Berita terkini seputar kebijakan pemerintah, relasi antar lembaga, dan situasi keamanan nasional disajikan dalam perspektif kritis dan terpercaya oleh redaksi tempoaktual.id.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB baru-baru ini berhasil mengungkap praktik penipuan yang berkaitan dengan perlindungan konsumen, merek, dan perdagangan di Kabupaten Lombok Barat....
Seorang ibu rumah tangga muda yang berasal dari Kecamatan Pringgarata kini terjerat dalam masalah serius setelah diduga membuang bayi yang baru lahir. Kasus ini mengejutkan...
Kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BNI Cabang Bima kini memasuki fase yang lebih mendebarkan. Dua tersangka utama dalam perkara ini,...
Pengamanan oleh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menandakan peningkatan sinergi antara institusi penegak hukum. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat...
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram bersama dengan pihak kepolisian baru-baru ini menangkap 16 warga negara Bangladesh. Penangkapan ini terkait dugaan keterlibatan mereka dalam sindikat...
DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong Gubernur NTB untuk segera mengambil tindakan terkait kondisi PT Gerbang NTB Emas (PT GNE), yang saat ini terjebak...
Kepolisian Resor Lombok Timur baru-baru ini mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus persetubuhan terhadap seorang perempuan muda berinisial APS berusia 20 tahun. Insiden...
Mataram menyaksikan langkah signifikan dari KPU Provinsi NTB dalam meningkatkan kinerja kelembagaan. Langkah ini diambil melalui konsolidasi yang melibatkan seluruh KPU Kabupaten/Kota di NTB, dipimpin...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah membuat keputusan signifikan dengan memperberat hukuman mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, menjadi 18 tahun penjara. Putusan ini membawa implikasi...
Sebuah keputusan penting telah diambil oleh Pengadilan Tipikor Jakarta terkait dengan kasus yang melibatkan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Hasto divonis pidana penjara...