www.tempoaktual.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menargetkan 40 desa transformatif dalam program desa berdaya yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Program ini fokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem yang masih ada di berbagai daerah di NTB, dengan penyaluran bantuan yang akan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik di setiap desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil, H. Lalu Hamdi menjelaskan bahwa 40 desa tersebut tersebar di sepuluh kabupaten/kota di NTB. Kota Mataram sendiri memiliki empat desa yang menjadi bagian dari program ini, seperti Jempong Baru, Mandalika, Bintaro, dan Pagutan Timur.
Sementara itu, di Kabupaten Lombok Utara terdapat sejumlah desa, antara lain Senaru, Malaka, Gumantar, Bayan, dan Sigar Penjalin. Di Lombok Barat ada desa Buwun Mas, Taman Ayu, Batu Mekar, Batu Putih, dan Mekar Sari. Program ini akan mencakup semua lapisan masyarakat sebagai upaya untuk meratakan pembangunan.
Rincian Desa-Desa yang Terlibat dalam Program Ini
Di Lombok Tengah, terdapat sejumlah desa yang terlibat dalam inisiatif ini, termasuk Barabali, Banyu Urip, Bangket Parak, Pemepek, Ungge, Kelebuh, dan Mangkung. Selain itu, Lombok Timur juga berkontribusi dengan desa-desa seperti Tetebatu, Pringgabaya Utara, Sakra, Pijot, Sembalun Bumbung, Pesanggrahan, dan Lendang Nangka Utara.
Di Sumbawa, desa seperti Pada Suka, Labuan Aji, Motong, dan Lape juga akan menerima bantuan. Kabupaten Sumbawa Barat dan Dompu, termasuk daerah Bima, juga tidak ketinggalan dengan memberdayakan desa seperti Sori Tatanga, Nipa, Mbawa, serta Jatibaru dan Ntobo di Kota Bima.
Upaya pengentasan kemiskinan ini tidak hanya terfokus pada sejumlah nama desa saja, melainkan juga memberikan perhatian kepada masyarakat secara keseluruhan. Setiap desa yang terpilih akan mendapatkan perhatian dan alokasi dana yang signifikan.
Pendampingan yang Diberikan Melalui Verifikasi Data
Pemerintah menyiapkan pendamping untuk memverifikasi dan memvalidasi data di setiap desa yang terlibat. Verifikasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan kebutuhan masyarakat teridentifikasi secara tepat. Setelah pendamping dilatih, mereka akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi lebih mendalam.
Tugas pendamping akan mencakup wawancara dengan Kepala Keluarga (KK) yang tergolong miskin ekstrem. Proses ini bertujuan untuk menggali minat, potensi, serta kebutuhan spesifik mereka agar dapat disusun intervensi yang sesuai.
Hasil dari verifikasi ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi NTB untuk melakukan intervensi yang tepat. Pendamping yang telah terpilih juga akan memberikan bimbingan untuk membantu masyarakat agar dapat keluar darijeratan kemiskinan ekstrem, termasuk melalui pelatihan keterampilan dan kesempatan kerja.
Kegiatan Intervensi untuk Masyarakat Miskin Ekstrem
Program intervensi ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu pemberdayaan dan pembinaan. Pemberdayaan mencakup upaya peningkatan kapasitas masyarakat yang tergolong miskin ekstrem agar mereka dapat mandiri. Pemprov akan memastikan bahwa setiap keluarga diberikan pelatihan dan akses kerja yang layak.
Untuk masyarakat yang belum memiliki pekerjaan tetap, pemerintah akan mencarikan solusi dengan memberikan bantuan sosial. Pendampingan akan berfokus pada bagaimana setiap rumah tangga dapat memperoleh layanan dasar yang dibutuhkan, seperti pendidikan, kesehatan, dan sanitasi.
Selain itu, kemudahan akses terhadap bantuan pangan, pendidikan, dan layanan kesehatan juga menjadi fokus utama. Pemprov berkomitmen untuk memberikan fasilitasi agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan baik.
Struktur Desa Berdaya dan Alokasi Dana
Pemerintah Provinsi NTB juga menganggarkan dana sebesar Rp300-500 juta untuk setiap desa dari total 1.166 desa yang ada. Penyaluran bantuan ini akan dilakukan secara bertahap dan dimulai pada tahun 2026. Dari keseluruhan anggaran, 40 desa transformatif menjadi prioritas utama dalam mendukung program ini.
Desa berdaya dibagi menjadi dua kategori, yaitu desa berdaya tematik dan desa berdaya transformatif. Desa berdaya tematik mencakup seluruh desa dan kelurahan di NTB, sedangkan desa berdaya transformatif ditujukan bagi 106 desa yang teridentifikasi sebagai miskin ekstrem.
Dengan langkah-langkah yang jelas dan sistematis, diharapkan program ini dapat membawa perubahan signifikan bagi masyarakat di Nusa Tenggara Barat. Komitmen ini mencerminkan upaya sungguh-sungguh untuk merangkul seluruh elemen masyarakat dalam mencapai kesejahteraan dan kemandirian. Melalui dukungan dan pengawasan yang baik, diharapkan semua desa dapat bertransformasi menjadi desa berdaya yang mandiri dan sejahtera.






















