• Latest
  • Trending
30.000 Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Terlibat dalam Verifikasi Penyaluran BSU

30.000 Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Terlibat dalam Verifikasi Penyaluran BSU

PLN dan Pemprov NTB Diskusikan Energi Terbarukan Menuju NTB Hijau 2050

PLN dan Pemprov NTB Diskusikan Energi Terbarukan Menuju NTB Hijau 2050

Ummat Kembangkan Karakter Wirausaha Mahasiswa Melalui Mahasiswa Ummat Expo Kedua

Ummat Kembangkan Karakter Wirausaha Mahasiswa Melalui Mahasiswa Ummat Expo Kedua

Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, Kemenkum Latih 2500 Paralegal Muslimat NU

Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, Kemenkum Latih 2500 Paralegal Muslimat NU

Dewan Minta Gubernur NTB Segera Tunjuk Plt Sekretaris Daerah

Dewan Minta Gubernur NTB Segera Tunjuk Plt Sekretaris Daerah

Antisipasi Dini, Tes Urine di Sekolah Dasar dan Menengah Kota Mataram

Antisipasi Dini, Tes Urine di Sekolah Dasar dan Menengah Kota Mataram

109 Peserta Ikuti Pelatihan Dasar dan Diklatsar Banser Ansor Lombok Barat

109 Peserta Ikuti Pelatihan Dasar dan Diklatsar Banser Ansor Lombok Barat

Implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2022, Dewan Pertanyakan Pergub Terkait Garam

Implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2022, Dewan Pertanyakan Pergub Terkait Garam

Stylo 160 Raih Penghargaan Skutik Retro Terbaik di Kelas High Skutik Retro

Stylo 160 Raih Penghargaan Skutik Retro Terbaik di Kelas High Skutik Retro

Kadis Dikbud NTB Tegaskan PPDB 2025 Dilaksanakan Sistematis Tanpa Campur Tangan Pihak Lain

Kadis Dikbud NTB Tegaskan PPDB 2025 Dilaksanakan Sistematis Tanpa Campur Tangan Pihak Lain

Rekrutmen PMI Ilegal di Lobar, Oknum Tawarkan Uang Besar ke Calon TKI

Rekrutmen PMI Ilegal di Lobar, Oknum Tawarkan Uang Besar ke Calon TKI

DPRD NTB Desak Gubernur Segera Selesaikan Pengisian Direksi Bank Syariah

DPRD NTB Desak Gubernur Segera Selesaikan Pengisian Direksi Bank Syariah

Butuh Usaha Tambahan untuk Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di NTB

Butuh Usaha Tambahan untuk Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di NTB

Retail
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

30.000 Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Terlibat dalam Verifikasi Penyaluran BSU

30.000 Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Terlibat dalam Verifikasi Penyaluran BSU

BacaJuga

Dhena Amanda Rizkita Jadi Wakil NTB di Miss Beauty Indonesia

Dhena Amanda Rizkita Jadi Wakil NTB di Miss Beauty Indonesia

Tegaskan Sikap Tidak Ikut Demo 20 Mei

Masyarakat Tidak Siap Dengan Rencana Kenaikan Tarif Ojol

www.tempoaktual.id – Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram sedang melaksanakan verifikasi terhadap sekitar 30.000 peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) diterima oleh pekerja yang memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku.

Menurut peraturan terbaru, bantuan ini ditujukan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Penyaluran bantuan untuk periode dua bulan tersebut akan dilakukan sekaligus pada bulan Juni, dengan harapan dapat meningkatkan daya beli pekerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Rudi Suryawan, mengungkapkan bahwa verifikasi ini sangat penting untuk memastikan keabsahan data peserta. Dengan adanya proses ini, diharapkan penggunaan anggaran untuk BSU dapat dilakukan secara tepat dan efektif.

Prosedur dan Regulasi dalam Penyaluran BSU di Kota Mataram

Regulasi mengenai Bantuan Subsidi Upah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Dalam peraturan tersebut, terdapat ketentuan tentang kriteria penerima yang harus dipenuhi oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja yang berhak menerima bantuan ini adalah yang terdaftar aktif hingga bulan April 2025. Oleh karena itu, penting bagi setiap peserta BPJS untuk memastikan keaktifan mereka agar tidak terlewat dalam proses verifikasi ini.

Rudi menambahkan bahwa verifikasi akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk menjamin bahwa hanya mereka yang berhak yang akan menerima bantuan. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan keadilan dalam distribusi bantuan.

Ketentuan Umum untuk Mendaftar BSU Tahun 2025

Syarat penerima BSU antara lain adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan. Selain itu, pekerja harus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah batas yang ditentukan.

Penerima BSU juga harus bukan pejabat publik seperti ASN, TNI, atau Polri, serta tidak terdaftar sebagai penerima program bantuan lainnya. Syarat ini dirumuskan untuk memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Proses pendaftaran sendiri dapat dilakukan secara mandiri melalui platform yang telah disediakan. Namun, Dinas Tenaga Kerja juga membuka peluang bagi mereka yang ingin mendaftar melalui organisasi perangkat daerah.

Mekanisme Pengajuan dan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah

Untuk mengajukan BSU, peserta bisa mengakses situs web resmi yang telah dirancang untuk memudahkan pendaftaran. Langkah-langkah yang harus diikuti akan tertera dengan jelas di situs tersebut, sehingga peserta dapat memasukkan data pribadi sesuai permintaan.

Rudi menjelaskan bahwa sistem pendaftaran ini dirancang agar lebih efisien. Dengan kemudahan dalam pengajuan, diharapkan lebih banyak pekerja yang akan mendapatkan manfaat dari program ini.

Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram berkomitmen untuk melakukan penyaluran secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian, manfaat BSU dapat dirasakan secara merata oleh pekerja yang layak menerima bantuan.

Previous Post

Antisipasi Dini, Tes Urine di Sekolah Dasar dan Menengah Kota Mataram

Next Post

Dewan Minta Gubernur NTB Segera Tunjuk Plt Sekretaris Daerah

Rekomendasi

Lestarikan Bahasa Daerah, Masyarakat Diminta Membuat Konten Bahasa Sasak di Wikipedia

Lestarikan Bahasa Daerah, Masyarakat Diminta Membuat Konten Bahasa Sasak di Wikipedia

Prodi Ilmu Tanah Faperta Diresmikan oleh BAN-PT

Prodi Ilmu Tanah Faperta Diresmikan oleh BAN-PT

Seminar Energi Terbarukan: Dorong Transisi Energi Berkelanjutan di NTB

Seminar Energi Terbarukan: Dorong Transisi Energi Berkelanjutan di NTB

Kerugian Penipuan Online Mencapai Rp2,6 Triliun, OJK Sarankan Lapor dalam 3 Jam

Kerugian Penipuan Online Mencapai Rp2,6 Triliun, OJK Sarankan Lapor dalam 3 Jam

Anggaran Dibuka, Tambahan Kuota Sekolah Divisitasi untuk Akreditasi di NTB

Anggaran Dibuka, Tambahan Kuota Sekolah Divisitasi untuk Akreditasi di NTB

Stylo 160 Raih Penghargaan Skutik Retro Terbaik di Kelas High Skutik Retro

Stylo 160 Raih Penghargaan Skutik Retro Terbaik di Kelas High Skutik Retro

Duta Bahasa NTB Sebagai Inspirasi bagi Generasi Muda

Duta Bahasa NTB Sebagai Inspirasi bagi Generasi Muda

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?