• Latest
  • Trending
Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

BacaJuga

Dukungan Pengembangan UMKM, Pemda Dompu Siapkan Sentra Foodbox

Dukungan Pengembangan UMKM, Pemda Dompu Siapkan Sentra Foodbox

Klasemen Sementara Fornas VIII 2025, Jabar Memimpin di Puncak

Klasemen Sementara Fornas VIII 2025, Jabar Memimpin di Puncak

www.tempoaktual.id – Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram memberikan imbauan kepada masyarakat yang tertarik untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar dapat mempersiapkan diri sesuai dengan regulasi terbaru. Mulai 1 Agustus 2025, setiap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPIMI) diwajibkan untuk menjalani tes psikologi sebagai syarat untuk keberangkatan ke luar negeri.

Pemberlakuan kebijakan ini didasarkan pada Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Penempatan Kementerian P2MI yang menjelaskan bahwa hasil tes psikologis dari lembaga yang sah akan menjadi salah satu dokumen penting dalam proses pemberangkatan PMI. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi para pekerja di luar negeri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Rudi Suryawan, membenarkan bahwa sudah ada ketentuan yang mengatur hal ini. “Mulai 1 Agustus mendatang, ini akan diberlakukan,” ujarnya dalam pernyataan resminya, menegaskan komitmen untuk mengikuti regulasi yang ditetapkan di tingkat pusat.

Dinas Tenaga Kerja berencana menyesuaikan semua prosedur dengan kebijakan terbaru ini. Rudi mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya kasus gangguan mental yang dialami orang-orang yang bekerja di luar negeri. “Ada regulasi dari pusat yang harus kita ikuti. Ini adalah langkah penting untuk melindungi para pekerja,” tegasnya.

Tujuan Tes Psikologi untuk Pekerja Migran yang Siap Mental

Dinas Tenaga Kerja mengungkapkan bahwa pemeriksaan psikologi dilakukan untuk melindungi CPMI dari risiko stres dan tekanan mental saat bekerja di luar negeri. Dengan adanya tes ini, diharapkan dapat mengevaluasi kesiapan psikologis mereka menghadapi tantangan di lingkungan baru.

Rudi Suryawan juga menekankan pentingnya bagi warga yang berencana untuk mendaftar sebagai CPMI untuk mempersiapkan diri secara matang sejak sekarang. Ia menegaskan bahwa seluruh CPMI yang mengajukan pendaftaran setelah Agustus diwajibkan untuk mengikuti tes ini, berbeda dengan mereka yang telah mendapatkan job order sebelum tanggal tersebut.

Tes psikologi harus dilakukan melalui lembaga resmi, seperti rumah sakit jiwa, untuk memastikan akurasi hasil pemeriksaan. Prosedur ini bertujuan untuk memberikan keamanan bagi semua pihak yang terlibat.

Biaya Tes Psikologi dan Beban yang Dikenakan

Ketua Apjati NTB, H. Edy Sopyan, menjelaskan bahwa biaya untuk menjalani tes psikologi sebesar Rp250 ribu tidak akan dibebankan kepada CPMI maupun perusahaan yang merekrut. Biaya ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja di negara tujuan, selaras dengan prinsip zero cost dalam skema penempatan tenaga kerja.

Hal ini bertujuan untuk meringankan beban CPMI dan membantu mereka untuk siap beradaptasi dengan lingkungan kerja di negara yang baru. Dengan adanya aturan ini, diharapkan tercipta hubungan kerja yang lebih harmonis dan transparan antara pekerja dan majikan.

Seluruh proses ini juga menjadi langkah preventif untuk menjaga kesehatan mental dan kesejahteraan para pekerja di luar negeri. Melalui berbagai kebijakan, pemerintahan berupaya meminimalisir risiko yang dapat merugikan pekerja di berbagai sektor.

Langkah-langkah yang Harus Diambil oleh Calon Pekerja Migran

Calon Pekerja Migran diharapkan untuk mulai melakukan persiapan sejak dini, baik dari segi keterampilan maupun mental. Mengikuti tes psikologi adalah langkah awal yang penting untuk menilai kesiapan mereka. Selain itu, pelatihan dan pembekalan skill juga menjadi kunci dalam mempersiapkan mereka untuk kesempatan kerja di luar negeri.

Peran lembaga-lembaga yang memberikan pelatihan bagi CPMI sangat vital dalam proses ini. Mereka harus memastikan bahwa calon pekerja memiliki semua bekal yang diperlukan untuk beradaptasi dan sukses dalam pekerjaan di luar negeri.

Pemerintah juga berupaya meningkatkan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka mendukung program ini. Ini mencakup kerja sama dengan lembaga pendidikan dan pelatihan serta organisasi yang berfokus pada perlindungan tenaga kerja agar semua prosedur berjalan secara efektif.

Pembekalan informasi tentang budaya dan lingkungan tempat kerja di negara tujuan juga penting untuk mengurangi gap pemahaman. Hal ini akan membantu CPMI menyesuaikan diri dengan situasi baru yang akan mereka hadapi.

Dengan berlakunya aturan baru ini, diharapkan akan ada peningkatan motivasi di antara CPMI untuk menjaga kesehatan mental dan beradaptasi lebih baik di tempat kerja. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan akan tercipta tenaga kerja Indonesia yang lebih siap untuk bersaing dan berhasil di kancah internasional.

Previous Post

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Next Post

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Rekomendasi

Semangat Indonesia di HUT Ke-80 RI: Perkuat Konektivitas dan Inovasi untuk Indonesia Bersatu dan Maju

Semangat Indonesia di HUT Ke-80 RI: Perkuat Konektivitas dan Inovasi untuk Indonesia Bersatu dan Maju

Mantan Kadis dan Pejabat Dikbud NTB Diperiksa Jaksa soal Pengadaan Chromebook

Mantan Kadis dan Pejabat Dikbud NTB Diperiksa Jaksa soal Pengadaan Chromebook

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Pelantikan 34 Calon Pengacara KAI NTB, Pemprov Dukung Sinergitas Pembangunan Pos Bantuan Hukum

Pelantikan 34 Calon Pengacara KAI NTB, Pemprov Dukung Sinergitas Pembangunan Pos Bantuan Hukum

Luas Tanaman Padi Musim Tanam Kedua di Lombok Tengah Capai 32 Ribu Hektare

Luas Tanaman Padi Musim Tanam Kedua di Lombok Tengah Capai 32 Ribu Hektare

Perkuat Layanan Darurat dan Servis Kunjung dengan Honda Care di NTB

Perkuat Layanan Darurat dan Servis Kunjung dengan Honda Care di NTB

Provinsi Sumbawa: Aspirasi Rakyat dan Ambisi Politik yang Berlaku

Provinsi Sumbawa: Aspirasi Rakyat dan Ambisi Politik yang Berlaku

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?