• Latest
  • Trending
Pelantikan 34 Calon Pengacara KAI NTB, Pemprov Dukung Sinergitas Pembangunan Pos Bantuan Hukum

Pelantikan 34 Calon Pengacara KAI NTB, Pemprov Dukung Sinergitas Pembangunan Pos Bantuan Hukum

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Pelantikan 34 Calon Pengacara KAI NTB, Pemprov Dukung Sinergitas Pembangunan Pos Bantuan Hukum

Pelantikan 34 Calon Pengacara KAI NTB, Pemprov Dukung Sinergitas Pembangunan Pos Bantuan Hukum

BacaJuga

Kejati NTB Siap Serahkan Kasus Lahan GTI ke Pengadilan

Kejati NTB Siap Serahkan Kasus Lahan GTI ke Pengadilan

Rendahnya Partisipasi Masyarakat NTB dalam Program PKG

Muazzim Akbar Kawal RUU Provinsi Kepulauan yang Belum Masuk Prolegnas 2026

www.tempoaktual.id – Kongres Advokat Indonesia (KAI) NTB baru-baru ini melantik 34 calon pengacara baru, langkah ini diambil untuk menyiapkan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Selain itu, pelantikan ini juga bertujuan untuk mendorong pembentukan pos bantuan hukum desa di wilayah NTB.

Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setda Provinsi NTB, Yudha Prawira Dilaga, mengungkapkan bahwa saat ini telah tersedia 100 pos bantuan hukum dari total target 1.166 desa di NTB. Dengan adanya 34 advokat baru, harapannya mereka dapat berkontribusi dalam pembentukan lebih banyak pos bantuan hukum di daerah tersebut.

Yudha mengharapkan adanya kolaborasi dari para advokat untuk memberikan pelatihan dan bimbingan kepada masyarakat di desa. Upaya ini diperlukan agar masalah hukum yang muncul dapat diselesaikan sebelum sampai ke ranah pengadilan, mengingat proses perkara di pengadilan bisa sangat memakan waktu dan tenaga.

Ketua Presidium DPP KAI, Adv. KP.H. Heru S. Notonegoro, menegaskan bahwa perubahan besar dalam KUHAP beriringan dengan tanggung jawab baru untuk para advokat. Oleh karena itu, 34 advokat yang baru dilantik diharapkan mampu menghadapi tantangan yang diberikan oleh perubahan sistem hukum nasional.

Heru menjelaskan bahwa sejak awal, KAI telah aktif terlibat dalam proses pembahasan berbagai poin penting dalam KUHAP. Mereka juga telah mempersiapkan anggotanya lewat seminar dan pelatihan untuk memahami substansi perubahan aturan tersebut, terutama bagi advokat baru.

Salah satu fokus utama persiapan ini adalah pelatihan untuk advokat muda, yang mencakup aspek hukum acara, pengelolaan kantor hukum, serta etika profesi. Hal ini penting karena banyak advokat baru yang belum mendapatkan pengetahuan tersebut, seperti cara mengelola praktik hukum dan membangun tim yang solid.

Sehubungan dengan beberapa pasal dalam KUHAP yang baru, termasuk pengakuan terhadap hukum adat dan mekanisme penyelesaian perkara, KAI menilai bahwa aturan turunan masih diperlukan untuk menghindari multitafsir. Namun, para advokat diingatkan untuk tidak merasa berlebihan dalam menyikapinya.

Heru menegaskan bahwa semua rincian yang ada akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah. Intinya, proses ini akan berlangsung secara bertahap dan tetap mengedepankan asas keadilan, tanpa perlu khawatir berlebihan.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa posisi advokat sangat unik sebagai penegak hukum yang independen, yang tidak terikat pada struktur negara mana pun. Oleh karena itu, faktor solidaritas, integritas, dan komitmen moral menjadi kekuatan utama dalam profesi advokat.

Kekompakan internal organisasi sangat penting agar profesi advokat dihormati oleh aparat penegak hukum lainnya. Heru berharap solidaritas dalam KAI, terutama di NTB, dapat menjadi contoh bahwa advokat memiliki posisi yang setara dan berwibawa dalam sistem peradilan.

“Jika kita bisa bersatu, saling menjaga, dan menjunjung etika profesi, maka ke depan advokat akan memperoleh lebih banyak penghormatan,” tutupnya dengan harapan besar.

Pentingnya Pelatihan dan Penyuluhan Hukum bagi Masyarakat

Pendidikan dan penyuluhan hukum di tingkat desa sangatlah penting agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban mereka. Dengan adanya pengetahuan ini, masyarakat dapat lebih mandiri dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi.

