www.tempoaktual.id – Proyek pembangunan gedung DPRD di Kabupaten Lombok Utara, yang menelan biaya sebesar Rp10,4 miliar, kini tengah menjadi sorotan serius setelah dilaporkan oleh masyarakat. Langkah ini diambil untuk mengawasi penggunaan anggaran negara agar jauh dari praktik penyimpangan.
Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT., secara terbuka mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi NTB. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa pemda tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses hukum yang berlangsung, melainkan akan mengikuti semua proses yang ada hingga tuntas.
Berdasarkan informasi terbaru, Kejati NTB sudah mulai turun ke lapangan untuk menyelidiki adanya laporan masyarakat yang melibatkan dugaan penyimpangan dalam proyek gedung DPRD tersebut. Keberadaan kejaksaan di lapangan diharapkan dapat menjernihkan semua isu yang muncul, dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa proses hukum berjalan dengan tranparan.
Pelaksanaan Proyek dalam Pengawasan Ketat
Pemerintah daerah Lombok Utara siap untuk bekerja sama dengan lembaga penegak hukum dalam menyelesaikan masalah yang ada. Wabup menyatakan bahwa kehadiran Kejati dalam meninjau proyek tidak bisa dihindari dan merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang penting.
Upaya hukum ini muncul setelah adanya indikasi bahwa proyek pembangunan gedung DPRD mengalami keterlambatan dan masalah administrasi lainnya. Masyarakat pun mengharapkan hasil dari penyelidikan tersebut dapat memberikan solusi bagi keterlibatan mereka dalam proses pengawasan anggaran.
Wabup sangat mendukung langkah-langkah panitia penegak hukum., dengan harapan semua dugaan penyimpangan tadi bisa terungkap dan ditindaklanjuti. Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antara pemda dan kejaksaan sangat diperlukan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Komitmen Pemda untuk Mematuhi Hasil Temuan
Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengikuti semua hasil temuan dari pihak kejaksaan, terutama terkait denda keterlambatan proyek yang hingga saat ini belum dibayarkan. Wabup menyoroti bahwa denda tersebut seharusnya selesai dalam waktu tiga bulan, namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari kontraktor.
Rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB juga menjadi acuan penting dalam proses ini. Dengan adanya tenggat waktu yang telah ditentukan, pemda berharap agar pihak ketiga dapat segera menyelesaikan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Wabup menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika memang ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek ini. Keterlambatan ini menjadi salah satu fokus utama yang harus diselesaikan sebelum melanjutkan tahapan-tahapan berikutnya dalam proyek.
Peran Masyarakat dalam Proses Pengawasan
Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengawasan anggaran negara sangat penting untuk menciptakan transparansi. Masyarakat tidak hanya dituntut untuk melaporkan dugaan penyimpangan, tetapi juga berperan serta dalam memastikan bahwa proses pelaksanaan proyek berjalan dengan baik.
Wabup menyebutkan bahwa pemda akan mendengarkan partisipasi masyarakat dan berusaha untuk menampung semua masukan yang ada. Upaya ini larut dalam misi pemda untuk menciptakan akuntabilitas serta menghindari korupsi dalam setiap proyek yang dikerjakan.
Keterbukaan pemda dalam menerima kritikan dan saran dari masyarakat tersebut adalah suatu langkah positif. Hal ini dapat menjadi model bagi daerah lain untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan anggarannya.
Pembangunan gedung DPRD KLU adalah contoh nyata bagaimana pengawasan yang baik dapat diimplementasikan demi kepentingan public. Kejaksaan dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan bahwa setiap prosedur dilaksanakan dengan baik.
Dengan adanya perhatian dari semua pihak, diharapkan hasil akhir dari proyek ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta menjadi teladan bagi proyek-proyek yang akan datang. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Masalah yang muncul dari proyek ini juga menunjukkan pentingnya evaluasi reguler terhadap semua program pembangunan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat luas di Lombok Utara.