• Latest
  • Trending
Pokir DPRD NTB Bidik Kasus Pungli Dana Siluman

Pokir DPRD NTB Bidik Kasus Pungli Dana Siluman

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Pokir DPRD NTB Bidik Kasus Pungli Dana Siluman

Pokir DPRD NTB Bidik Kasus Pungli Dana Siluman

BacaJuga

Rencana Pembangunan Gedung DPRD NTB Mulai Dibahas

Rencana Pembangunan Gedung DPRD NTB Mulai Dibahas

Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Kematian Brigadir MN

Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Kematian Brigadir MN

www.tempoaktual.id – Penanganan kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran anggota DPRD NTB semakin mendekati titik terang. Kasus ini telah pihak penegak hukum soroti, mengindikasikan kemungkinan adanya praktik pungutan liar serta gratifikasi yang menjerat sejumlah anggota DPRD setempat.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Wahyudi, menyatakan bahwa bukti-bukti yang ada saat ini mulai mengarah pada pelanggaran hukum. Kesimpulan akhir akan didapat setelah pemeriksaan lengkap terhadap saksi dan barang bukti yang tersedia.

Penerapan pasal-pasal yang relevan dengan kasus ini akan ditentukan saat penetapan tersangka, di mana pasal terkait korupsi mungkin akan dikenakan. Proses penyidikan pun tengah berjalan dengan baik meskipun belum ada penetapan resmi mengenai siapa yang akan jadi tersangka.

Penyidikan Menemui Titik Terang di Kasus Korupsi Dana Pokir

Kejaksaan Tinggi NTB telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD, termasuk Wakil Ketua II dan III, Yek Agil dan Muzihir. Sementara itu, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, belum menjalani pemeriksaan meski dijadwalkan untuk itu.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi terkait dugaan praktik korupsi yang terjadi. Pelanggaran hukum ini dibahas dengan serius, dengan tujuan agar para pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dalam penanganan isu ini, peran saksi menjadi sangat penting. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan informasi yang cukup untuk memperkuat bukti-bukti yang ada serta memperjelas keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan korupsi tersebut.

Kasus Kembalinya Uang Rp1,85 Miliar Dalam Dugaan Korupsi

Baru-baru ini, Kejaksaan Tinggi NTB mengkonfirmasi penerimaan pengembalian uang sebesar Rp1,85 miliar terkait dugaan dana “siluman”. Sayangnya, rincian pihak-pihak yang mengembalikan uang tersebut masih belum diungkapkan oleh pihak kejaksaan.

Status kasus ini telah ditingkatkan menjadi penyidikan, menegaskan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana tersebut. Jelas bahwa penyidik memiliki tanggung jawab untuk mendalami kasus ini lebih lanjut guna menemukan siapa saja yang terlibat.

Pengembalian uang ini menunjukkan bahwa ada respon dari para pihak yang merasa terlibat dalam kasus ini, meskipun masih banyak hal yang perlu diselidiki. Pihak kejaksaan berkomitmen untuk menyelidiki semua kemungkinan pelanggaran secara mendetail.

Pemeriksaan Terhadap Pihak-pihak Terkait Kasus Dugaan Dana Siluman

Saat ini, pihak Kejaksaan telah memeriksa beberapa individu dalam upaya mengungkap dugaan korupsi. Pelebaran penyidikan mencakup pemeriksaan anggota Dewan yang berperan kunci dalam pengambilan keputusan terkait dana pokok pikiran.

Kasus ini berakar dari dugaan pemotongan dana untuk program Pokir Anggota DPRD NTB periode 2019-2024. Pemotongan ini diduga menjadi salah satu cara untuk membagi alokasi dana kepada anggota dewan baru yang belum memiliki kesempatan sebelumnya.

Jelas bahwa ada indikasi bahwa beberapa anggota baru berkolaborasi dalam kegiatan yang melibatkan pembagian uang. Ini merusak integritas lembaga dan memunculkan keprihatinan di kalangan masyarakat mengenai pengelolaan dana publik.

Dugaan bahwa pembagian uang tersebut merupakan hasil dari “fee” yang bersumber dari pemotongan dana juga mencuat. Hal ini menggambarkan betapa rumitnya jaringan korupsi yang berpotensi melibatkan banyak orang di dalamnya.

Previous Post

Piala 2025 Digelar di Bali, Buka Peluang Karier Futsal Profesional

Next Post

Pemprov NTB Mengakui Tidak Bisa Menutupi Pengurangan Dana Transfer

Rekomendasi

Beasiswa Pendidikan Mahasiswa Fakultas Kesehatan dan Ilmu Keperawatan untuk Sumbawa

Beasiswa Pendidikan Mahasiswa Fakultas Kesehatan dan Ilmu Keperawatan untuk Sumbawa

Klarifikasi Pemprov NTB Terkait Respons Kritikan Mendagri dan Permohonan Relaksasi

Klarifikasi Pemprov NTB Terkait Respons Kritikan Mendagri dan Permohonan Relaksasi

Nina Triana dari Birokrasi Meraih Gelar Doktor Hukum dan IPK Tinggi

Nina Triana dari Birokrasi Meraih Gelar Doktor Hukum dan IPK Tinggi

Backstagers NTB Terbentuk, Gubernur Ajak Kembangkan Industri Event dan Pariwisata Berkualitas

Backstagers NTB Terbentuk, Gubernur Ajak Kembangkan Industri Event dan Pariwisata Berkualitas

Kerusakan IPAL Trawangan Dikhawatirkan Berdampak pada Kunjungan Wisatawan

Kerusakan IPAL Trawangan Dikhawatirkan Berdampak pada Kunjungan Wisatawan

Ecobrick Karya Mahasiswa dan Siswa Ubah Sampah Plastik Menjadi Meja Pojok Baca di Mataram

Ecobrick Karya Mahasiswa dan Siswa Ubah Sampah Plastik Menjadi Meja Pojok Baca di Mataram

Hotel Penunggak Pajak Rp8,9 Miliar di Senggigi Masih Belum Ada Peminat untuk Dilelang

Hotel Penunggak Pajak Rp8,9 Miliar di Senggigi Masih Belum Ada Peminat untuk Dilelang

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?