• Latest
  • Trending
Kejagung Periksa Aidy Furqan Terkait Kasus Laptop Chromebook

Kejagung Periksa Aidy Furqan Terkait Kasus Laptop Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Kejagung Periksa Aidy Furqan Terkait Kasus Laptop Chromebook

Kejagung Periksa Aidy Furqan Terkait Kasus Laptop Chromebook

BacaJuga

Dewan Ingatkan Sanksi Pemerintah Pusat Jika APBD 2026 Terlambat Ditetapkan

Dewan Ingatkan Sanksi Pemerintah Pusat Jika APBD 2026 Terlambat Ditetapkan

Diskusi PLN UIP Nusra dan Kapolda NTT Komitmen Kawal Proyek EBT Secara Humanis

Diskusi PLN UIP Nusra dan Kapolda NTT Komitmen Kawal Proyek EBT Secara Humanis

www.tempoaktual.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Dr. H. Aidy Furqan, pada Kamis, 23 Oktober 2025. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), khususnya laptop Chromebook, di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Efrien Saputera, mengkonfirmasi pemeriksaan tersebut. “Ya, sama seperti sebelumnya, beliau diperiksa terkait kasus Chromebook yang ditangani oleh Kejagung,” ungkap Efrien dengan tegas.

Kejati NTB berperan dalam memberikan fasilitas untuk pemeriksaan Aidy oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. “Pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi data terkait kasus yang juga melibatkan mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim,” jelas Efrien.

Pentingnya Pemeriksaan Dalam Proses Hukum Kasus Ini

Aidy Furqan yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan juga terlihat memenuhi panggilan kejaksaan. “Saya kembali diperiksa terkait kasus Chromebook di pusat,” ujarnya saat ditemui di Kejati NTB, sekitar pukul 14.41.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini untuk melengkapi proses yang telah ia jalani beberapa bulan sebelumnya. “Saya hanya berada sepuluh menit di Ruang Pidana Khusus,” tambahnya dengan nada tenang.

Dari pengamatan di lokasi, mantan Kepala Dinas Dikbud NTB itu datang seorang diri, mengenakan batik berwarna hijau terang dengan rompi berwarna coklat. Penampilannya menunjukkan kesan serius meskipun situasi yang dihadapinya cukup berat.

Data Terkini Mengenai Tersangka Dalam Kasus Korupsi TIK

Di sisi lain, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka mencakup Nadiem Makarim, yang menjabat sebagai Mendikbudristek periode 2019-2024, serta beberapa pejabat penting di kementerian terkait.

Salah satu tersangka lainnya adalah Sri Wahyuningsih, yang menjabat sebagai Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar serta Pendidikan Menengah tahun 2020-2021. Ia pun tidak lepas dari jeratan hukum dalam kasus ini.

Selain itu, Mulyatsyah, selaku Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020, serta Jurist Tan, staf khusus Mendikbudristek bidang pemerintahan, juga menjadi bagian dari yang ditetapkan sebagai tersangka. Ibrahim Arief, konsultan yang menangani infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah, juga tidak luput dari perhatian.

Analisis Tindak Pidana dan Permufakatan Jahat

Dari hasil penyidikan Kejagung, terungkap bahwa terdapat dugaan permufakatan jahat antar para pihak terkait teknis pengadaan. Hal ini diarahkan untuk memilih spesifikasi laptop Chromebook meskipun pada kenyataannya kondisi lapangan, terutama dalam hal konektivitas internet, belum mendukung pelaksanaannya.

Dugaan ini memperlihatkan adanya ketidakberesan dalam proses pengadaan yang seharusnya transparan dan akuntabel. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan demi keadilan di sektor pendidikan dan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa yang akan datang.

Dengan melibatkan banyak pejabat, kasus ini mencerminkan betapa kompleksnya pengadaan di lembaga pemerintah yang patut dicermati. Langkah hukum yang diambil diharapkan mampu memberikan efek jera dan mendorong perbaikan sistem di masa mendatang.

Previous Post

Jaga Ekosistem dengan Pelatihan Pengolahan Limbah Minyak Jelantah di Bank Sampah Bogor

Next Post

Jadi Raja di Rumah Sendiri, Fokus Dukungan Sektor Produktif oleh Bank Syariah.

Rekomendasi

Ketua KORMI Pastikan Gelaran Fornas VIII NTB Berjalan Lancar dan Sukses

Ketua KORMI Pastikan Gelaran Fornas VIII NTB Berjalan Lancar dan Sukses

Sinergi BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum

Sinergi BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum

Sita Sejumlah Ponsel Saat Sidak di Lapas Cipinang oleh Ditjenpas

Sita Sejumlah Ponsel Saat Sidak di Lapas Cipinang oleh Ditjenpas

Target Pajak 2026 Alami Peningkatan

Target Pajak 2026 Alami Peningkatan

Kasus Pokir 2025, Pimpinan DPRD NTB Diperiksa Kejaksaan

Kasus Pokir 2025, Pimpinan DPRD NTB Diperiksa Kejaksaan

Dukungan Komisi III DPRD NTB untuk Keringanan Pajak Kendaraan

Dukungan Komisi III DPRD NTB untuk Keringanan Pajak Kendaraan

Permohonan Perlindungan Tersangka M Tidak Diterima LPSK dalam Kasus Meninggalnya Brigadir Nurhadi

Permohonan Perlindungan Tersangka M Tidak Diterima LPSK dalam Kasus Meninggalnya Brigadir Nurhadi

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?