• Latest
  • Trending
Kafe Ilegal di Lombok Barat Tercatat 104 Titik, Satgas Penertiban Kecamatan Dibentuk

Kafe Ilegal di Lombok Barat Tercatat 104 Titik, Satgas Penertiban Kecamatan Dibentuk

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Kafe Ilegal di Lombok Barat Tercatat 104 Titik, Satgas Penertiban Kecamatan Dibentuk

Kafe Ilegal di Lombok Barat Tercatat 104 Titik, Satgas Penertiban Kecamatan Dibentuk

BacaJuga

Terkendala Administrasi, Denda Keterlambatan IC dan RS Mandalika Capai Rp3,13 Miliar

Terkendala Administrasi, Denda Keterlambatan IC dan RS Mandalika Capai Rp3,13 Miliar

Kadis Dikbud NTB Janggal Digugat Rp9,8 Miliar Proyek Pengadaan Paket Smart Class 2024

Kadis Dikbud NTB Janggal Digugat Rp9,8 Miliar Proyek Pengadaan Paket Smart Class 2024

www.tempoaktual.id – Pembentukan tim Satgas penertiban kafe ilegal di Lombok Barat menjadi langkah yang krusial untuk mengatasi masalah ini. Dengan semakin banyaknya keberadaan kafe tanpa izin, masyarakat dan pemerintah setempat berkomitmen untuk menegakkan ketertiban.

Di tengah maraknya sejumlah kafe ilegal di berbagai kecamatan, tim Satgas dibentuk untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. Hal ini menjadi sangat penting demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat wilayah setempat.

Keberadaan kafe ilegal telah menciptakan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, langkah pembentukan Satgas ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi kelangsungan hidup masyarakat di Lombok Barat.

Pembentukan Tim Satgas Sesuai Instruksi Pemimpin Daerah

Pembentukan Satgas ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi dari Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, dan Wabup Hj. Nurul Adha. Melalui rapat yang diadakan, pihak pemerintah setempat berupaya mengambil tindakan tegas terhadap masalah kafe ilegal yang semakin merajalela.

Kehadiran tim Satgas di setiap kecamatan diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Ini juga melibatkan berbagai unsur masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para kepala desa untuk memastikan keputusan yang diambil merupakan kesepakatan bersama.

Salah satu pelaksanaan pembentukan Satgas tersebut terjadi di Kecamatan Kuripan yang dilakukan pada 26 Juni 2025. Di tim tersebut, berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan perwakilan pemerintah, hadir untuk menyepakati langkah-langkah yang akan ditempuh selanjutnya.

Fokus Utama dalam Menangani Kafe Ilegal

Salah satu fokus utama dari tim Satgas adalah menertibkan kafe ilegal yang beroperasi tanpa izin di wilayah Lombok Barat. Saat ini terdapat sekitar 104 titik kafe ilegal yang terdeteksi, dan jumlah ini terus berkembang.

Tim Satgas memiliki tugas yang jelas, termasuk menjalankan langkah hukum jika diperlukan terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera serta mendorong pelaku usaha untuk mengurus izin secara resmi.

Pelibatan berbagai pihak dalam tim Satgas juga dirasakan penting untuk lebih memahami masalah yang ada di lapangan. Semua elemen yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama demi menciptakan situasi yang lebih kondusif.

Peran Aktif Masyarakat dalam Menyukseskan Program Ini

Peran serta masyarakat sangat vital dalam mendukung pembentukan tim Satgas ini. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi objek, tetapi juga berperan aktif dalam membantu mengawasi keberadaan kafe ilegal di lingkungan mereka.

Keberadaan tim Satgas pun menjadi harapan bagi masyarakat agar bisa mengembalikan suasana desa yang lebih aman dan tertib. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penertiban ini akan berjalan lebih efektif.

Proses ini tidak hanya menekankan pada penutupan kafe ilegal, tetapi juga mengarah pada peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya legalitas dalam menjalankan usaha. Setiap pelaku usaha diharapkan memberikan kontribusi positif pada keamanan dan ketertiban umum.

Langkah Ke Depan untuk Meningkatkan Ketertiban Masyarakat

Kedepannya, tim Satgas diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang izin dan regulasi yang ada. Edukasi akan membangun kesadaran dan kepatuhan di kalangan pengusaha kafe.

Dengan adanya sosialisasi yang baik, diharapkan potensi masalah di masa depan dapat diminimalisir. Tentu saja, pemerintah tidak ingin mematikan usaha masyarakat, tetapi mendorong agar semua berjalan dalam koridor hukum yang berlaku.

Pembentukan tim Satgas ini adalah langkah serius untuk menanggulangi masalah yang sudah terlalu lama dibiarkan. Melalui pendekatan yang melibatkan semua pihak, diharapkan tercipta solusi yang saling menguntungkan.

Previous Post

Dukungan Komisi III DPRD NTB untuk Keringanan Pajak Kendaraan

Next Post

Kerja Sama Strategis dalam Pendidikan, UNISMA Ekspansi ke Mesir

Rekomendasi

PKS NTB Distribusikan 94800 Paket Daging Kurban

PKS NTB Distribusikan 94800 Paket Daging Kurban

PIM NTB Siap Bekerja Sama dengan Dinas Pariwisata NTB

PIM NTB Siap Bekerja Sama dengan Dinas Pariwisata NTB

Dua Tersangka Dana Siluman Ajukan Gugatan Praperadilan

Dua Tersangka Dana Siluman Ajukan Gugatan Praperadilan

Menpora Cepat Naturalisasi Audero Pelupessy dan James

Menpora Cepat Naturalisasi Audero Pelupessy dan James

Salurkan Bakat dan Kreativitas Santri melalui Lomba Melukis HUT Ke-80 di Ponpes Tegal Meninting

Salurkan Bakat dan Kreativitas Santri melalui Lomba Melukis HUT Ke-80 di Ponpes Tegal Meninting

Tiga Remaja Ditangkap Polisi Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak di Bawah Umur

Tiga Remaja Ditangkap Polisi Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak di Bawah Umur

Pengerjaan Molor, Kontraktor Proyek Jembatan Gerung Didenda Rp6,4 Miliar

Pengerjaan Molor, Kontraktor Proyek Jembatan Gerung Didenda Rp6,4 Miliar

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?