• Latest
  • Trending
Tersangka Kelima Kasus KUR Bima Digelandang oleh Jaksa

Tersangka Kelima Kasus KUR Bima Digelandang oleh Jaksa

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Tersangka Kelima Kasus KUR Bima Digelandang oleh Jaksa

Tersangka Kelima Kasus KUR Bima Digelandang oleh Jaksa

BacaJuga

Pemilih Pemula Dikuatkan Melalui Pendampingan Pemilihan Ketua Orisma KPU NTB

Pemilih Pemula Dikuatkan Melalui Pendampingan Pemilihan Ketua Orisma KPU NTB

Kunjungan Kajati NTB ke Gubernur Wahyudi dan Status Dana Pokir Yang Belum Jelas

Kunjungan Kajati NTB ke Gubernur Wahyudi dan Status Dana Pokir Yang Belum Jelas

www.tempoaktual.id – Kejaksaan Negeri Bima tengah menyelidiki sebuah kasus yang melibatkan dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan beberapa tersangka yang diduga berperan aktif dalam penyaluran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bima, Catur Hidayat Putra, mengungkapkan bahwa penangkapan terbaru melibatkan tersangka yang berinisial AM. Tindakan ini menunjukkan komitmen kejaksaan untuk memberantas praktik korupsi demi menjaga kepercayaan masyarakat.

AM yang merupakan pihak eksternal memiliki posisi penting dalam kasus ini, di mana ia dianggap sebagai off-taker yang terlibat dalam pengelolaan kredit. Penangkapan ini menjadi langkah signifikan dalam mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

Proses Penanganan Kasus oleh Kejaksaan Negeri Bima

Pihak Kejaksaan Negeri Bima telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, dimulai dari AM yang baru ditangkap. Penahanan AM di Rutan Kelas IIB Raba Bima dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan, yang direncanakan berlangsung selama 20 hari. Namun, masa penahanan tersebut dapat diperpanjang jika diperlukan.

Proses hukum ini mencakup banyak aspek, termasuk pemeriksaan saksi-saksi yang bisa memberikan keterangan penting. Hingga saat ini, Kejari Bima telah memeriksa hampir 100 orang, mulai dari pihak bank hingga nasabah penerima KUR.

Dari hasil pemeriksaan awal, kejaksaan menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran dana di lapangan. Hal ini menjadi petunjuk bahwa dugaan penyimpangan administratif ataupun korupsi perlu ditindaklanjuti dengan serius dan mendalam.

Kronologi dan Peran Masing-Masing Tersangka dalam Kasus Ini

Kejaksaan Negeri Bima sebelumnya telah menetapkan empat tersangka lain sebelum AM. Keempat tersangka yang telah lebih dahulu ditangkap adalah DI, ILH, R, dan DA, masing-masing memiliki peran krusial dalam penyaluran KUR mikro.

DI diketahui sebagai pegawai bank yang berfungsi sebagai Micro Business Representative dan memiliki tanggung jawab besar dalam pengawasan dana KUR yang disalurkan. Sedangkan DA berperan sebagai off-taker yang memfasilitasi transaksi transaksi yang mencurigakan.

ILH, yang merupakan Mikro Marketing Manager di kantor cabang Bima Soetta 2, terbukti menyalahgunakan wewenangnya. Semua tersangka menghadapi ancaman hukum dengan pasal yang sama, berdasarkan undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Detil Temuan Investigasi Kejaksaan Negeri Bima

Dalam penyelidikan yang dilakukan, kejaksaan menemukan bahwa selama periode 2021 hingga 2022, penyaluran KUR mikro menggunakan pola Angsuran Bayar Panen (YARNEN) terdapat banyak penyimpangan yang merugikan negara. Potensi keuangan yang hilang cukup signifikan, diperkirakan mencapai total Rp13 miliar.

Hasil audit oleh Inspektorat Kabupaten Bima menunjukkan kerugian negara dalam kasus ini adalah sebesar Rp9,5 miliar. Angka ini mencerminkan betapa seriusnya masalah yang akan dihadapi oleh para tersangka.

Pihak kejaksaan mendapatkan uang pengembalian dari nasabah dan bank secara bertahap yang totalnya mencapai Rp266,95 juta, menambah kompleksitas dari permasalahan ini. Usaha untuk mendapatkan kembali sisa kerugian negara tentunya akan terus dilakukan secara maksimal.

Previous Post

Pemantapan dan Evaluasi Siskeudes oleh Pemkab Sumbawa Barat serta Apresiasi untuk 5 Desa Aktif

Next Post

Pariwisata NTB Kembali Meningkat Pasca Pandemi

Rekomendasi

Empat Tersangka Baru Dalam Kasus Brigadir Esco Ditetapkan Polisi

Empat Tersangka Baru Dalam Kasus Brigadir Esco Ditetapkan Polisi

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Kematian Brigadir MN

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Kematian Brigadir MN

Merayakan Ulang Tahun Ke-73 dengan Tema Bersama Kami Menjadi Bagian Ceritamu

Merayakan Ulang Tahun Ke-73 dengan Tema Bersama Kami Menjadi Bagian Ceritamu

KPU NTB Kumpulkan Masukan Publik Tentang Pemilu Mendatang dengan E-Voting

KPU NTB Kumpulkan Masukan Publik Tentang Pemilu Mendatang dengan E-Voting

Umat Dukung Kewirausahaan Mahasiswa lewat Bantuan Rp21 Juta di Milad Ke-45

Umat Dukung Kewirausahaan Mahasiswa lewat Bantuan Rp21 Juta di Milad Ke-45

Usut Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD NTB 2025, Kejaksaan Panggil Dua Anggota Dewan Kamis Besok

Usut Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD NTB 2025, Kejaksaan Panggil Dua Anggota Dewan Kamis Besok

Murid SDN 2 Cakranegara Diduga Keracunan, Pihak Sekolah Berikan Tanggapan

Murid SDN 2 Cakranegara Diduga Keracunan, Pihak Sekolah Berikan Tanggapan

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?