• Latest
  • Trending
DPO Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR Menyerahkan Diri

DPO Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR Menyerahkan Diri

Polisi Amankan Pemilik dan Pekerja Cafe Tuak Setelah Digrebek

Polisi Amankan Pemilik dan Pekerja Cafe Tuak Setelah Digrebek

Pendampingan IRH 2025 Kemenkum NTB untuk Pemkab Lombok Utara

Pendampingan IRH 2025 Kemenkum NTB untuk Pemkab Lombok Utara

Hotel di NTB Tutup Karena Efisiensi Anggaran Pemerintah

Hotel di NTB Tutup Karena Efisiensi Anggaran Pemerintah

MTsN 2 Mataram Tanamkan Nilai Spiritual Melalui Program Bersinar

MTsN 2 Mataram Tanamkan Nilai Spiritual Melalui Program Bersinar

Harga Jagung Melonjak, Peternak Ayam Petelur NTB Terancam Bangkrut

Harga Jagung Melonjak, Peternak Ayam Petelur NTB Terancam Bangkrut

Mantan Kadis dan Pejabat Dikbud NTB Diperiksa Jaksa soal Pengadaan Chromebook

Mantan Kadis dan Pejabat Dikbud NTB Diperiksa Jaksa soal Pengadaan Chromebook

Niat Menabung dan Penurunan Tingkat Menabung

Niat Menabung dan Penurunan Tingkat Menabung

Polsek Selaparang Ingatkan Siswa SMKN Pentingnya Kedisiplinan

Polsek Selaparang Ingatkan Siswa SMKN Pentingnya Kedisiplinan

Empat PMI di Libya Berangkat Secara Ilegal Menurut Sumbawa

Empat PMI di Libya Berangkat Secara Ilegal Menurut Sumbawa

Kompol Y dan Ipda HC Diduga Pelaku Utama Kematian Nurhadi

Kompol Y dan Ipda HC Diduga Pelaku Utama Kematian Nurhadi

Bantuan Rumah Layak Huni dan Biaya Pendidikan untuk Keluarga Almarhum Tohir di Lombok Timur

Bantuan Rumah Layak Huni dan Biaya Pendidikan untuk Keluarga Almarhum Tohir di Lombok Timur

Distribusi Laptop Diharapkan Ada di SRMP 18 Mataram

Distribusi Laptop Diharapkan Ada di SRMP 18 Mataram

Retail
Rabu, Agustus 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

DPO Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR Menyerahkan Diri

DPO Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR Menyerahkan Diri

BacaJuga

Uang Siluman DPRD NTB Kasus Korupsi yang Terungkap

Uang Siluman DPRD NTB Kasus Korupsi yang Terungkap

Hasto Kristiyanto Dihukum Penjara Tiga Tahun Enam Bulan

Hasto Kristiyanto Dihukum Penjara Tiga Tahun Enam Bulan

www.tempoaktual.id – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BNI KCP Woha, Kabupaten Bima, telah menarik perhatian publik. Salah satu tersangka, Asrarudin (ASR), resmi menyerahkan diri pada tanggal 9 Agustus 2025, setelah melarikan diri dari penegakan hukum.

Pihak penegak hukum menyatakan bahwa ASR telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak memenuhi panggilan yang ada. Keterlambatannya dalam menyerahkan diri menimbulkan spekulasi mengenai ketidakpuasannya terhadap kasus yang dihadapinya.

Setelah menyerahkan diri, beliau langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Mataram. Kepala Seksi Penerangan Hukum, Efrien Saputera, mengonfirmasi bahwa ASR datang ke kantor kejaksaan bersama orang tuanya.

Proses Penyerahan Diri dan Penyelidikan Awal

Setelah menerima informasi mengenai penyerahan diri ASR, tim intelijen Kejari Mataram segera bergerak. Investigasi menunjukkan bahwa selama masa pelariannya, ASR tinggal di Tangerang.

Penyidik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadapnya di kantor Kejari Mataram. Hasil dari pemeriksaan ini menjadi penting untuk kelanjutan proses hukum.

Setelah menjalani pemeriksaan, ASR menghadapi penahanan selama 20 hari. Penahanan ini dimulai sampai tanggal 28 Agustus 2025, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dakwaan yang Dikenakan pada Asrarudin

ASR diduga terlibat dalam kegiatan penyaluran fiktif dana KUR pada tahun 2021. Kerugian yang ditimbulkan bagi negara dalam kasus ini mencapai Rp 425 juta.

Penyidik menjeratnya dengan beberapa pasal yang terkait dengan tindak pidana korupsi. Ini menunjukkan bahwa Kejaksaan sangat serius dalam menangani kasus ini hingga ke akarnya.

Pasal yang dikenakan mencakup Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hal ini menunjukkan seberapa besar dampak yang dihasilkan dari tindakan ASR di masyarakat.

Keterlibatan Tersangka Lain dalam Kasus KUR BNI Woha

Selain ASR, terdapat tersangka lain bernama Arif Rahman (AR) yang juga terlibat dalam kasus yang serupa. AR merupakan pegawai dari Bank BNI KCP Woha dan diduga memperlancar pengajuan KUR dari sejumlah petani jagung.

Kejaksaan Negeri Bima telah melimpahkan berkas kasus terhadap kedua tersangka. Proses hukum AR lebih dahulu dilaksanakan, dan saat ini berada dalam tahap sidang pembuktian.

Keberadaan ASR sebagai DPO menambah kompleksitas pada kasus ini, karena pihak penegak hukum harus menghadapi berbagai tantangan dalam mengumpulkan bukti dan penyelesaian perkara. Ini juga menunjukkan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam pencegahan korupsi.

Previous Post

Kantor Cabang Baru di Taipei Sediakan Layanan Keuangan untuk 360 Ribu PMI di Taiwan

Next Post

Wabup UNA Lobar Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya 2025

Rekomendasi

FGD Evaluasi Perda Kanwil Kemenkum NTB Soroti Tantangan Pengelolaan Lahan dan Pembangunan Pemukiman

FGD Evaluasi Perda Kanwil Kemenkum NTB Soroti Tantangan Pengelolaan Lahan dan Pembangunan Pemukiman

Seleksi Terbuka untuk Jabatan Eselon III Dilaksanakan

Seleksi Terbuka untuk Jabatan Eselon III Dilaksanakan

NTB Menjadi Tuan Rumah Kejuaraan Kurash Tingkat Asia Tenggara

NTB Menjadi Tuan Rumah Kejuaraan Kurash Tingkat Asia Tenggara

Dorong Kerja Sama Unram dengan Industri oleh Anggota VI BPK RI

Dorong Kerja Sama Unram dengan Industri oleh Anggota VI BPK RI

Siswa MTsN 2 Mataram Menang Medali di Kejuaraan Pencak Silat Mataram Cup II 2025

Siswa MTsN 2 Mataram Menang Medali di Kejuaraan Pencak Silat Mataram Cup II 2025

Jelang Ujian Mandiri 2025, Unram Siapkan Tim Pengawas dan PJ Lokasi dengan Matang

Jelang Ujian Mandiri 2025, Unram Siapkan Tim Pengawas dan PJ Lokasi dengan Matang

Lomba Mewarnai Perdana Se-Pulau Sumbawa Berlangsung Meriah di Samawa Transit Hotel

Lomba Mewarnai Perdana Se-Pulau Sumbawa Berlangsung Meriah di Samawa Transit Hotel

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?