www.tempoaktual.id – Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah anggota DPRD Provinsi NTB periode 2024-2029. Pemanggilan ini bertujuan untuk menggali keterangan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD tahun 2025, sebuah isu yang kini mencuat secara luas di masyarakat.
Surat pemanggilan terbaru dikeluarkan pada tanggal 21 Juli 2025 dan diterima oleh anggota Komisi IV, Abdul Rahim. Sebelumnya, Kejati juga telah memanggil beberapa anggota lainnya terkait kasus serupa, menunjukkan bahwa investigasi ini sangat serius dan melibatkan banyak pihak.
Dalam proses investigasi, Kejati berharap agar semua yang dipanggil mampu memberikan klarifikasi yang diperlukan. Setiap anggota DPRD yang terlibat diharapkan dapat membawa bukti-bukti atau surat-surat terkait untuk mendukung penjelasan mereka terkait kasus ini.
Pemanggilan Anggota DPRD dalam Kasus Dugaan Korupsi
Pemanggilan ini mulai menimbulkan tanda tanya besar di dalam masyarakat mengenai integritas anggota DPRD. Terlebih, laporan mengenai adanya dugaan bagi-bagi uang “siluman” berkaitan dengan Pokir mengalir deras, menambah kompleksitas isu yang ada. Pihak Kejati menerangkan bahwa tujuan utama pemanggilan adalah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Keberanian Kejati untuk mengusut tuntas kasus ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada anggota DPRD lainnya. Masyarakat pun berharap agar pihak berwajib menghindari penyelesaian yang bersifat tebang pilih, menjadi dorongan bagi mereka untuk mendukung upaya hukum yang konkret.
Abdul Rahim, salah satu anggota yang dipanggil, mengungkapkan keinginannya untuk kooperatif dalam menjalani pemeriksaan ini. Ia mengaku meskipun merasa tidak bersalah, dirinya tetap berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum. Dengan resiko yang ada, ia bertekad untuk melaksanakan panggilan itu demi kepentingan publik.
Dampak dan Reaksi Masyarakat Terhadap Kasus Ini
Respons publik terhadap isu ini sangat beragam. Sebagian masyarakat merasa khawatir adanya penyelewengan anggaran yang sebelumnya dianggap berjalan normal. Mereka ingin melihat tindakan tegas dari pihak berwenang agar tidak ada lagi celah untuk korupsi di kemudian hari, menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Sebagai wakil rakyat, Abdul Rahim merasa dirugikan dengan isu yang beredar. Ia merasa bahwa ada yang ingin mempengaruhi reputasinya dengan menyebarkan rumor yang tidak berdasar. Untuk itu, ia mendesak pimpinan DPRD untuk memberikan perhatian serius dan melakukan langkah-langkah yang tepat agar situasi ini dapat diatasi dengan baik.
Isu mengenai dugaan bagi-bagi uang “siluman” ini telah menyita perhatian banyak lapisan masyarakat, dan tak jarang menjadi bahan pembicaraan di berbagai kesempatan. Keinginan untuk menemukan fakta-fakta yang jelas menjadi harapan banyak pihak yang tidak ingin terjerumus ke dalam asumsi yang salah maupun fitnah.
Perkembangan Kasus dan Langkah Kejati ke Depan
Dalam upaya menindaklanjuti temuan ini, Kejati NTB telah menerbitkan surat perintah untuk penyelidikan lebih lanjut. Langkah tersebut menunjukkan keseriusan pihak kejaksaan dalam menghadapi kasus yang mengarah pada tindakan korupsi di pemerintahan daerah. Harapannya, kasus ini bisa menjadi momen penting untuk memperbaiki tata kelola anggaran publik.
Pemanggilan terhadap Hamdan Kasim dan Indra Jaya Usman sebelumnya juga menyiratkan bahwa investigasi ini melibatkan lebih dari satu pihak. Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk ikut memantau perkembangan lebih lanjut, guna memastikan transparansi di dalam pengelolaan anggaran pemerintahan.
Para terduga yang sudah dipanggil diharapkan tidak hanya datang untuk memberikan keterangan, tetapi juga membawa bukti-bukti pendukung yang bisa membantu proses penyelidikan. Keterbukaan ini diharapkan dapat meringankan kecurigaan dan menciptakan iklim pemerintahan yang bersih, yang sangat diinginkan masyarakat luas.






