Advokat yang baru dilantik diharapkan tidak hanya berfokus pada perolehan klien, tetapi juga memberikan pengajaran kepada masyarakat. Mereka perlu memiliki kemampuan untuk menyampaikan informasi hukum yang jelas dan mudah dipahami, sehingga masyarakat tidak merasa terasing dari proses hukum.

Kegiatan edukasi di desa dapat meliputi seminar dan diskusi dengan masyarakat. Hal ini akan membuka ruang dialog dan membantu masyarakat memahami redaksi hukum secara sederhana serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap advokat.

Program-program pelatihan ini juga diharapkan dapat memfasilitasi advokat untuk lebih memahami isu-isu lokal. Dengan demikian, mereka dapat menawarkan solusi yang tepat dan relevan bagi permasalahan hukum yang ada di desa-desa tersebut.

Strategi Menghadapi Perubahan KUHAP

Perubahan dalam KUHAP tentunya membawa serangkaian tantangan yang harus dihadapi oleh advokat. Mereka perlu mempersiapkan diri secara maksimal dengan pemahaman mendalam mengenai setiap aspek perubahan tersebut untuk dapat menjalankan tugas mereka dengan baik.

Advokat juga perlu mengadaptasi strategi dan pendekatan baru sesuai dengan ketentuan KUHAP yang baru. Mempelajari seluk-beluk tidak hanya memadai, tetapi juga memahami konteks sosial dan budaya di mana hukum itu diterapkan menjadi sangat krusial.

Pendidikan berkelanjutan bagi advokat muda harus mendapat perhatian lebih. Dengan pembekalan yang cukup, mereka akan lebih siap dalam menghadapi berbagai situasi hukum yang kompleks dan beragam.

Berbagai platform diskusi dan seminar dapat menjadi wadah yang tepat untuk berbagi pengalaman dan strategi menghadapi KUHAP yang baru. Melalui kolaborasi dan pembelajaran bersama, advokat diharapkan dapat meningkatkan kemampuan mereka demi kepentingan keadilan.

Peran Advokat dalam Mendorong Keadilan Sosial

Advokat mempunyai peran penting dalam mendorong keadilan sosial, terutama dalam konteks masyarakat yang masih banyak menghadapi kesenjangan akses terhadap hukum. Dengan pelantikan advokat baru, diharapkan keadilan dapat lebih dekat dijangkau oleh masyarakat.

Menciptakan program bantuan hukum pro bono bagi masyarakat yang kurang mampu juga menjadi bagian dari tanggung jawab advokat. Melalui kegiatan ini, advokat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya mencapai keadilan bagi semua lapisan masyarakat.

Advokat yang berkomitmen terhadap keadilan sosial akan mampu menjadi mediator yang baik dalam menyelesaikan sengketa hukum di masyarakat. Mereka dapat membantu menampung aspirasi masyarakat dan memastikan hak-hak mereka dilindungi dengan baik.

Dengan penguatan kapasitas advokat baru, diharapkan kontribusi mereka dalam mendukung keadilan sosial dapat lebih signifikan dalam waktu dekat. Langkah ini sangat penting untuk menciptakan kepercayaan antara masyarakat dan lembaga hukum.

Previous Post

UMK Dompu 2026 Ditentukan Sebesar Rp2.751.290

Next Post

Naik Akreditasi Jadi A, Diarpus Kota Mataram Berpeluang Dapat Bantuan Rp1 Miliar

Rekomendasi

Tersangka Korupsi Sumur Bor Lotim Ditangkap di Rumah Orang Tuanya Setelah Mangkir

Tersangka Korupsi Sumur Bor Lotim Ditangkap di Rumah Orang Tuanya Setelah Mangkir

Pembagian 110 Paket Servis dan Sembako Gratis untuk Korban Banjir di Kekalik Jaya

Pembagian 110 Paket Servis dan Sembako Gratis untuk Korban Banjir di Kekalik Jaya

Dukung Porprov Jatim IX, Unisma Melahirkan Atlet Berprestasi dan Menyediakan Beasiswa

Dukung Porprov Jatim IX, Unisma Melahirkan Atlet Berprestasi dan Menyediakan Beasiswa

MWP dan Teras Udayana Dalam Grand Desain Wisata Kota 2026

MWP dan Teras Udayana Dalam Grand Desain Wisata Kota 2026

Dukungan Pimpinan DPRD NTB terhadap Audit Proyek Pokir yang Tidak Tuntas

Dukungan Pimpinan DPRD NTB terhadap Audit Proyek Pokir yang Tidak Tuntas

Ultah ke-45 PTAM Giri Menang Luncurkan Program untuk Desa Besari

Ultah ke-45 PTAM Giri Menang Luncurkan Program untuk Desa Besari

Sidang Korupsi Importasi Gula diibaratkan seperti Perang menurut Tom Lembong

Sidang Korupsi Importasi Gula diibaratkan seperti Perang menurut Tom Lembong

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?