• Latest
  • Trending
Keabsahan Ijazah Elektronik Tahun Ini Tidak Dilihat dari Bentuk Kertas

Keabsahan Ijazah Elektronik Tahun Ini Tidak Dilihat dari Bentuk Kertas

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Retail
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Keabsahan Ijazah Elektronik Tahun Ini Tidak Dilihat dari Bentuk Kertas

Keabsahan Ijazah Elektronik Tahun Ini Tidak Dilihat dari Bentuk Kertas

BacaJuga

Monitoring Sekolah Menjelang Kelulusan oleh Dinas Pendidikan

Monitoring Sekolah Menjelang Kelulusan oleh Dinas Pendidikan

Pelatihan Diversifikasi Produk untuk Koperasi Tunas Ridho Illahi Inovasi Permen Susu Kambing Perah

Pelatihan Diversifikasi Produk untuk Koperasi Tunas Ridho Illahi Inovasi Permen Susu Kambing Perah

www.tempoaktual.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan meluncurkan sistem ijazah elektronik pada tahun 2025. Dengan inovasi ini, keabsahan ijazah tidak lagi ditentukan oleh bentuk fisik, melainkan oleh data yang direkam secara daring.

Langkah ini diambil untuk menjawab kekhawatiran masyarakat, terutama terkait kualitas kertas ijazah yang diterima oleh para siswa. Sekolah kini memiliki hak untuk mencetak ijazah mandiri tanpa perlu menunggu blangko dari kementerian seperti tahun-tahun sebelumnya.

Purni Susanto, seorang pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, menjelaskan bahwa sistem baru memungkinkan proses verifikasi ijazah menjadi lebih efisien. Dengan mengandalkan data online, keaslian ijazah kini dapat diperiksa melalui situs resmi atau langsung ke institusi pendidikan terkait.

Regulasi yang mengatur penerbitan ijazah ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Tiga prinsip utama yang harus diperhatikan adalah validitas, akurasi, dan legalitas, meskipun dalam praktiknya masih terdapat beberapa kendala.

Dengan adanya digitalisasi ini, diharapkan proses penerbitan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan aman. Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko pemalsuan yang sering terjadi pada ijazah konvensional.

Pada tahun ini, sekolah hanya diperbolehkan mengajukan jumlah ijazah sesuai dengan jumlah siswa yang lulus. Ini berbeda dengan prosedur sebelumnya yang biasanya mengharuskan pengajuan blangko dalam jumlah yang lebih banyak.

Pengumuman kelulusan siswa jenjang SMA dijadwalkan berlangsung pada 5 Mei 2025. Penetapan kelulusan ini akan dilakukan dengan surat keputusan kepala sekolah setelah melalui rapat dewan guru.

Surat keputusan tersebut wajib diunggah pada platform e-Ijazah yang telah disiapkan oleh kementerian. Dokumen lain yang harus diunggah adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang juga memerlukan meterai.

Proses pengunggahan SK kelulusan dan SPTJM harus dilakukan paling lambat 14 hari setelah pengumuman kelulusan. Kemudian, Daftar Nominasi Tetap (DNT) akan ditetapkan oleh kementerian untuk siswa yang berhak menerima ijazah.

Kementerian akan membuat nomor seri ijazah untuk siswa yang sudah terdaftar dalam DNT sebelum ijazah dicetak oleh pihak sekolah. Ini menjadi langkah baru yang menggantikan sistem lama di mana DNT ditentukan oleh Dinas Pendidikan setempat sebelum ujian berlangsung.

Dalam sistem yang baru ini, DNT ditetapkan setelah pengumuman kelulusan, yang memastikan hanya siswa yang lulus yang akan mendapatkan nomor seri untuk ijazah mereka.

Pentingnya Sistem Ijazah Elektronik dalam Pendidikan Saat Ini

Sistem ijazah elektronik tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga untuk memberikan kenyamanan bagi siswa dan orang tua. Dengan kemudahan akses data daring, mereka dapat dengan mudah memverifikasi keabsahan ijazah.

Inovasi ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk memanfaatkan teknologi dalam dunia pendidikan. Dengan meminimalisir penggunaan kertas, langkah ini selaras dengan prinsip ramah lingkungan yang semakin penting saat ini.

Digitalisasi ijazah juga menjadi solusi bagi masalah pemalsuan dokumen yang kerap merugikan banyak pihak. Dengan sistem yang lebih transparan, risiko penyalahgunaan ijazah dapat diminimalisir secara signifikan.

