• Latest
  • Trending
Pengembangan Pulau Kenawa Terkendala Karena Belum Mengajukan Izin Pemanfaatan Hutan

Pengembangan Pulau Kenawa Terkendala Karena Belum Mengajukan Izin Pemanfaatan Hutan

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Konferda PDIP NTB Segera Digelar Menunggu Petunjuk Pelaksanaan dari DPP

Konferda PDIP NTB Segera Digelar Menunggu Petunjuk Pelaksanaan dari DPP

Retail
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Pengembangan Pulau Kenawa Terkendala Karena Belum Mengajukan Izin Pemanfaatan Hutan

Pengembangan Pulau Kenawa Terkendala Karena Belum Mengajukan Izin Pemanfaatan Hutan

BacaJuga

Tolak Kebijakan Zero ODOL, Sopir Truk Blokade Jalur Nasional Lombok Barat

Tolak Kebijakan Zero ODOL, Sopir Truk Blokade Jalur Nasional Lombok Barat

NTB Raih 2 Emas dan 1 Perunggu di Turnamen Pickleball Balikpapan Open 2025

NTB Raih 2 Emas dan 1 Perunggu di Turnamen Pickleball Balikpapan Open 2025

www.tempoaktual.id – Pulau Kenawa, yang terletak di Desa Poto Tano, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, memiliki potensi keindahan yang luar biasa. Namun, potensi tersebut nampaknya belum sepenuhnya dimanfaatkan dan masih terhambat oleh sejumlah kendala administratif dan pengembangan dari pihak terkait.

Hingga saat ini, perusahaan yang telah mendapatkan izin bernama PT ESL masih belum menunjukkan progres dalam pengembangan kawasan Pulau Kenawa. Kendala perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) menjadi salah satu faktor yang menghambat langkah tersebut, meskipun rekomendasi awal sudah ada.

Pihak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyatakan bahwa belum ada perizinan berusaha dalam hal pemanfaatan hutan yang diterbitkan untuk kawasan ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen PT ESL dalam pengembangan Pulau Kenawa.

Dari keterangan Eva Dwiyani, Plt Kepala DPMPTSP NTB, diketahui bahwa meskipun rekomendasi untuk PT Gili Kenawa Resor sudah diterbitkan, perizinan pemanfaatan hutan masih terkendala. Rekomendasi tersebut tidak cukup untuk memulai pengembangan yang diharapkan, dan pihak perusahaan belum mengajukan permohonan lebih lanjut.

Selain itu, berdasarkan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), terdapat kerja sama antara PT ESL dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang melibatkan beberapa pulau, termasuk Kenawa dan Gili Balu. Namun, keterbatasan dalam prosedur perizinan membuat progres pengembangan berjalan lambat.

Sama halnya dengan hutan Sekaroh yang dikelola oleh PT ESL, terdapat kecemasan bahwa Pulau Kenawa akan mengalami nasib serupa. PT ESL diketahui tidak hanya mengelola Pulau Kenawa, tetapi juga beberapa pulau lain yang ada di kawasan Gili Balu, termasuk Pulau Paserang.

Sejak akhir tahun 2016, PT ESL sudah mendapatkan rekomendasi sebagai pengelola kawasan ekowisata di Pulau Kenawa. Meskipun ada pelatihan dan ground breaking untuk hunian ramah lingkungan pada tahun tersebut, implementasi yang sebenarnya masih minim hingga sekarang.

Di tahun 2022, kabar baiknya adalah muncul rekomendasi gubernur terkait perizinan berusaha perusahaan asal Swedia ini. Namun, walaupun rekomendasi tersebut telah dikeluarkan, tidak ada tanda-tanda nyata dari progres pengerjaan yang dijanjikan.

Pentingnya Keterlibatan Pemerintah Dalam Pengembangan Pulau Kenawa

Pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan daerah wisata, termasuk Pulau Kenawa. Keberadaan regulasi dan izin yang jelas akan membantu menarik minat investasi dan pengembangan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Badaruddin Duri, pernah menekankan pentingnya perusahaan-perusahaan yang telah mengantongi izin untuk melakukan pengelolaan yang serius atas pulau-pulau yang ada. Ia mencatat bahwa tanpa aktivitas nyata, izin tersebut hanya menjadi dokumen tanpa makna.

