www.tempoaktual.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah secara resmi menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2026. Penyerahan ini dilakukan oleh Wakil Gubernur, Hj. Indah Dhamayanti Putri, kepada Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, dalam suatu rapat paripurna yang berlangsung pada tanggal 7 November 2025.
Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri menjelaskan bahwa tahun 2026 merupakan tahun yang sangat penting bagi penyelenggaraan pemerintahan di bawah kepemimpinan Iqbal-Dinda. Pembahasan KUA-PPAS ini menjadi langkah awal dalam menata dan mengarahkan kebijakan pembangunan yang lebih baik untuk masyarakat NTB.
Setelah menyerahkan dokumen KUA-PPAS, Dinda menekankan bahwa pencapaian target yang tercantum dalam RPJMD NTB 2025-2029 harus dilaksanakan dengan serius. Dengan mengimplementasikan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) yang baru, pemerintahan diharapkan dapat melakukan transformasi yang signifikan demi kemajuan NTB.
Kondisi Fiskal dan Tantangan Anggaran di Tahun 2026
Wakil Gubernur juga membahas kondisi fiskal daerah yang diperkirakan masih akan menghadapi tantangan berat. Penurunan transfer dari pusat yang cukup signifikan diperkirakan akan mengurangi sebagian besar sumber pendanaan untuk kegiatan pemerintahan. Ini adalah tantangan yang harus dihadapi dengan kebijakan yang cerdas dan efisien.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, Dinda optimis bahwa penurunan dana transfer tidaklah menjadi hambatan. Sebaliknya, hal ini harus dipandang sebagai kesempatan untuk merencanakan pengeluaran secara lebih efektif, agar anggaran yang ada dapat dialokasikan ke bidang-bidang yang memiliki prioritas tinggi. Perencanaan yang cermat akan menjadi kunci kesuksesan dalam menjalankan program pemerintahan.
Dinda menambahkan bahwa sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, pemerintah provinsi harus memastikan sumber daya fiskal dikelola dengan baik. Semua perencanaan dan pertanggungjawaban harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara maksimal.
Rincian Rancangan Anggaran dan Prioritas Belanja
Dalam dokumen KUA-PPAS yang disampaikan, terdapat rincian penting mengenai pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp5,49 triliun, yang menunjukkan penurunan sekitar 15,40 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini menuntut kreativitas pemerintah daerah dalam mencari sumber pendapatan baru.
Rincian lebih lanjut menunjukkan bahwa pendapatan asli daerah direncanakan meningkat 5,39 persen, sementara pendapatan transfer diharapkan turun sebesar 29,01 persen. Sementara itu, pendapatan lain-lain yang sah diperkirakan mengalami penurunan signifikan. Ini semua menunjukkan perlunya strategi baru dalam peningkatan pendapatan daerah.
Dalam hal belanja daerah, diperkirakan akan mencapai Rp5,55 triliun, berkurang sekitar 14,47 persen dari APBD tahun sebelumnya. Penentuan prioritas belanja yang ketat mutlak diperlukan agar belanja dilakukan secara efektif dan efisien.
Defisit Anggaran dan Rencana Pembiayaan
Rancangan KUA-PPAS untuk tahun 2026 mencantumkan defisit anggaran mencapai Rp65,9 miliar. Defisit ini merupakan hasil perhitungan dimana pendapatan dikurangi dengan total belanja dan pembiayaan netto. Hal ini menunjukkan perlunya langkah-langkah konkret untuk menutupi defisit agar tidak mengganggu kelangsungan program pembangunan.
Dinda menyerukan kepada seluruh anggota dewan agar dapat menyepakati postur KUA-PPAS ini secara realistis dan proporsional. Hal ini penting agar masyarakat NTB dapat menikmati hasil pembangunan tanpa harus terganggu oleh masalah anggaran yang tidak terkelola dengan baik.
Rapat paripurna ini juga menjadi wahana diskusi untuk membahas program-program yang masuk dalam skala prioritas. Diharapkan semua anggota DPRD dapat menyepakati langkah-langkah strategis yang akan membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Pembahasan Raperda Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
Di samping penyerahan KUA-PPAS, dalam rapat tersebut juga dibahas Raperda mengenai pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan. Raperda ini diharapkan dapat memberikan regulasi yang kuat untuk pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Setelah Panitia Khusus mengungkapkan laporan hasil pembahasan, Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah menyelesaikan proses pembahasan. Pengesahan Raperda ini akan memperkuat kinerja pemerintah dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Sebagai harapan, regulasi yang dihasilkan melalui forum DPRD diharapkan dapat mempercepat pembangunan, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum. Semua pihak diharapkan mampu berkontribusi dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.






