Kemampuan untuk mencetak ijazah secara mandiri oleh sekolah memberi kebebasan lebih bagi institusi pendidikan dalam mengelola dokumen kelulusan. Ini juga menghilangkan ketergantungan pada blangko ijazah resmi dari kementerian.

Pihak sekolah diharapkan dapat menjadi lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pencetakan ijazah, termasuk memastikan data yang masuk ke sistem adalah akurat dan valid. Ini akan meningkatkan integritas pendidikan di Indonesia.

Perubahan Prosedur dalam Pengumuman Kelulusan Siswa

Pengumuman kelulusan kini dilakukan melalui sistem yang terintegrasi, memungkinkan semua pihak terlibat dalam proses verifikasi. Sistem ini diharapkan dapat memperlancar komunikasi antara sekolah, siswa, dan orang tua.

Setelah pengumuman kelulusan, langkah selanjutnya adalah pengunggahan dokumen yang dibutuhkan. Ini adalah prosedur baru yang memperkuat keterbukaan proses pendidikan.

Dari sisi administrasi, pengelolaan dokumen menjadi lebih sistematis dan terstandardisasi. Hal ini sangat diperlukan untuk menghadapi kebutuhan modern dalam pendidikan yang terus berkembang.

Penggunaan platform daring dalam pengumuman kelulusan juga menjadi bagian dari transformasi digital yang sedang berlangsung. Ini memberikan akses yang lebih luas kepada semua stakeholders pendidikan.

Dengan sistem baru ini, siswa akan mendapatkan kejelasan yang lebih baik mengenai status kelulusan mereka. Proses ini diharapkan menumbuhkan rasa kepercayaan anak didik terhadap institusi pendidikan mereka.

Tantangan dan Harapan di Era Digitalisasi Pendidikan

Namun, penerapan sistem baru ini juga menghadapi tantangan tersendiri. Tidak semua sekolah memiliki infrastruktur yang memadai untuk menerapkan ijazah elektronik dengan baik.

Kendala teknis sering kali muncul, terutama di daerah yang masih minim akses internet. Oleh karena itu, perlu ada dukungan tambahan untuk memastikan semua sekolah dapat menyesuaikan dengan sistem baru ini.

Dari sisi siswa, pemahaman mengenai penggunaan sistem digital juga menjadi krusial. Mereka harus siap untuk beradaptasi dengan cara baru dalam mengelola dokumen pendidikan.

Tantangan ini membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, sekolah, dan masyarakat. Dengan sinergi yang baik, diharapkan transisi ini dapat berlangsung lancar.

Di masa depan, diharapkan sistem ijazah elektronik menjadi standar yang diakui secara luas dan menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional. Ini adalah langkah besar menuju pendidikan yang lebih baik dan transparan.

Previous Post

Isu Liburan Emil Audero Mulyadi Kunjungi Anak Yatim di SMPN 6 Jonggat

Next Post

MOVE-ID Hadir di NTB untuk Penanganan PMI oleh BP2MI-GIZ Jerman

Rekomendasi

Komunitas Gelar Scoopy Velocreativity Serentak di Pulau Lombok dan Sumbawa

Komunitas Gelar Scoopy Velocreativity Serentak di Pulau Lombok dan Sumbawa

Lulusan SMK Tingkatkan Pengangguran, Dinas Dikbud NTB Dorong Kerja Sama dengan Industri

Lulusan SMK Tingkatkan Pengangguran, Dinas Dikbud NTB Dorong Kerja Sama dengan Industri

Dewan Desak Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Dihukum Skala Besar

Dewan Desak Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Dihukum Skala Besar

Sumbawa Timur Mining Terima IDMA 2025 untuk Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

Sumbawa Timur Mining Terima IDMA 2025 untuk Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

Kakak Korban Dugaan Eksploitasi Seksual Anak Bantah Memeras Tersangka Rp125 Juta

Kakak Korban Dugaan Eksploitasi Seksual Anak Bantah Memeras Tersangka Rp125 Juta

Kedatangan Jamaah Haji NTB Kloter Pertama di Lombok

Kedatangan Jamaah Haji NTB Kloter Pertama di Lombok

Roadshow Sekolah Honda KOMPAK Wadah Kreativitas Kaula Muda di Mataram

Roadshow Sekolah Honda KOMPAK Wadah Kreativitas Kaula Muda di Mataram

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?