersebut. “Jika ada yang berani melanggar, mereka akan dipindahkan ke Nusa Kambangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya. Ini menunjukkan bahwa langkah tegas akan diambil untuk memastikan kepatuhan dan integritas dalam lembaga pemasyarakatan.
Deklarasi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai upaya strategis untuk menciptakan Lapas dan Rutan yang bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban. Semangat kolektif dari jajaran Lapas Lombok Barat menunjukkan kesiapan untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas pemasyarakatan.
Dengan penekanan pada komitmen dan keteladanan para petugas, diharapkan akan ada perubahan positif di dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini merupakan langkah fundamental yang menunjukkan bahwa perubahan ke arah yang lebih baik dimulai dari tindakan nyata dan kerjasama semua pemangku kepentingan. Ini adalah momen penting dalam sejarah Lapas dan menjadi inspirasi bagi lembaga lainnya untuk mengambil tindakan serupa.