• Latest
  • Trending
KPU NTB Mencatat Lebih dari 43000 Pemilih Baru

KPU NTB Mencatat Lebih dari 43000 Pemilih Baru

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Retail
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

KPU NTB Mencatat Lebih dari 43000 Pemilih Baru

KPU NTB Mencatat Lebih dari 43000 Pemilih Baru

BacaJuga

Asisten III Setda NTB Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT GNE

Asisten III Setda NTB Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT GNE

Jenazah Pendaki Brasil Tidak Akan Diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram

Jenazah Pendaki Brasil Tidak Akan Diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram

www.tempoaktual.id – Kegiatan pemutakhiran daftar pemilih menjadi salah satu momen krusial dalam persiapan pemilu mendatang. Proses ini bertujuan untuk memastikan akurasi data pemilih yang berhak menggunakan suara dalam setiap pemilihan yang akan diadakan.

Pada semester pertama tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB melakukan Rapat Pleno Terbuka untuk merekapitulasi daftar pemilih yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Hasil dari rapat tersebut menunjukkan bahwa terdapat 3.991.740 pemilih yang terdaftar, yang terdiri dari 1.961.070 pemilih laki-laki dan 2.030.670 pemilih perempuan.

Rincian tersebut membagi data pemilih ke dalam 10 Kabupaten/Kota, meliputi 117 Kecamatan, dan 1.166 Desa/Kelurahan di wilayah NTB. Proses pemutakhiran ini penting untuk menjamin bahwa semua warga negara yang telah memenuhi syarat dapat menjalankan hak suara mereka.

Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, mengingatkan bahwa pemutakhiran data pemilih adalah amanat Undang-Undang. Dia menekankan tugas utama KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota adalah menjaga keakuratan dan keterkinian data pemilih.

Khuwailid menambahkan bahwa proses pemutakhiran dilakukan secara berkala, diadakan empat kali dalam setahun dengan dua kali dilakukan di tingkat provinsi. Hal ini untuk memastikan bahwa hak pilih warga negara terus terjaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Data pemilih yang digunakan dalam pemutakhiran ini diambil dari sumber yang telah dikontrol, termasuk kementerian terkait. Sinkronisasi data antara daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir dengan informasi dari instansi lain sangat penting untuk menghasilkan data yang akurat dan dapat dipercaya.

Proses Mutasi dan Perbaikan Data Pemilih yang Dilakukan Secara Menyeluruh

Selama periode ini, terdapat 43.234 pemilih baru yang ditambahkan ke dalam daftar pemilih. Di sisi lain, sebanyak 15.819 pemilih yang tidak memenuhi syarat telah dikeluarkan dari daftar yang ada.

Perbaikan data pemilih juga dilaksanakan terhadap 22.512 pemilih. Proses tersebut mencakup mutasi dan perbaikan data yang terjadi di 1.068 Desa/Kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah NTB.

Rapor dari proses ini menunjukkan bahwa KPU berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan akurasi data pemilih, yang merupakan hal vital dalam proses demokrasi. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tidak ada pemilih yang kehilangan hak suaranya karena masalah administratif.

Kritik serta masukan dari berbagai pihak menjadi kunci dalam perbaikan proses ini. Hal ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya akurasi data pemilih agar setiap suara yang diberikan dalam pemilu nyata-nyata mewakili suara rakyat.

Tantangan dan Permasalahan dalam Pembaruan Data Pemilih

Anggota Bawaslu Provinsi NTB, Hasan Basri, mempertanyakan status beberapa pemilih yang dilaporkan meninggal, tetapi faktanya masih hidup. Hal ini menunjukkan adanya potensi kesalahan dalam pemutakhiran data.

Hasan juga menyoroti pentingnya validasi data untuk menghindari masalah serupa di masa depan. Menurutnya, akurat tidaknya data pemilih dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.

Ia mengungkapkan bahwa verifikasi yang lebih ketat perlu dilakukan untuk memastikan keakuratan informasi yang dimiliki. Ini termasuk mengumpulkan dokumen yang sah, seperti akta kematian, untuk mengonfirmasi status seorang pemilih.

Masalah lainnya yang muncul adalah data ganda dan warga yang belum memiliki dokumen identitas yang valid. Keberadaan masalah ini menuntut perhatian dari kedua lembaga, baik KPU maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Pentingnya Kolaborasi antara KPU dan Dinas Terkait untuk Menyukseskan Pemilu

Kolaborasi yang baik antara KPU dan Dinas Kependudukan sangat penting untuk menyukseskan pemilu yang transparan dan akuntabel. Koordinasi antar lembaga dapat meminimalisasi masalah yang ada saat pemutakhiran daftar pemilih.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, masalah-masalah seperti data ganda dan akurasi informasi dapat segera diselesaikan. Hal ini penting agar setiap warga negara yang berhak dapat menggunakan hak suaranya tanpa ada kendala administratif.

Rapat Pleno juga dihadiri oleh berbagai elemen penting, seperti Bawaslu, instansi pemerintah, dan perwakilan partai politik. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam menjamin bahwa pemilu dapat dilaksanakan dengan adil dan jujur.

Secara keseluruhan, pemutakhiran data pemilih adalah langkah yang sangat diperlukan untuk menjaga kualitas demokrasi. Dengan memperhatikan masukan yang ada, diharapkan pelaksanaan pemilu ke depan dapat berjalan lebih baik dan lebih efisien.

Previous Post

Jelang Fornas, Organda NTB Minta Utamakan Transportasi Lokal

Next Post

Momen Kurban 1446 H, Balai Ternak Doro Naga Berinfak lewat Baznas Bima

Rekomendasi

Sukseskan Festival Lakey, Puskesmas Dompu Kota Tawarkan Layanan Medis di Festival

Sukseskan Festival Lakey, Puskesmas Dompu Kota Tawarkan Layanan Medis di Festival

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Kecurangan Takaran Minyak CV Putra Jaya Kencana

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Kecurangan Takaran Minyak CV Putra Jaya Kencana

Pendaki Brasil Jatuh di Lereng Rinjani Sedalam 200 Meter dan Dinyatakan Selamat

Pendaki Brasil Jatuh di Lereng Rinjani Sedalam 200 Meter dan Dinyatakan Selamat

Sidang Korupsi Importasi Gula diibaratkan seperti Perang menurut Tom Lembong

Sidang Korupsi Importasi Gula diibaratkan seperti Perang menurut Tom Lembong

Pembahasan Ranperda SOTK, Pemprov NTB Tanggapi Isu Permintaan Uang Saku Pansus IV DPRD

Pembahasan Ranperda SOTK, Pemprov NTB Tanggapi Isu Permintaan Uang Saku Pansus IV DPRD

Mohan Roliskana Terpilih Kembali Pimpin Partai Golkar NTB 2024-2030 secara Aklamasi

Mohan Roliskana Terpilih Kembali Pimpin Partai Golkar NTB 2024-2030 secara Aklamasi

Kerja Sama Beasiswa antara Unizar dan Pemkab Balangan

Kerja Sama Beasiswa antara Unizar dan Pemkab Balangan

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?