• Latest
  • Trending
30.000 Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Terlibat dalam Verifikasi Penyaluran BSU

30.000 Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Terlibat dalam Verifikasi Penyaluran BSU

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Konferda PDIP NTB Segera Digelar Menunggu Petunjuk Pelaksanaan dari DPP

Konferda PDIP NTB Segera Digelar Menunggu Petunjuk Pelaksanaan dari DPP

Sinergi BRI dan Indogrosir Luncurkan Inovasi Transaksi untuk Dukung UMKM dan Ritel Modern

Sinergi BRI dan Indogrosir Luncurkan Inovasi Transaksi untuk Dukung UMKM dan Ritel Modern

Peringatan Hari Anak Nasional dengan Ruang Kreatif untuk Anak-anak di Bhumi Resto

Peringatan Hari Anak Nasional dengan Ruang Kreatif untuk Anak-anak di Bhumi Resto

Retail
Jumat, Agustus 8, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

30.000 Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Terlibat dalam Verifikasi Penyaluran BSU

30.000 Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Terlibat dalam Verifikasi Penyaluran BSU

BacaJuga

WNI Diminta Waspada di Timur Tengah Usai Serangan AS ke Iran

WNI Diminta Waspada di Timur Tengah Usai Serangan AS ke Iran

Pupuk Indonesia Optimis Koperasi Desa Merah Putih Diresmikan Jadi Motor Swasembada Pangan

Pupuk Indonesia Optimis Koperasi Desa Merah Putih Diresmikan Jadi Motor Swasembada Pangan

www.tempoaktual.id – Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram sedang melaksanakan verifikasi terhadap sekitar 30.000 peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) diterima oleh pekerja yang memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku.

Menurut peraturan terbaru, bantuan ini ditujukan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Penyaluran bantuan untuk periode dua bulan tersebut akan dilakukan sekaligus pada bulan Juni, dengan harapan dapat meningkatkan daya beli pekerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Rudi Suryawan, mengungkapkan bahwa verifikasi ini sangat penting untuk memastikan keabsahan data peserta. Dengan adanya proses ini, diharapkan penggunaan anggaran untuk BSU dapat dilakukan secara tepat dan efektif.

Prosedur dan Regulasi dalam Penyaluran BSU di Kota Mataram

Regulasi mengenai Bantuan Subsidi Upah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Dalam peraturan tersebut, terdapat ketentuan tentang kriteria penerima yang harus dipenuhi oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja yang berhak menerima bantuan ini adalah yang terdaftar aktif hingga bulan April 2025. Oleh karena itu, penting bagi setiap peserta BPJS untuk memastikan keaktifan mereka agar tidak terlewat dalam proses verifikasi ini.

Rudi menambahkan bahwa verifikasi akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk menjamin bahwa hanya mereka yang berhak yang akan menerima bantuan. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan keadilan dalam distribusi bantuan.

Ketentuan Umum untuk Mendaftar BSU Tahun 2025

Syarat penerima BSU antara lain adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan. Selain itu, pekerja harus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah batas yang ditentukan.

Penerima BSU juga harus bukan pejabat publik seperti ASN, TNI, atau Polri, serta tidak terdaftar sebagai penerima program bantuan lainnya. Syarat ini dirumuskan untuk memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Proses pendaftaran sendiri dapat dilakukan secara mandiri melalui platform yang telah disediakan. Namun, Dinas Tenaga Kerja juga membuka peluang bagi mereka yang ingin mendaftar melalui organisasi perangkat daerah.

Mekanisme Pengajuan dan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah

Untuk mengajukan BSU, peserta bisa mengakses situs web resmi yang telah dirancang untuk memudahkan pendaftaran. Langkah-langkah yang harus diikuti akan tertera dengan jelas di situs tersebut, sehingga peserta dapat memasukkan data pribadi sesuai permintaan.

Rudi menjelaskan bahwa sistem pendaftaran ini dirancang agar lebih efisien. Dengan kemudahan dalam pengajuan, diharapkan lebih banyak pekerja yang akan mendapatkan manfaat dari program ini.

Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram berkomitmen untuk melakukan penyaluran secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian, manfaat BSU dapat dirasakan secara merata oleh pekerja yang layak menerima bantuan.

Previous Post

Antisipasi Dini, Tes Urine di Sekolah Dasar dan Menengah Kota Mataram

Next Post

Dewan Minta Gubernur NTB Segera Tunjuk Plt Sekretaris Daerah

Rekomendasi

Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Anggota Fraksi DPRD Lobar Dukung Putusan MK

Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Anggota Fraksi DPRD Lobar Dukung Putusan MK

Teknologi Masaro Tangani 20 Ton Sampah Lobar Harian

Teknologi Masaro Tangani 20 Ton Sampah Lobar Harian

Bupati Lobar Tegaskan Tuduhan Menghina Wabup Fitnah Kejam, Umi Nurul Akui Hubungan Harmonis

Bupati Lobar Tegaskan Tuduhan Menghina Wabup Fitnah Kejam, Umi Nurul Akui Hubungan Harmonis

Pindah ke eSIM: Solusi Modern Tanpa Kartu Fisik untuk Pelanggan

Pindah ke eSIM: Solusi Modern Tanpa Kartu Fisik untuk Pelanggan

Peluncuran Program Bantuan Hukum Desa untuk Mewujudkan Keadilan yang Nyata

Peluncuran Program Bantuan Hukum Desa untuk Mewujudkan Keadilan yang Nyata

Bantuan 200 Ekor Sapi Kurban dari Turki Diberikan di Lobar untuk Warga Kurang Mampu

Bantuan 200 Ekor Sapi Kurban dari Turki Diberikan di Lobar untuk Warga Kurang Mampu

Pansus DPRD NTB Minta Pemprov Tinjau Rencana Penggabungan Dinas Koperasi dan Perdagangan

Pansus DPRD NTB Minta Pemprov Tinjau Rencana Penggabungan Dinas Koperasi dan Perdagangan

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?