• Latest
  • Trending
DPO Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR Menyerahkan Diri

DPO Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR Menyerahkan Diri

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

DPO Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR Menyerahkan Diri

DPO Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR Menyerahkan Diri

BacaJuga

Tersangka Kelima Kasus KUR Bima Digelandang oleh Jaksa

Tersangka Kelima Kasus KUR Bima Digelandang oleh Jaksa

Kejari Lombok Timur Selidiki Penyedia Barang Terkait Kasus Chromebook

Kejari Lombok Timur Selidiki Penyedia Barang Terkait Kasus Chromebook

www.tempoaktual.id – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BNI KCP Woha, Kabupaten Bima, telah menarik perhatian publik. Salah satu tersangka, Asrarudin (ASR), resmi menyerahkan diri pada tanggal 9 Agustus 2025, setelah melarikan diri dari penegakan hukum.

Pihak penegak hukum menyatakan bahwa ASR telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak memenuhi panggilan yang ada. Keterlambatannya dalam menyerahkan diri menimbulkan spekulasi mengenai ketidakpuasannya terhadap kasus yang dihadapinya.

Setelah menyerahkan diri, beliau langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Mataram. Kepala Seksi Penerangan Hukum, Efrien Saputera, mengonfirmasi bahwa ASR datang ke kantor kejaksaan bersama orang tuanya.

Proses Penyerahan Diri dan Penyelidikan Awal

Setelah menerima informasi mengenai penyerahan diri ASR, tim intelijen Kejari Mataram segera bergerak. Investigasi menunjukkan bahwa selama masa pelariannya, ASR tinggal di Tangerang.

Penyidik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadapnya di kantor Kejari Mataram. Hasil dari pemeriksaan ini menjadi penting untuk kelanjutan proses hukum.

Setelah menjalani pemeriksaan, ASR menghadapi penahanan selama 20 hari. Penahanan ini dimulai sampai tanggal 28 Agustus 2025, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dakwaan yang Dikenakan pada Asrarudin

ASR diduga terlibat dalam kegiatan penyaluran fiktif dana KUR pada tahun 2021. Kerugian yang ditimbulkan bagi negara dalam kasus ini mencapai Rp 425 juta.

Penyidik menjeratnya dengan beberapa pasal yang terkait dengan tindak pidana korupsi. Ini menunjukkan bahwa Kejaksaan sangat serius dalam menangani kasus ini hingga ke akarnya.

Pasal yang dikenakan mencakup Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hal ini menunjukkan seberapa besar dampak yang dihasilkan dari tindakan ASR di masyarakat.

Keterlibatan Tersangka Lain dalam Kasus KUR BNI Woha

Selain ASR, terdapat tersangka lain bernama Arif Rahman (AR) yang juga terlibat dalam kasus yang serupa. AR merupakan pegawai dari Bank BNI KCP Woha dan diduga memperlancar pengajuan KUR dari sejumlah petani jagung.

Kejaksaan Negeri Bima telah melimpahkan berkas kasus terhadap kedua tersangka. Proses hukum AR lebih dahulu dilaksanakan, dan saat ini berada dalam tahap sidang pembuktian.

Keberadaan ASR sebagai DPO menambah kompleksitas pada kasus ini, karena pihak penegak hukum harus menghadapi berbagai tantangan dalam mengumpulkan bukti dan penyelesaian perkara. Ini juga menunjukkan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam pencegahan korupsi.

Previous Post

Kantor Cabang Baru di Taipei Sediakan Layanan Keuangan untuk 360 Ribu PMI di Taiwan

Next Post

Wabup UNA Lobar Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya 2025

Rekomendasi

Komunitas Gelar Scoopy Velocreativity Serentak di Pulau Lombok dan Sumbawa

Komunitas Gelar Scoopy Velocreativity Serentak di Pulau Lombok dan Sumbawa

Pokir DPRD NTB Bidik Kasus Pungli Dana Siluman

Pokir DPRD NTB Bidik Kasus Pungli Dana Siluman

Mataram Rencanakan Penerapan Sekolah Sehari Penuh

Mataram Rencanakan Penerapan Sekolah Sehari Penuh

Museum NTB Tingkatkan Kerja Sama Budaya dan Permuseuman melalui MoU Internasional

Museum NTB Tingkatkan Kerja Sama Budaya dan Permuseuman melalui MoU Internasional

Peresmian KCP Kayangan Bank Syariah NTB

Peresmian KCP Kayangan Bank Syariah NTB

Pengerjaan Molor, Kontraktor Proyek Jembatan Gerung Didenda Rp6,4 Miliar

Pengerjaan Molor, Kontraktor Proyek Jembatan Gerung Didenda Rp6,4 Miliar

Jaksa Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Bima

Jaksa Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Bima

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?