Sejumlah kepala sekolah menyambut baik rencana pemerintah daerah untuk menggelar seleksi terbuka bagi 43 jabatan kepala sekolah yang kosong. Langkah ini dinilai sebagai upaya mendukung sistem meritokrasi yang tengah digagas, sekaligus meminimalkan intervensi politik dalam proses rekrutmen.
Kepala SMAN 1 Kayangan, Moch. Fatkoer Rohman, mengapresiasi kebijakan untuk melakukan seleksi terbuka ini. Dia menilai pola 3K, yaitu Kualifikasi, Kompetensi, dan Kinerja, menawarkan pendekatan yang sangat baik. “Kebijakan ini tentu mendukung prinsip meritokrasi yang sering digalakkan,” ucapnya.
Pola 3K Dalam Rekrutmen Kepala Sekolah
Fatkoer menggarisbawahi bahwa pola 3K harus dilaksanakan berdasarkan regulasi yang ada. Dia menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan regulasi terbaru mengenai penugasan guru sebagai kepala sekolah yang sudah ditetapkan. Dengan adanya regulasi dari Kemendikdasmen, daerah pun diharapkan dapat menjalankan seleksi secara terbuka dan berintegritas.
“Meritokrasi tidak selalu dapat diterapkan secara sempurna, tetapi langkah ini menunjukkan niat baik untuk mengurangi intervensi politik dan menghilangkan praktik percaloan,” imbuhnya. Dia juga menegaskan pentingnya dukungan dari semua pihak agar pelaksanaan seleksi ini berjalan lancar dan adil.
Pentingnya Kualifikasi dan Kompetensi
Lebih jauh, Fatkoer menjelaskan kualifikasi yang diperlukan untuk calon kepala sekolah. Menurutnya, terdapat syarat-syarat yang harus diperoleh sesuai dengan regulasi. Calon kepsek harus memiliki pendidikan minimal S1, sertifikat pendidik, dan memenuhi golongan yang ditentukan. Kompetensi juga harus dibuktikan melalui pelatihan yang diikuti dan sertifikat yang didapatkan.
Dia melanjutkan, kinerja seorang calon kepala sekolah akan terukur melalui predikat kinerja yang telah ditorehkan sebelumnya. Catatan ini akan menjadi dukungan konkret untuk lebih meyakinkan tim seleksi bahwa yang bersangkutan layak untuk mengemban jabatan penting ini.
Selain itu, Kepala sekolah juga diharapkan memiliki kemampuan untuk membangun baik infrastruktur fisik maupun pengembangan sumber daya manusia (SDM) secara holistik. “Membangun fisik mencakup penyediaan sarana dan prasarana, sedangkan pembangunan non-fisik meliputi peningkatan kompetensi guru dan kesejahteraan mereka,” jelas Fatkoer.
Di sisi lain, Kepala SMAN 4 Mataram, Drs. Jauhari Khalid, menyatakan pandangan serupa. Ia meyakini bahwa seleksi yang transparan ini memungkinkan terpilihnya kepala sekolah yang benar-benar memenuhi kriteria dan profesional.
“Kami sangat menyambut baik tujuan meritokrasi dalam proses ini. Dengan seleksi yang ketat, kami optimis yang terpilih adalah sosok yang bukan hanya dekat secara personal, tetapi yang berhasil memenuhi berbagai standar yang telah ditetapkan,” ucap Jauhari.
Ia juga menekankan bahwa kepsek saat ini harus memiliki berbagai kemampuan baik dalam manajerial, sosial, serta integritas. Dengan teknologi yang terus berkembang, adaptasi juga menjadi salah satu keahlian yang sangat diperlukan di era modern ini.
Dari sisi pemerintah daerah, persiapan untuk melaksanakan seleksi terbuka bagi 43 jabatan kepala sekolah yang kosong sedang dirancang dengan lebih transparan. Unit Pelaksana Teknis berkolaborasi dengan dinas terkait untuk memastikan bahwa pola seleksi yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja benar-benar efektif.
Menurut informasi terbaru, ada sekitar 271 sekolah di bawah naungan pemerintah daerah, termasuk 150 SMA dan 100 SMK, yang memerlukan pengisian kepala sekolah definitif. Dengan adanya mutasi dan pelaksanaan seleksi secara terbuka, diharapkan akan mempercepat penempatan kepala sekolah yang tepat di setiap institusi pendidikan.