Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan cara mempercepat digitalisasi. Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah mengintegrasikan Sistem Informasi Perpajakan Daerah (Sipdah) dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat akuntabilitas wajib pajak di tingkat lokal.
Wakil Bupati Lotim, H. Muhammad Edwin Hadiwijaya, menyatakan bahwa integrasi kedua sistem ini merupakan tonggak penting dalam pembangunan ekosistem digital daerah. “Digitalisasi tidak hanya mempermudah pengelolaan keuangan dan perpajakan, tetapi juga mendorong transparansi serta efisiensi. Kami berharap ini akan mempercepat pembangunan di Lombok Timur,” ujarnya saat peluncuran di Sembalun pada 23 Mei 2025.
Pentingnya Integrasi Sistem Digital dalam Manajemen Keuangan
Integrasi sistem seperti Sipdah dan Siskeudes menjadi perlu, mengingat pentingnya pengelolaan data yang akurat dan cepat dalam era digital saat ini. Dengan adanya sistem yang terhubung, data wajib pajak dapat dipantau secara real-time, yang mengurangi risiko kebocoran pendapatan. Ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan PAD serta mendukung program pembangunan daerah yang lebih efektif.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Pemkab Lotim di seluruh kecamatan bahkan melibatkan berbagai narasumber kunci, seperti Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Materi yang disampaikan tidak hanya menekankan pentingnya kepatuhan pajak, tetapi juga bagaimana cara menggunakan sistem baru ini dengan baik agar hasilnya optimal. Diskusi interaktif menjadi bagian penting dari kegiatan ini, sehingga masyarakat bisa lebih mengerti tentang kontribusi mereka dalam pembangunan daerah.
Strategi Meningkatkan Kesadaran Pajak dan Pembayaran Retribusi
Penggunaan Sipdah mempermudah pengelolaan berbagai jenis pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak dari hotel, restoran, dan hiburan. Muksin, Kepala Bapenda, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk menyederhanakan penagihan pajak serta meminimalkan kebocoran data. Masyarakat perlu menyadari bahwa kewajiban membayar pajak adalah investasi mereka dalam infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik lainnya.
Siskeudes, di sisi lain, berfungsi untuk meningkatkan akurasi pengelolaan keuangan desa, sehingga anggaran pembangunan menjadi lebih tepat sasaran dan transparan. Dengan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, diharapkan sistem ini dapat dijalankan tanpa hambatan. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan bimbingan teknis bagi perangkat desa dan operator sistem agar seluruh proses implementasi berjalan dengan baik.
Inovasi digital ini diharapkan tidak hanya meningkatkan PAD tetapi juga menjadi model pengelolaan keuangan daerah yang modern dan transparan. Konsep “Smart City” yang saat ini sedang digalakkan diharapkan dapat terwujud melalui pendekatan yang inovatif seperti ini. Dengan komitmen dan kerja keras, Lombok Timur optimis dapat menjadi contoh sukses dalam transformasi digital di tingkat lokal yang pada akhirnya memperkuat perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.