• Latest
  • Trending
Pemprov NTB Beri Sanksi Sekolah yang Melakukan Pungutan BPP

Pemprov NTB Beri Sanksi Sekolah yang Melakukan Pungutan BPP

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Pemprov NTB Beri Sanksi Sekolah yang Melakukan Pungutan BPP

Pemprov NTB Beri Sanksi Sekolah yang Melakukan Pungutan BPP

BacaJuga

Gubernur NTB Ajak Unram Ciptakan Paradigma Baru Pembangunan Kawasan Kepulauan

Gubernur NTB Ajak Unram Ciptakan Paradigma Baru Pembangunan Kawasan Kepulauan

Sinergi FKIP dengan MGMP Bahasa Inggris SMP Mataram

Sinergi FKIP dengan MGMP Bahasa Inggris SMP Mataram

www.tempoaktual.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) baru-baru ini mengumumkan larangan tegas terhadap pungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP). Keputusan ini diambil setelah diterbitkannya moratorium BPP yang tercantum dalam surat edaran dari Gubernur, yang ditujukan kepada berbagai pihak terkait pendidikan di NTB.

Pelaksanaan moratorium ini bertujuan untuk menjamin akses pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat. Melalui langkah ini, diharapkan tidak ada lagi beban finansial yang memberatkan bagi orang tua murid dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, H. Lalu Hamdi, menegaskan bahwa sekolah dilarang melakukan pungutan wajib. Sumbangan yang bersifat sukarela tetap diperbolehkan namun dengan ketentuan tertentu agar tidak menjadi beban bagi wali murid.

Pemahaman Penting Antara Pungutan dan Sumbangan dalam Pendidikan

Menurut Lalu Hamdi, perbedaan antara pungutan dan sumbangan harus diperjelas untuk menghindari kebingungan di antara para pihak sekolah. Pungutan diartikan sebagai biaya yang bersifat wajib, sementara sumbangan bersifat sukarela dan tidak menetapkan jumlah yang harus dibayar.

“Sekolah tidak boleh mematok sumbangan dengan jumlah tertentu, karena itu sangat bergantung kepada niat baik wali murid. Ketentuan ini diharapkan akan meningkatkan keikhlasan dalam memberikan dukungan finansial kepada sekolah,” jelasnya.

Untuk memastikan bahwa keputusan ini diikuti, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan memantau sekolah-sekolah yang mungkin masih menerapkan pungutan. Teguran akan diberikan kepada sekolah yang melanggar, dan dalam kasus yang lebih serius, langkah hukum bisa diambil.

Dampak Moratorium BPP Terhadap Kualitas Pendidikan

Moratorium BPP, menurut pejabat pemerintah, tidak akan mengganggu pelayanan pendidikan di wilayah NTB. Mereka telah menyiapkan berbagai sumber daya untuk memastikan kegiatan operasional di sekolah tetap berjalan dengan baik tanpa adanya pungutan wajib dari siswa.

“Pelayanan pendidikan tetap akan berjalan normal. Kami telah mempersiapkan segalanya dan memastikan kualitas pengelola keuangan di sekolah,” ungkapnya. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan pendidikan yang berkualitas tanpa beban tambahan bagi orang tua.

Langkah ini juga diharapkan akan meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam hal pengelolaan pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan demikian, orang tua tidak perlu merasa khawatir mengenai biaya tambahan yang tidak terduga.

Pentingnya Peran Komite Sekolah Dalam Pengelolaan Sumbangan

Sumbangan dari orang tua murid tidak langsung dikelola oleh pihak sekolah, melainkan melalui komite sekolah. Struktur ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap sumbangan digunakan secara efektif untuk kegiatan yang mendukung pendidikan di masing-masing sekolah.

“Komite akan bertanggung jawab dalam mengelola sumbangan dan memastikan bahwa dana yang terkumpul digunakan sesuai kebutuhan. Ini menjamin transparansi dalam penggunaan dana,” tambahnya.

Peran komite sekolah menjadi penting untuk mendorong partisipasi orang tua dalam kegiatan pendidikan sekaligus menjaga agar sumbangan tetap bersifat sukarela dan tidak memberatkan. Dengan cara ini, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang lebih inklusif dan kolaboratif.

Di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan, penekanan pada sistem sumbangan sukarela dapat memberikan solusi bagi sekolah yang kekurangan dana tanpa menambah beban pada orang tua. Semoga langkah ini bisa menjadi model bagi daerah lain dalam mengelola pendidikan.

Previous Post

Empat Tersangka Baru Dalam Kasus Brigadir Esco Ditetapkan Polisi

Next Post

Hadirkan Honda Scoopy Kuromi Edisi Terbatas di NTB

Rekomendasi

Sidang OTT Mantan Kabid SMK dan Mantan Kadis Dikbud Sebagai Saksi

Sidang OTT Mantan Kabid SMK dan Mantan Kadis Dikbud Sebagai Saksi

Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana BTT Rp500 Miliar oleh Kejati NTB

Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana BTT Rp500 Miliar oleh Kejati NTB

Permudah Informasi untuk Pekerja Migran, Gubernur NTB Luncurkan MOVE.ID

Permudah Informasi untuk Pekerja Migran, Gubernur NTB Luncurkan MOVE.ID

Raih Nilai Tertinggi, Gubernur Tak Pilih Kakak Jadi Inspektur Inspektorat

Raih Nilai Tertinggi, Gubernur Tak Pilih Kakak Jadi Inspektur Inspektorat

Dorong Mahasiswa Berpengaruh, Prodi PTI akan Terapkan Kurikulum OBE

Dorong Mahasiswa Berpengaruh, Prodi PTI akan Terapkan Kurikulum OBE

Anggota Dewan NTB Kerjakan Proyek Pokir yang Melanggar Aturan

Anggota Dewan NTB Kerjakan Proyek Pokir yang Melanggar Aturan

Tingkatkan Kualitas Perguruan Tinggi, Belmawa Diktiristek Gelar Bimtek SPMI di Universitas UBG

Tingkatkan Kualitas Perguruan Tinggi, Belmawa Diktiristek Gelar Bimtek SPMI di Universitas UBG

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?