Masyarakat lokal tentu berharap adanya peningkatan aktivitas ekonomi dari sektor pariwisata berkelanjutan di Pulau Kenawa. Keterlibatan aktif pemerintah dalam memfasilitasi dan memastikan implementasi berbagai izin menjadi kunci untuk mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada.

Risiko Ketidaktegasan Dalam Pengelolaan Pulau Kenawa

Kendala dalam pengelolaan Pulau Kenawa dapat memicu ketidakpastian bagi investor dan masyarakat lokal. Jika perusahaan yang diberikan izin tidak dapat beroperasi dengan baik, maka dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar akan semakin besar.

Lebih jauh, stagnasi dalam pengembangan Pulau Kenawa dapat mengakibatkan hilangnya potensi wisata yang dapat menghasilkan pendapatan bagi daerah. Hal ini sekaligus dapat berdampak negatif terhadap citra investasi di kawasan tersebut di mata publik.

Oleh karena itu, sangat penting bagi semua pihak yang terlibat, termasuk pemerintah dan perusahaan, untuk mengkomunikasikan status dan tantangan yang ada. Dengan transparansi dan kolaborasi, harapan untuk melihat Pulau Kenawa sebagai destinasi wisata yang berkembang bisa terwujud.

Langkah-Langkah Mempercepat Progres Pengembangan Pulau Kenawa

Untuk mempercepat perkembangan Pulau Kenawa, perlu ada langkah konkrit yang bisa diambil oleh semua pihak. Pertama, pemerintah perlu mempercepat proses perizinan dan memberikan bimbingan teknis kepada perusahaan dalam memenuhi syarat-syarat yang diperlukan.

Kedua, perusahaan harus lebih proaktif dalam mengajukan permohonan yang diperlukan agar dapat memanfaatkan potensi yang ada. Keterbukaan dalam komunikasi dengan masyarakat lokal juga akan meningkatkan dukungan dari komunitas serta meminimalisir resistensi terhadap proyek.

Ketiga, monitoring dan evaluasi yang terus-menerus harus dilakukan untuk memastikan bahwa pengembangan yang dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Ini juga akan menjamin bahwa semua kebijakan yang diterapkan tidak merugikan pihak manapun, terutama masyarakat lokal.

Previous Post

Tindak Tegas Oknum Pengusaha yang Diduga Timbun Elpiji 3 Kg

Next Post

Pelantikan 108 Dosen PNS Melalui Prosesi Sumpah Jabatan di Unram

Rekomendasi

HiFi Air HKM 127+: Internet Rumah Fleksibel dan Hemat Tersedia di Bali dan Nusa Tenggara

HiFi Air HKM 127+: Internet Rumah Fleksibel dan Hemat Tersedia di Bali dan Nusa Tenggara

Calon Komisaris Bank Syariah Disorot, Tim Transisi Iqbal-Dinda Berikan Penjelasan

Calon Komisaris Bank Syariah Disorot, Tim Transisi Iqbal-Dinda Berikan Penjelasan

Tenun Lokal dan Mutiara Diminati Istri Wapres serta Rombongannya

Tenun Lokal dan Mutiara Diminati Istri Wapres serta Rombongannya

Pengukuhan Pimpinan Baznas NTB 2025-2030 Dijadwalkan 3 Juni

Pengukuhan Pimpinan Baznas NTB 2025-2030 Dijadwalkan 3 Juni

Pengembangan Pulau Kenawa Terkendala Karena Belum Mengajukan Izin Pemanfaatan Hutan

Pengembangan Pulau Kenawa Terkendala Karena Belum Mengajukan Izin Pemanfaatan Hutan

Kuasai Teknik Pengereman Kombinasi untuk Berkendara Motor Sport yang Lebih Aman

Kuasai Teknik Pengereman Kombinasi untuk Berkendara Motor Sport yang Lebih Aman

KIR MAN 1 Mataram Menjadi Juara Lomba KTI Tingkat Provinsi

KIR MAN 1 Mataram Menjadi Juara Lomba KTI Tingkat Provinsi

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?