• Latest
  • Trending
Dua Tersangka Dana Siluman Ajukan Gugatan Praperadilan

Dua Tersangka Dana Siluman Ajukan Gugatan Praperadilan

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Dua Tersangka Dana Siluman Ajukan Gugatan Praperadilan

Dua Tersangka Dana Siluman Ajukan Gugatan Praperadilan

BacaJuga

Komisi I DPRD NTB Tidak Masalah Kursi Sekda Diisi Pejabat Luar Daerah

Komisi I DPRD NTB Tidak Masalah Kursi Sekda Diisi Pejabat Luar Daerah

Jenazah Pendaki Brasil Tidak Akan Diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram

Jenazah Pendaki Brasil Tidak Akan Diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram

www.tempoaktual.id – Dalam dunia hukum, gugatan praperadilan menjadi salah satu cara yang dapat ditempuh oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh proses penyidikannya. Hal ini tercermin dari langkah yang diambil oleh dua tersangka dalam kasus dugaan dana yang belum terjelaskan, di mana keduanya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Mataram. Dalam perkembangan lebih lanjut, mereka berharap untuk menguji keabsahan penetapan status tersangka yang mereka jalani.

Situasi ini menyoroti pentingnya hak hukum dalam proses peradilan, di mana setiap individu berhak untuk memperjuangkan keadilan apabila mereka merasa ditindas oleh aparat penegak hukum. Masyarakat pun ikut menyaksikan dan menanti jawaban hukum yang akan muncul dari proses ini, terutama terkait transparansi dan keadilan dalam kasus yang semakin melibatkan banyak pihak.

Dalam konteks ini, perlu dicermati bagaimana hukum berjalan serta dampaknya terhadap masyarakat luas. Terlepas dari pihak-pihak yang terlibat, ada pelajaran penting yang dapat diambil mengenai kepatuhan hukum dan kewajiban keterbukaan serta akuntabilitas di kalangan para pejabat publik.

Pengajuan Praperadilan oleh Tersangka dan Prosedur Hukum

Pada Rabu, 26 November 2025, permohonan praperadilan yang diajukan oleh dua tersangka mulai terdaftar dalam sistem pengadilan. Keduanya, yang merupakan anggota DPRD dari dua partai berbeda, berharap untuk mendapatkan kejelasan mengenai penetapan tersangka yang mereka hadapi. Hal ini penting agar mereka bisa memperjelas posisinya di mata hukum dan masyarakat.

Dalam hal ini, kuasa hukum dari salah satu tersangka menegaskan bahwa ia belum menerima informasi resmi mengenai proses tersebut. Ia merasakan pentingnya komunikasi yang baik antar pihak hukum agar tidak terjadi salah paham yang bisa merugikan klien. Di sisi lain, kuasa hukum dari tersangka lainnya memberikan konfirmasi tentang pengajuan ini, menunjukkan adanya ketidakpastian yang harus segera teratasi.

Proses hukum yang berjalan tentunya menjadi sorotan penting, bukan hanya bagi para tersangka, tetapi juga bagi masyarakat. Dengan adanya praperadilan, diharapkan semua pihak bisa menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi. Keputusan pengadilan atas gugatan ini akan berpengaruh signifikan terhadap kelanjutan kasus yang dihadapi oleh kedua tersangka.

Proses Hukum yang Terus Berlanjut Tanpa Gangguan

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB menegaskan bahwa pengajuan praperadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan yang sedang berjalan. Ia menekankan bahwa tindakan hukum yang diambil oleh tersangka adalah hak mereka, dan sistem hukum harus menghormati itu. Keputusan untuk melanjutkan penyidikan tetap akan dilakukan meskipun ada gugatan praperadilan.

Saat ini, penyidik telah menetapkan tiga anggota DPRD sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan dana publik. Diharapkan, penegakan hukum yang tegas dapat menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya.

Berdasarkan undang-undang yang berlaku, jaksa juga menekankan bahwa mereka memiliki bukti yang kuat untuk mendukung dakwaan terhadap ketiga tersangka. Mereka dihadapkan pada pasal yang menjelaskan tentang tindak pidana korupsi, yang menunjukkan betapa seriusnya dugaan ini. Penahanan terhadap tersangka pun menjadi langkah strategis untuk mencegah terjadinya hambatan dalam proses hukum selanjutnya.

Prospek Penyidikan yang Berkembang dalam Kasus Ini

Kejaksaan Tinggi NTB membuka peluang untuk mengembangkan kasus lebih jauh. Ini menunjukkan bahwa permasalahan ini mungkin melibatkan lebih dari sekadar tiga tersangka yang telah diidentifikasi. Penegak hukum mengindikasikan adanya kemungkinan untuk menambah pasal tindak pidana jika penyidikan mendatangkan bukti baru yang mendukung.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB mengonfirmasi bahwa penyidikan akan terus dilakukan dan pihaknya akan menunggu hasil dari investigasi yang berlanjut. Ia menekankan bahwa semua dugaan pihak lain yang mungkin terlibat juga perlu diperiksa secara mendalam. Hal ini menunjukkan semangat Kejaksaan untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan menciptakan standar yang lebih baik dalam pengelolaan dana publik.

Dengan adanya potensi pengembangan kasus ini, masyarakat bisa berharap untuk kejelasan dan keadilan yang lebih besar. Setiap perkembangan yang terjadi di lapangan akan menjadi perhatian publik, dan harapan akan transparansi dan pertanggungjawaban di kalangan pejabat publik semakin meningkat. Diharapkan, proses hukum yang berlanjut ini akan membuahkan hasil yang mencerminkan prinsip-prinsip keadilan yang seharusnya menjadi landasan dalam penegakan hukum.

Previous Post

Digital Empowering untuk Komunitas di SMKN 3 Mataram Cetak Pemimpin Muda Berbasis Teknologi

Next Post

Pemprov NTB Pesimis Proyek Perbaikan Jalan Lenangguar dan Lunyuk Selesai

Rekomendasi

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kasus Pokir 2025: Jumlah Panggilan Kejaksaan Tambah, Kini Anggota Komisi IV yang Terlibat

Kasus Pokir 2025: Jumlah Panggilan Kejaksaan Tambah, Kini Anggota Komisi IV yang Terlibat

Ajak Warga Dompu Berperang Melawan Rokok Ilegal Menurut Disdag NTB

Ajak Warga Dompu Berperang Melawan Rokok Ilegal Menurut Disdag NTB

Putaran Ketiga Gelar Lima Kejuaraan Sekaligus di Sirkuit Mandalika

Putaran Ketiga Gelar Lima Kejuaraan Sekaligus di Sirkuit Mandalika

Penggagalan Pengiriman 5,7 Kg MDMB-4en-Pinaca oleh Ditresnarkoba Polda Kepri

Penggagalan Pengiriman 5,7 Kg MDMB-4en-Pinaca oleh Ditresnarkoba Polda Kepri

Apresiasi Dukungan Pemda, Ditjen EBTKE: Pentingnya Perluasan PLTP Ulumbu

Apresiasi Dukungan Pemda, Ditjen EBTKE: Pentingnya Perluasan PLTP Ulumbu

Pengurus DPW PPP NTB Disahkan, Muzihir Jadi Ketua, Akri Dipehkan dari Sekretaris

Pengurus DPW PPP NTB Disahkan, Muzihir Jadi Ketua, Akri Dipehkan dari Sekretaris

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?