www.tempoaktual.id – Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) di Lombok baru-baru ini mengadakan sebuah forum konsultasi publik yang dihelat secara daring melalui platform Zoom. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 20 Juni 2025 ini memiliki tujuan utama untuk memeriksa dan mendapatkan masukan terkait dengan Standar Pelayanan BPBL Lombok yang akan berlaku tahun ini. Kegiatan ini menjadi sangat penting dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di bidang pelayanan publik.
Pada forum tersebut, dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan, pelaku usaha, serta akademisi. Melalui forum ini, diharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik antara penyelenggara layanan dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas yang ada. Hal ini sejalan dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 mengenai Pelayanan Publik, yang mengharuskan setiap penyelenggara untuk menyusun dan menerapkan standar pelayanan yang jelas dan terukur.
Selama sambutannya, Wawan Cahyono Ashuri, sebagai Pelaksana Tugas Kepala BPBL Lombok, menekankan pentingnya adanya evaluasi terhadap layanan yang diberikan. Ia juga menyatakan bahwa forum ini merupakan kesempatan emas untuk menjaring berbagai aspirasi yang ada di lapangan, terutama dalam aspek pembudidayaan dan layanan laboratorium. Hal ini menunjukkan komitmen BPBL dalam menyediakan layanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Fokus Forum Konsultasi Publik untuk Meningkatkan Pelayanan
Wawan mengungkapkan bahwa layanan yang diberikan di BPBL Lombok sudah memiliki SOP yang jelas, termasuk dalam pengujian laboratorium. Ia menekankan pentingnya masyarakat untuk memberikan umpan balik sebagai bagian dari proses evaluasi. Hal ini bertujuan agar standar layanan dapat terus diperbaiki dan disesuaikan dengan kebutuhan pengguna. Dialog yang konstruktif adalah kunci untuk memahami harapan masyarakat.
Dalam sesi yang dihadiri oleh banyak pihak, Nurhasanah S. selaku Penanggung Jawab Pelayanan BPBL Lombok menjelaskan mengenai berada di bawah rekomendasi hukum tertentu. Dia juga menekankan bahwa semua unit pelayanan wajib melaksanakan forum konsultasi publik untuk memungkinkan partisipasi masyarakat dalam penguatan pelayanan yang lebih baik. Hal ini tentunya mendorong kolaborasi aktif antara pemerintah dan masyarakat.
Ketua Tim Pengaduan BPBL, Muhammad Hidayat, juga menyampaikan pentingnya menyediakan saluran untuk menerima kritik, saran, dan pengaduan dari masyarakat. Ini adalah langkah yang menunjukkan komitmen BPBL untuk bersikap terbuka dan bertanggung jawab, menciptakan ruang bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam perbaikan layanan.
Partisipasi Stakeholder dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan
Forum ini menarik perhatian berbagai stakeholder, seperti pelaku usaha dari industri kelautan dan perikanan, lembaga swadaya masyarakat, dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Nusa Tenggara Barat. Dengan melibatkan beragam pihak, forum ini diharapkan dapat mengumpulkan perspektif yang lebih luas, sehingga Standar Pelayanan yang dihasilkan menjadi lebih relevan dan aplikatif. Keterlibatan semua pihak adalah salah satu kunci keberhasilan dalam perumusan kebijakan yang efektif.
Sejumlah pelaku usaha, termasuk perusahaan pengembang hatchery dan restoran seafood, hadir untuk menyampaikan pandangan mereka mengenai standar pelayanan yang sudah ada. Mereka menginginkan agar layanan yang disediakan BPBL tidak hanya akuntabel, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan mereka. Dengan adanya dialog antara penyelenggara layanan dan pelaku usaha, diharapkan dapat segera terwujud ekosistem yang saling menguntungkan.
Dengan mengikuti forum ini, BPBL Lombok berharap untuk menerima masukan yang signifikan, sehingga masih dapat memperbaiki Standar Pelayanan pada tahun 2025. Melalui partisipasi aktif dan konstruktif, diharapkan akan ada komitmen yang kuat untuk meningkatkan layanan publik, serta mendukung pengembangan sektor perikanan di daerah tersebut.
Menjamin Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik
Pada akhir forum, Wawan menegaskan pentingnya untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan oleh BPBL dapat dipercaya dan siap dipertanggungjawabkan. Hal ini termasuk menjamin bahwa semua hasil uji yang dikeluarkan adalah akurat dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, masyarakat akan merasa lebih yakin dalam bertransaksi dan memanfaatkan layanan yang ada.
Pengelolaan standarisasi yang baik akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap BPBL Lombok. Dalam setiap kegiatan pelayanan, kejelasan informasi tentang prosedur dan hasil akan menjadi fondasi untuk pelayanan yang lebih transparan. Hal ini juga akan mendukung untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya dan layanan kepada masyarakat.
Penting bagi BPBL Lombok untuk tetap berorientasi pada penyempurnaan layanan agar dapat mengadaptasi perubahan dan kebutuhan masyarakat. Dengan semangat kolaborasi dan dialog yang konstruktif, ke depan akan tercipta pelayanan yang lebih baik, efektif, dan efisien dalam mendukung budidaya perikanan di daerah tersebut.