• Latest
  • Trending
Surat Pemprov NTB kepada PT AMNT

Surat Pemprov NTB kepada PT AMNT

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Surat Pemprov NTB kepada PT AMNT

Surat Pemprov NTB kepada PT AMNT

BacaJuga

Kedatangan Jamaah Haji NTB Kloter Pertama di Lombok

Kedatangan Jamaah Haji NTB Kloter Pertama di Lombok

Pengelolaan Area Camping Gunung Rinjani Akan Mendapatkan Sanksi dari TNGR

Pengelolaan Area Camping Gunung Rinjani Akan Mendapatkan Sanksi dari TNGR

www.tempoaktual.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) baru-baru ini mengirimkan surat kepada PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk meminta kepastian terkait laporan operasional perusahaan tahun 2025. Tindakan ini diambil setelah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa Barat itu memperoleh izin relaksasi tambang selama enam bulan, yang memberikan dampak signifikan terhadap proyeksi pendapatan daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Drs.H.Fathurrahman, M.Si., menjelaskan bahwa surat yang dikirimkan tersebut bertujuan untuk memastikan proyeksi Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan. Menurutnya, PT Amman merupakan penyumbang DBH terbesar di sektor ini, sehingga laporan yang tepat waktu sangat dibutuhkan.

Selama ini, Pemprov NTB telah berusaha untuk mendapatkan laporan keuangan yang dibutuhkan tersebut, tetapi hingga saat ini, pemaparan data operasional dari perusahaan belum diterima. Fathurrahman berharap, setelah pengeluaran izin relaksasi, PT Amman segera memberikan laporan yang diharapkan.

Pentingnya Laporan Keuangan bagi Pendapatan Daerah

Fathurrahman menekankan bahwa laporan keuangan adalah elemen kunci dalam menghitung proyeksi DBH yang merupakan salah satu sumber penting bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada periode Januari hingga September, PT AMNT mengalami kerugian mencapai Rp2,91 triliun yang disebabkan oleh larangan ekspor konsentrat dan karena smelter belum beroperasi secara maksimal.

“Kondisi ini membuat kami semakin mendesak untuk mendapatkan kepastian dari AMNT, terutama karena saat ini kami sedang berada dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026,” tambahnya. Hal ini mengindikasikan perlunya kerjasama yang baik antara pemerintah dan pihak swasta untuk mencapai tujuan bersama.

Fathurrahman menjelaskan bahwa Pemprov NTB saat ini fokus menyesuaikan struktur pendapatan dan belanja daerah, agar dapat menutup potensi berkurangnya transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Dalam rancangan awal, PEN struktur PAD akan disusun dengan cara yang realistis, disesuaikan dengan kondisi aktual penerimaan daerah yang ada.

Strategi APBD untuk Mencapai Keseimbangan Keuangan

Dalam upaya menjaga keseimbangan APBD 2026, Pemprov NTB akan mengambil langkah-langkah kongkrit berdasarkan arahan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Fathurrahman menekankan pentingnya pendekatan yang seimbang dalam penyusunan anggaran yang juga mempertimbangkan kondisi perekonomian daerah.

Dia menjelaskan bahwa, hingga saat ini, Pemprov berupaya untuk terus berkoordinasi dengan PT AMNT mengenai perkembangan operasional perusahaan pasca-izin ekspor konsentrat. Data yang akurat akan menjadi dasar penting dalam menetapkan proyeksi pendapatan daerah tahun anggaran yang akan datang.

Pentingnya informasi tersebut sangat terasa, terutama dalam konteks pengembangan infrastruktur yang bergantung pada pendapatan daerah yang stabil. Tanpa laporan keuangan yang jelas, perencanaan yang baik bisa terhambat dan mengancam keberlangsungan program pembangunan yang telah dirancang.

Progres Perusahaan dan Harapan Pemprov NTB

Fathurrahman juga menjelaskan, “Penting bagi kami mendapatkan respon yang tepat dari PT AMNT.” Koordinasi intensif ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa perkembangan operasional perusahaan dapat menyokong kondisi keuangan daerah. Dalam hal ini, surat yang dikirimkan menjadi salah satu upaya untuk mempercepat proses tersebut.

Walaupun waktu menunggu yang panjang, harapan tetap ada bahwa PT AMNT dapat memberikan laporan yang dibutuhkan dalam waktu dekat. Seiring dengan pemulihan operasional perusahaan, diharapkan dampak positifnya bisa dirasakan oleh masyarakat daerah selaras dengan prinsip-prinsip keadilan distribusi ekonomi.

Fathurrahman menekankan bahwa, “Ini adalah respons yang berdasarkan kondisi nyata yang terjadi.” Dia berharap perusahaan mengikuti regulasi dan bersinergi dalam pembangunan daerah agar tidak ada lagi kesenjangan antara pendapatan yang diproyeksikan dan realisasi di lapangan.

Melalui berbagai upaya ini, Pemprov NTB berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aspek dari pengelolaan pendapatan dan belanja daerah dapat berjalan dengan baik. Dengan demikian, masa depan perekonomian NTB diharapkan akan lebih cerah dan berkembang pesat. Sinergi antara pemerintah dan pihak swasta diharapkan menjadi kunci penting bagi keberhasilan ini.

Previous Post

Rancangan KUA-PPAS Pemprov NTB untuk DPRD NTB Proyeksi APBD 2026 Turun 14,47 Persen

Next Post

Gelar Kejuaraan Karate Pelajar, Bupati Dorong Regenerasi Atlet

Rekomendasi

Harga Beras Stabil di Pasar Induk Mandalika Meski Menjelang Akhir Tahun

Harga Beras Stabil di Pasar Induk Mandalika Meski Menjelang Akhir Tahun

Dampak KEK Mandalika Terhadap Peningkatan Penerimaan Pajak

Dampak KEK Mandalika Terhadap Peningkatan Penerimaan Pajak

Validasi dan Registrasi Massal NIK-NPWP untuk Ribuan Data yang Tak Cocok

Validasi dan Registrasi Massal NIK-NPWP untuk Ribuan Data yang Tak Cocok

Listrik Andal Diapresiasi Berbagai Pihak di MotoGP Mandalika 2025

Listrik Andal Diapresiasi Berbagai Pihak di MotoGP Mandalika 2025

Tegaskan Sikap Tidak Ikut Demo 20 Mei

Tegaskan Sikap Tidak Ikut Demo 20 Mei

Ijo Kajuman dan Beneng Jomot, Dua Varietas Kakao Lokal KLU Siap Mendunia

Ijo Kajuman dan Beneng Jomot, Dua Varietas Kakao Lokal KLU Siap Mendunia

Sosialisasi Mitigasi Gempa dan Tanggap Darurat di NTB oleh Astra Motor

Sosialisasi Mitigasi Gempa dan Tanggap Darurat di NTB oleh Astra Motor

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?