www.tempoaktual.id – Pemprov NTB kini menghadapi tantangan serius akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang meresap hingga Rp1 triliun. Hal ini berdampak signifikan terhadap perekonomian daerah dan daya saing dalam menjalankan berbagai program pembangunan yang telah dirancang.
Plt Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Fathurrahman, mengungkapkan bahwa kemampuan provinsi untuk menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi mengalami kesulitan seiring dengan berkurangnya transfer dari pusat. Ini menjadi masalah yang cukup kompleks dalam perencanaan keuangan daerah ke depan.
Alokasi dana transfer yang awalnya ditetapkan sebesar Rp3,4 triliun untuk tahun 2025, kini menurun drastis menjadi Rp2,4 triliun. Penurunan ini diakibatkan oleh berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang masih tetap nihil hingga saat ini.
Fathurrahman menambahkan bahwa kebutuhan mendasar dalam meningkatkan alokasi dana ini menjadi sangat krusial. Sementara itu, DAK non-fisik justru menunjukkan peningkatan berkat berbagai program prioritas yang lebih diperhatikan.
Untuk mengatasi masalah ini, Fathurrahman menekankan perlunya melakukan lobi ke Kementerian Keuangan. Dengan position NTB yang masih bergantung pada dana transfer, kerja sama dengan gubernur-gubernur lain di Indonesia juga dinilai penting untuk memperjuangkan kelonggaran anggaran ini.
Tantangan Dana Transfer untuk Daerah di NTB
Masalah pengurangan dana transfer umum ini bukan hanya menjadi isu di NTB, melainkan juga dialami oleh banyak provinsi lainnya di Indonesia. Kini, Pemprov NTB berencana melakukan penyesuaian anggaran untuk menghadapi berbagai perubahan yang ada.
Sekda NTB, H.Lalu Moh. Faozal, menjelaskan bahwa pengurangan ini adalah hak pemerintah pusat. Hal ini membuat Pemprov NTB perlu memikirkan langkah strategis untuk merespons kebijakan dari pusat yang tidak selalu sejalan dengan kebutuhan daerah.
Pengurangan ini juga berkaitan dengan berbagai kebijakan efisiensi yang diambil oleh pemerintah pusat. Beberapa pertimbangan yang ada mungkin meliputi pengelolaan sumber daya yang lebih optimal, meskipun berdampak pada alokasi anggaran daerah.
Terlebih lagi, kebijakan ini dinilai tidak hanya ada pada sektor pajak, melainkan juga pada penerimaan dari sumber daya alam yang terus mengalami perubahan. Dampak dari pengurangan ini diharapkan dapat dipahami sebagai bagian dari dinamika nasional yang lebih besar.
Implikasi Pengurangan Dana pada 10 Kabupaten/Kota NTB
Pengurangan Dana Transfer Umum (DTU) di NTB juga menyeret 10 kabupaten dan kota di dalam provinsi tersebut. Adaptasi yang diperlukan bagi daerah-daerah ini menjadi semakin mendesak mengingat anggaran yang semakin menyusut.
Pada tahun 2025, total DBH pajak untuk Pemprov NTB diproyeksikan mencapai Rp740,4 miliar. Rincian ini mencakup Pajak Penghasilan (PPH) sebesar Rp77 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp52 miliar, dan Pajak Hasil Cukai Tembakau (CHT) yang mencapai Rp610 miliar.
Dengan situasi ini, DAK yang diterima juga memperoleh dampak serupa, di mana total DBH diharapkan menyentuh angka Rp1,2 triliun untuk provinsi ini. Dalam menghadapi kenyataan ini, kabupaten dan kota perlu merumuskan strategi baru agar dapat tetap beroperasi dengan baik.
Setiap kabupaten di NTB mengalami pengurangan yang beragam. Sebagai contoh, Dana Bagi Hasil untuk Kabupaten Bima berkurang dari Rp1,2 triliun menjadi Rp1 triliun, sedangkan Kabupaten Dompu mengalami penurunan dari Rp765 miliar menjadi Rp625 miliar.
Total pengurangan anggaran menjadi tantangan yang harus segera dihadapi semua daerah. Kota Mataram, sebagai ibukota provinsi, juga mengalami pengurangan dari Rp851 miliar menjadi Rp642 miliar. Pengurangan ini jelas menunjukkan perlunya kebijakan lebih adaptif dalam pengelolaan keuangan.
Strategi untuk Menghadapi Tantangan Keuangan
Pemprov NTB dituntut untuk menciptakan strategi yang adaptif dalam menghadapi pengurangan dana. Samar-samar di depan, jalan keluar harus diciptakan untuk memastikan keberlangsungan program-program daerah yang vital.
Beberapa langkah yang bisa diambil misalnya adalah pengoptimalan pajak serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran yang ada. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah juga perlu dibangun untuk meminimalisir ketimpangan yang terjadi.
Dengan kebijakan yang tepat, diharapkan pengelolaan sumber daya dapat lebih efisien dan membantu mengatasi permasalahan dana transfer yang menekan. Keterlibatan masyarakat juga bisa menjadi kunci dalam mendukung berbagai upaya yang diambil oleh pemerintah.
Kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai keterbatasan anggaran akan memberikan dorongan untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif. Dengan inovasi dan kerja keras, NTB berharap dapat bangkit dari tantangan ini.






















