• Latest
  • Trending
Calon PPPK Paruh Waktu 9.466, Puluhan Belum Lengkap Data

Calon PPPK Paruh Waktu 9.466, Puluhan Belum Lengkap Data

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Calon PPPK Paruh Waktu 9.466, Puluhan Belum Lengkap Data

Calon PPPK Paruh Waktu 9.466, Puluhan Belum Lengkap Data

BacaJuga

Krisis Air Bersih di Gili Meno Selama Dua Tahun Diselesaikan Pemprov NTB dengan Satgas

Krisis Air Bersih di Gili Meno Selama Dua Tahun Diselesaikan Pemprov NTB dengan Satgas

Imbauan Wali Kota Bima untuk Warga agar Tidak Rayakan Malam Tahun Baru

Imbauan Wali Kota Bima untuk Warga agar Tidak Rayakan Malam Tahun Baru

www.tempoaktual.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong seluruh calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk segera menyelesaikan proses pengisian data demi penerbitan Nomor Induk Kepegawaian (NIP). Dari total 9.466 calon PPPK Paruh Waktu, terdapat sejumlah orang yang belum melengkapi data yang diperlukan, yang berpotensi menghambat proses mereka untuk diterima.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs. Tri Budiprayitno, M.Si., menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan perpanjangan kepada pemerintah pusat sebanyak dua kali. Permohonan ini ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk memberikan kelonggaran waktu dalam proses pengisian data yang semakin mendesak saat ini.

“Proses penginputan data sudah berlangsung, namun tanggung jawab ada di pihak masing-masing calon. Kami telah melakukan upaya untuk meminta perpanjangan waktu bagi mereka yang belum menyelesaikan pengisian,” ujarnya melalui sambungan telepon pada 9 Oktober 2025.

Urgensi Pengisian Data bagi Calon PPPK Paruh Waktu di NTB

Jika hingga batas waktu yang telah ditentukan, calon PPPK yang bersangkutan tidak melakukan pengisian data, mereka akan otomatis tidak bisa menjadi bagian dari PPPK Paruh Waktu. Untuk itu, pemerintah daerah sangat mengharapkan partisipasi aktif dari calon-calon tersebut agar segera melengkapi data yang dipersyaratkan.

Pemerintah Provinsi juga melakukan upaya untuk memperpanjang batas waktu pengisian, meskipun proses tersebut memerlukan izin dari pemerintah pusat. Komitmen untuk memastikan semua calon dapat menyelesaikan proses ini tetap menjadi prioritas bagi pihak BKD.

Kepala BKD juga menyoroti adanya informasi yang beredar mengenai jadwal penerbitan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu yang akan dilakukan secara serentak. Namun, hingga kini, belum ada informasi yang resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hal tersebut.

“Meskipun ada informasi yang beredar, kami masih dalam proses penginputan data. Sejauh ini, kami tidak menerima konfirmasi resmi mengenai tanggal penerbitan SK,” tambahnya. Proses ini akan berlanjut hingga semua data diverifikasi oleh BKN.

Setelah pengisian data selesai, Pemprov NTB akan menunggu petunjuk lanjut dari BKN. KemenPAN-RB akan memeriksa dan mencocokkan data para calon dengan kriteria yang ditetapkan sebelum proses penerbitan NIP dilakukan.

Tentang Keterlambatan dalam Pengisian Data dan Tindak Lanjut

Hingga saat ini, masih belum ada konfirmasi resmi mengenai batas waktu tambahan untuk pengisian data. Pemprov baru saja mengajukan permohonan perpanjangan dan belum menerima tanggapan dari KemenPAN-RB.

“Kami berharap waktu yang diberikan dapat cukup, meskipun; jika mereka tidak berinisiatif untuk mengisi data, akan tetap kesulitan,” ungkap Tri Budiprayitno. Hal ini menuntut setiap calon untuk mengambil tanggung jawab dalam proses pengisian data mereka masing-masing.

Pemprov memastikan bahwa mereka akan berkomunikasi secara aktif dengan calon PPPK untuk memberikan update terkini mengenai proses ini. Transparansi dalam semua tahap sangat penting untuk memastikan tidak ada yang terlewat dalam proses penyiapan data.

Seiring dengan itu, BKD juga akan menyediakan informasi yang lebih jelas mengenai prosedur dan waktu yang dibutuhkan untuk memproses setiap aplikasi. Dengan cara ini, diharapkan semua calon PPPK bisa memperoleh informasi yang dibutuhkan secara akurat.

Prediksi Jumlah Honorer yang Akan Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

Sebanyak 62 ribu honorer di NTB direncanakan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Angka ini mencakup honorer di provinsi serta di 10 kabupaten/kota di NTB, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor pelayanan publik di area tersebut.

Dari jumlah tersebut, 9.466 orang berasal dari Pemprov NTB, sedangkan sisa jumlah honorer tersebar di kabupaten dan kota lainnya. Proses ini mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk memberikan kesempatan yang lebih baik bagi para honorer yang telah mengabdi dalam berbagai tugas sebelumnya.

Dalam rangka menjaga kualitas dan pelayanan publik, pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat memberikan stabilitas kerja bagi mereka. Dengan status ini, honorer akan memiliki pengakuan resmi dan jaminan kerja yang lebih baik.

Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk melaksanakan proses ini dengan transparansi dan akuntabilitas, meneruskan semangat reformasi birokrasi yang lebih baik di masa depan. Setiap honorer yang terpilih diharapkan juga dapat memberikan dedikasi dan kinerja terbaik dalam melayani publik.

Previous Post

Dua Anggota Komisi V Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Dana Siluman

Next Post

Bek Kiri Timnas Indonesia Calvin Verdonk Tidak Ada Saat Lawan Arab Saudi

Rekomendasi

Pemprov NTB Beri Sanksi Sekolah yang Melakukan Pungutan BPP

Pemprov NTB Beri Sanksi Sekolah yang Melakukan Pungutan BPP

Pengawas Mulai Kesulitan Mengawasi Sekolah

Pengawas Mulai Kesulitan Mengawasi Sekolah

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Kesiapan Infrastruktur Mudik Lebaran 2026 Menjelang Ramadan

Kesiapan Infrastruktur Mudik Lebaran 2026 Menjelang Ramadan

Stylo 160 Raih Penghargaan Skutik Retro Terbaik di Kelas High Skutik Retro

Stylo 160 Raih Penghargaan Skutik Retro Terbaik di Kelas High Skutik Retro

Perluas Jejaring Internasional dengan Penandatanganan MoU Strategis di Malaysia

Perluas Jejaring Internasional dengan Penandatanganan MoU Strategis di Malaysia

Pemkab Lobar Alokasikan Rp122 Juta untuk Pembentukan Kopdes Merah Putih

Pemkab Lobar Alokasikan Rp122 Juta untuk Pembentukan Kopdes Merah Putih

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?