• Latest
  • Trending
Kejati NTB Siap Serahkan Kasus Lahan GTI ke Pengadilan

Kejati NTB Siap Serahkan Kasus Lahan GTI ke Pengadilan

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Kejati NTB Siap Serahkan Kasus Lahan GTI ke Pengadilan

Kejati NTB Siap Serahkan Kasus Lahan GTI ke Pengadilan

BacaJuga

Calon Ketua DPD Golkar NTB Perlu Dapatkan Minimal 30 Persen Dukungan DPD II

Calon Ketua DPD Golkar NTB Perlu Dapatkan Minimal 30 Persen Dukungan DPD II

Edy Murbowo Dilantik Sebagai Kapolda NTB

Edy Murbowo Dilantik Sebagai Kapolda NTB

www.tempoaktual.id – Masalah dugaan korupsi yang terjadi dalam pengelolaan lahan seluas 65 hektare di NTB kini menjadi sorotan publik. Kasus ini berpotensi mengubah wajah investasi di sektor pariwisata serta pengelolaan aset pemerintah daerah ke depan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB telah mengonfirmasi bahwa proses penanganan perkara ini telah memasuki tahap persidangan, dengan tiga orang tersangka yang telah ditetapkan. Penyidik mengungkapkan optimisme bahwa kasus ini akan cepat tuntas demi kepentingan masyarakat.

Pengelolaan lahan tersebut melibatkan pihak-pihak swasta yang diduga berkolusi dengan oknum pemerintah dalam mengambil keuntungan. Untuk mendapatkan keadilan, masyarakat diminta untuk tetap mengikuti perkembangan kasus ini secara aktif.

Proses Pemberkasan dan Persiapan Sidang Kasus Korupsi

Kejati NTB saat ini tengah mengumpulkan semua bukti dan keterangan untuk mempersiapkan berkas perkara. Pemberkasan menjadi langkah penting sebelum perkara tersebut dilimpahkan ke pengadilan.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB menyatakan bahwa hasil audit dari pihak akuntan publik juga sangat krusial. Audit tersebut bertujuan untuk menentukan besarnya kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi ini.

Proses ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian perkara, sehingga seluruh pihak yang terlibat dapat segera dimintai pertanggungjawaban. Tahapan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati NTB dalam memberantas korupsi.

Tersangka dan Saksi yang Terlibat

Dari hasil penyidikan, Kejati NTB telah menetapkan tiga orang tersangka yang terdiri dari dua pihak swasta dan seorang oknum pemerintah. Mereka adalah IA, AA, dan MK, yang dituduh terlibat dalam korupsi penggelapan lahan.

Keberadaan 18 orang saksi yang berasal dari masyarakat lokal dan mancanegara menjadi salah satu bukti penting dalam kasus ini. Keterangan dari para saksi ini diharapkan dapat menguatkan atau melemahkan bukti yang ada.

Penyidik juga melibatkan tiga ahli dari bidang pertanahan, hukum pidana, dan akuntan publik untuk memberikan keterangan terkait kerugian negara yang ditimbulkan. Bukti-bukti tersebut akan menjadi landasan bagi tuntutan hukum di pengadilan.

Pemasangan Plang Tanda Pengamanan dan Pengawasan Lahan

Tindakan pemasangan plang tanda pengamanan di lokasi yang terlibat dalam kasus ini menunjukkan keseriusan Kejati NTB dalam menangani perkara ini. Dua lokasi yang mendapat pengamanan adalah tempat usaha yang dikelola oleh salah satu tersangka.

Dua usaha yang terindikasi terkait dengan kasus ini adalah Ego Restoran dan Living Trawangan Hotel. Kejaksaan kini terus memantau perkembangan kedua lokasi tersebut untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan lebih lanjut.

Pemasangan plang bertujuan untuk meyakinkan masyarakat bahwa pihak berwenang serius dalam menangani dugaan korupsi ini. Masyarakat diharapkan memberikan dukungan agar penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.

Dengan semua langkah yang telah diambil, Kejati NTB menunjukkan komitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini. Upaya hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Kasus seperti ini menjadi pelajaran bagi semua pihak dalam pengelolaan aset pemerintah supaya lebih berhati-hati dan transparan. Penegakan hukum yang serius akan berimplikasi positif bagi iklim investasi di NTB.

Kejati NTB menunjukkan ketegasan dengan cara mempercepat proses hukum agar keadilan dapat ditegakkan secepatnya. Masyarakat harus tetap berada di jalur yang mengawasi dan mendukung kinerja institusi hukum demi kepentingan bersama.

Previous Post

Edukasi Safety Riding Astra Motor NTB untuk Tekan Angka Kecelakaan di NTB

Next Post

Kerja Sama Riset Internasional Unram dengan Prancis dan Jepang

Rekomendasi

Wakil Rektor Tinjau Pembangunan Pusat Rumput Laut Internasional dan Klinik Spesialis di Lombok Timur

Wakil Rektor Tinjau Pembangunan Pusat Rumput Laut Internasional dan Klinik Spesialis di Lombok Timur

Awasi Anak di Luar Jam Belajar, Disdik Ajak Orang Tua Siswa Kerja Sama

Awasi Anak di Luar Jam Belajar, Disdik Ajak Orang Tua Siswa Kerja Sama

Ekonom: Kontraksi Ekonomi NTB Adalah Ilusi Statistik

Ekonom: Kontraksi Ekonomi NTB Adalah Ilusi Statistik

Pimpinan DPRD NTB Diminta Tanggapi Dugaan Beredarnya Uang Siluman di Udayana

Pimpinan DPRD NTB Diminta Tanggapi Dugaan Beredarnya Uang Siluman di Udayana

Amnesti Hasto Klarifikasi Terhadap Said Abdullah

Amnesti Hasto Klarifikasi Terhadap Said Abdullah

Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana BTT Rp500 Miliar oleh Kejati NTB

Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana BTT Rp500 Miliar oleh Kejati NTB

Provinsi Sumbawa: Aspirasi Rakyat dan Ambisi Politik yang Berlaku

Provinsi Sumbawa: Aspirasi Rakyat dan Ambisi Politik yang Berlaku

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?