• Latest
  • Trending
30.000 Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Terlibat dalam Verifikasi Penyaluran BSU

30.000 Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Terlibat dalam Verifikasi Penyaluran BSU

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

30.000 Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Terlibat dalam Verifikasi Penyaluran BSU

30.000 Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Terlibat dalam Verifikasi Penyaluran BSU

BacaJuga

Pendekatan Desa Berdaya untuk Meningkatkan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di NTB

Pendekatan Desa Berdaya untuk Meningkatkan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di NTB

Kuasai Teknik Pengereman Kombinasi untuk Berkendara Motor Sport yang Lebih Aman

Kuasai Teknik Pengereman Kombinasi untuk Berkendara Motor Sport yang Lebih Aman

www.tempoaktual.id – Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram sedang melaksanakan verifikasi terhadap sekitar 30.000 peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) diterima oleh pekerja yang memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku.

Menurut peraturan terbaru, bantuan ini ditujukan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Penyaluran bantuan untuk periode dua bulan tersebut akan dilakukan sekaligus pada bulan Juni, dengan harapan dapat meningkatkan daya beli pekerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Rudi Suryawan, mengungkapkan bahwa verifikasi ini sangat penting untuk memastikan keabsahan data peserta. Dengan adanya proses ini, diharapkan penggunaan anggaran untuk BSU dapat dilakukan secara tepat dan efektif.

Prosedur dan Regulasi dalam Penyaluran BSU di Kota Mataram

Regulasi mengenai Bantuan Subsidi Upah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Dalam peraturan tersebut, terdapat ketentuan tentang kriteria penerima yang harus dipenuhi oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja yang berhak menerima bantuan ini adalah yang terdaftar aktif hingga bulan April 2025. Oleh karena itu, penting bagi setiap peserta BPJS untuk memastikan keaktifan mereka agar tidak terlewat dalam proses verifikasi ini.

Rudi menambahkan bahwa verifikasi akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk menjamin bahwa hanya mereka yang berhak yang akan menerima bantuan. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan keadilan dalam distribusi bantuan.

Ketentuan Umum untuk Mendaftar BSU Tahun 2025

Syarat penerima BSU antara lain adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan. Selain itu, pekerja harus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah batas yang ditentukan.

Penerima BSU juga harus bukan pejabat publik seperti ASN, TNI, atau Polri, serta tidak terdaftar sebagai penerima program bantuan lainnya. Syarat ini dirumuskan untuk memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Proses pendaftaran sendiri dapat dilakukan secara mandiri melalui platform yang telah disediakan. Namun, Dinas Tenaga Kerja juga membuka peluang bagi mereka yang ingin mendaftar melalui organisasi perangkat daerah.

Mekanisme Pengajuan dan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah

Untuk mengajukan BSU, peserta bisa mengakses situs web resmi yang telah dirancang untuk memudahkan pendaftaran. Langkah-langkah yang harus diikuti akan tertera dengan jelas di situs tersebut, sehingga peserta dapat memasukkan data pribadi sesuai permintaan.

Rudi menjelaskan bahwa sistem pendaftaran ini dirancang agar lebih efisien. Dengan kemudahan dalam pengajuan, diharapkan lebih banyak pekerja yang akan mendapatkan manfaat dari program ini.

Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram berkomitmen untuk melakukan penyaluran secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian, manfaat BSU dapat dirasakan secara merata oleh pekerja yang layak menerima bantuan.

Previous Post

Antisipasi Dini, Tes Urine di Sekolah Dasar dan Menengah Kota Mataram

Next Post

Dewan Minta Gubernur NTB Segera Tunjuk Plt Sekretaris Daerah

Rekomendasi

Warga Menolak Eksekusi Lahan Pemakaman di Lingkungan Batu Dawa

Warga Menolak Eksekusi Lahan Pemakaman di Lingkungan Batu Dawa

Penerimaan Pajak NTB Mencapai Rp1 Triliun per Mei 2025

Penerimaan Pajak NTB Mencapai Rp1 Triliun per Mei 2025

Tes Urine Acak Warga Binaan di Lapas Selong Lombok Timur

Tes Urine Acak Warga Binaan di Lapas Selong Lombok Timur

DPRD KSB Dukung Usulan Pemerintah untuk Konversi Eks Honorer menjadi PPPK Paruh Waktu

DPRD KSB Dukung Usulan Pemerintah untuk Konversi Eks Honorer menjadi PPPK Paruh Waktu

Dialog BASAntb Bahas Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di NTB

Dialog BASAntb Bahas Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di NTB

Fornas VIII NTB Dibuka Resmi Menampilkan Kekayaan Budaya

Fornas VIII NTB Dibuka Resmi Menampilkan Kekayaan Budaya

Polisi Selidiki Dugaan Dana Sewa Alat Berat Terkait Istri Eks Kepala BPJP

Polisi Selidiki Dugaan Dana Sewa Alat Berat Terkait Istri Eks Kepala BPJP

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?