• Latest
  • Trending
Rancangan KUA-PPAS Pemprov NTB untuk DPRD NTB Proyeksi APBD 2026 Turun 14,47 Persen

Rancangan KUA-PPAS Pemprov NTB untuk DPRD NTB Proyeksi APBD 2026 Turun 14,47 Persen

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Rancangan KUA-PPAS Pemprov NTB untuk DPRD NTB Proyeksi APBD 2026 Turun 14,47 Persen

Rancangan KUA-PPAS Pemprov NTB untuk DPRD NTB Proyeksi APBD 2026 Turun 14,47 Persen

BacaJuga

Implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2022, Dewan Pertanyakan Pergub Terkait Garam

Implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2022, Dewan Pertanyakan Pergub Terkait Garam

Amnesti Hasto Klarifikasi Terhadap Said Abdullah

Amnesti Hasto Klarifikasi Terhadap Said Abdullah

www.tempoaktual.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah secara resmi menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2026. Penyerahan ini dilakukan oleh Wakil Gubernur, Hj. Indah Dhamayanti Putri, kepada Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, dalam suatu rapat paripurna yang berlangsung pada tanggal 7 November 2025.

Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri menjelaskan bahwa tahun 2026 merupakan tahun yang sangat penting bagi penyelenggaraan pemerintahan di bawah kepemimpinan Iqbal-Dinda. Pembahasan KUA-PPAS ini menjadi langkah awal dalam menata dan mengarahkan kebijakan pembangunan yang lebih baik untuk masyarakat NTB.

Setelah menyerahkan dokumen KUA-PPAS, Dinda menekankan bahwa pencapaian target yang tercantum dalam RPJMD NTB 2025-2029 harus dilaksanakan dengan serius. Dengan mengimplementasikan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) yang baru, pemerintahan diharapkan dapat melakukan transformasi yang signifikan demi kemajuan NTB.

Kondisi Fiskal dan Tantangan Anggaran di Tahun 2026

Wakil Gubernur juga membahas kondisi fiskal daerah yang diperkirakan masih akan menghadapi tantangan berat. Penurunan transfer dari pusat yang cukup signifikan diperkirakan akan mengurangi sebagian besar sumber pendanaan untuk kegiatan pemerintahan. Ini adalah tantangan yang harus dihadapi dengan kebijakan yang cerdas dan efisien.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, Dinda optimis bahwa penurunan dana transfer tidaklah menjadi hambatan. Sebaliknya, hal ini harus dipandang sebagai kesempatan untuk merencanakan pengeluaran secara lebih efektif, agar anggaran yang ada dapat dialokasikan ke bidang-bidang yang memiliki prioritas tinggi. Perencanaan yang cermat akan menjadi kunci kesuksesan dalam menjalankan program pemerintahan.

Dinda menambahkan bahwa sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, pemerintah provinsi harus memastikan sumber daya fiskal dikelola dengan baik. Semua perencanaan dan pertanggungjawaban harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara maksimal.

Rincian Rancangan Anggaran dan Prioritas Belanja

Dalam dokumen KUA-PPAS yang disampaikan, terdapat rincian penting mengenai pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp5,49 triliun, yang menunjukkan penurunan sekitar 15,40 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini menuntut kreativitas pemerintah daerah dalam mencari sumber pendapatan baru.

Rincian lebih lanjut menunjukkan bahwa pendapatan asli daerah direncanakan meningkat 5,39 persen, sementara pendapatan transfer diharapkan turun sebesar 29,01 persen. Sementara itu, pendapatan lain-lain yang sah diperkirakan mengalami penurunan signifikan. Ini semua menunjukkan perlunya strategi baru dalam peningkatan pendapatan daerah.

Dalam hal belanja daerah, diperkirakan akan mencapai Rp5,55 triliun, berkurang sekitar 14,47 persen dari APBD tahun sebelumnya. Penentuan prioritas belanja yang ketat mutlak diperlukan agar belanja dilakukan secara efektif dan efisien.

Defisit Anggaran dan Rencana Pembiayaan

Rancangan KUA-PPAS untuk tahun 2026 mencantumkan defisit anggaran mencapai Rp65,9 miliar. Defisit ini merupakan hasil perhitungan dimana pendapatan dikurangi dengan total belanja dan pembiayaan netto. Hal ini menunjukkan perlunya langkah-langkah konkret untuk menutupi defisit agar tidak mengganggu kelangsungan program pembangunan.

Dinda menyerukan kepada seluruh anggota dewan agar dapat menyepakati postur KUA-PPAS ini secara realistis dan proporsional. Hal ini penting agar masyarakat NTB dapat menikmati hasil pembangunan tanpa harus terganggu oleh masalah anggaran yang tidak terkelola dengan baik.

Rapat paripurna ini juga menjadi wahana diskusi untuk membahas program-program yang masuk dalam skala prioritas. Diharapkan semua anggota DPRD dapat menyepakati langkah-langkah strategis yang akan membawa manfaat besar bagi masyarakat.

Pembahasan Raperda Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

Di samping penyerahan KUA-PPAS, dalam rapat tersebut juga dibahas Raperda mengenai pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan. Raperda ini diharapkan dapat memberikan regulasi yang kuat untuk pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Setelah Panitia Khusus mengungkapkan laporan hasil pembahasan, Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah menyelesaikan proses pembahasan. Pengesahan Raperda ini akan memperkuat kinerja pemerintah dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.

Sebagai harapan, regulasi yang dihasilkan melalui forum DPRD diharapkan dapat mempercepat pembangunan, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum. Semua pihak diharapkan mampu berkontribusi dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Previous Post

Ajak Warga Dompu Lawan Rokok Ilegal Menurut Disdag NTB

Next Post

Surat Pemprov NTB kepada PT AMNT

Rekomendasi

Tren Penjualan Kendaraan di NTB Turun dan Dampaknya pada Penerimaan Pajak

Tren Penjualan Kendaraan di NTB Turun dan Dampaknya pada Penerimaan Pajak

Pendaftaran Seleksi Mandiri Unram Tutup Kamis Ini

2.496 Peserta Lulus, Pendaftaran Seleksi Mandiri Gelombang II di Unram Dibuka

Rapor Pendidikan Dapat Diakses Masyarakat Umum Sebagai Acuan Pemda Tingkatkan Layanan

Rapor Pendidikan Dapat Diakses Masyarakat Umum Sebagai Acuan Pemda Tingkatkan Layanan

Agen BRILink Permudah Akses Layanan Keuangan untuk Petani di Kabupaten Gowa

Agen BRILink Permudah Akses Layanan Keuangan untuk Petani di Kabupaten Gowa

Tunjangan Profesi 3.613 Guru di NTB Belum Cair karena Data Tidak Valid

Tunjangan Profesi 3.613 Guru di NTB Belum Cair karena Data Tidak Valid

Kasus Dana Pokir Dilaporkan ke Polda, Ini Pernyataan Kepala BPKAD NTB

Kasus Dana Pokir Dilaporkan ke Polda, Ini Pernyataan Kepala BPKAD NTB

HUT Ke-67 NTB, Pengamat Ingatkan Pentingnya Pengembangan Pariwisata Regeneratif

HUT Ke-67 NTB, Pengamat Ingatkan Pentingnya Pengembangan Pariwisata Regeneratif

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?