www.tempoaktual.id – Dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada tanggal 26 November 2025, Fraksi Gabungan Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) memberikan perhatian serius terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran mendalam mereka tentang kondisi fiskal daerah serta dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pemandangan fraksinya yang dibacakan oleh Juru Bicara Suhaimi, fraksi ini menekankan pentingnya memperhatikan penurunan pendapatan daerah yang cukup signifikan. Mereka mencatat bahwa penurunan ini tidak hanya disebabkan oleh faktor eksternal, tetapi juga oleh kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat dalam hal alokasi transfer ke daerah.
Suhaimi menyatakan bahwa dampak dari kebijakan penurunan pendapatan tersebut sangat nyata. Hal ini berdampak pada kemampuan daerah dalam melaksanakan tugas-tugas pokok dan program-program yang dianggap penting untuk masyarakat, termasuk pelayanan dasar kepada rakyat.
Pentingnya Memperhatikan Kondisi Fiskal Daerah
Fraksi Gabungan PPR mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak mengabaikan strategi pendapatan yang realistis. Dalam pandangan mereka, strategi ini harus disusun dengan matang agar tidak membebani masyarakat, terutama di masa-masa sulit seperti sekarang ini. Penyusunan anggaran harus mempertimbangkan kondisi riil yang dihadapi oleh rakyat.
Di samping itu, Fraksi Gabungan PPR juga mengingatkan agar belanja daerah disusun dengan prinsip efisiensi dan keadilan. Penekanan pada belanja publik yang menjadi prioritas perlu mendapatkan perhatian serius agar tidak ada anggaran yang terbuang sia-sia pada aspek-aspek yang tidak produktif.
Suhaimi menekankan bahwa belanja untuk layanan dasar masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Kombinasi pengeluaran untuk sektor-sektor ini diharapkan tidak terpengaruh oleh kebijakan fiskal yang kurang menguntungkan, sehingga tetap dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Revisi Rencana Kebijakan TPP Pejabat
Salah satu perhatian khusus dari Fraksi Gabungan PPR adalah tentang kebijakan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pejabat eselon di lingkungan Pemprov NTB. Suhaimi mengingatkan bahwa saat ini, kondisi fiskal daerah tidak dalam keadaan baik, dan waktu untuk menaikkan TPP dirasa kurang tepat.
Ia mencatat besaran TPP yang diterima oleh para pejabat eselon cukup mengkhawatirkan, terutama di tengah tuntutan pemenuhan kebutuhan rakyat yang meningkat. Ia menekankan bahwa kebijakan ini seharusnya dibuat dengan memperhatikan keadilan serta urgensi kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PPR berharap agar kebijakan remunerasi tersebut tidak hanya menjadi penghargaan bagi para ASN, tetapi juga mempertimbangkan rasa keadilan sosial yang sangat penting. Dalam konteks ini, kesenjangan antara gaji pejabat dan kondisi masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.
Kebutuhan untuk Mengkaji Ulang Penerapan SOTK
Suhaimi juga menyoroti pemberlakuan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru mulai tahun 2026. Meskipun perda terkait sudah disahkan, masih belum ada peraturan pelaksanaannya yang dapat mendukung implementasi kebijakan tersebut.
Keberadaan Pergub sebagai landasan operasional pelaksanaan SOTK yang belum diterbitkan menjadi sebuah masalah. Suhaimi menilai situasi ini menciptakan kegamangan dalam birokrasi daerah, yang seharusnya berjalan sesuai dengan komitmen yang telah diambil.
Juga menjadi perhatian adalah sikap pemerintah daerah yang belum merespons teguran dari kementerian dalam negeri mengenai penerapan SOTK. Pengabaian terhadap arahan ini bisa menimbulkan konsekuensi administratif dan politik yang tidak diinginkan di masa mendatang.
Evaluasi Pengangkatan Tim Percepatan Pembangunan
Fraksi Gabungan PPR juga menunjukkan keprihatinan mengenai tim percepatan pembangunan yang dibentuk oleh Gubernur NTB. Honorarium yang diterima oleh tim ini terbilang tinggi, namun perlu dilihat dari segi urgensi dan efektivitas kehadiran mereka di lapangan.
Pembentukan tim yang menggunakan anggaran miliaran tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip efisiensi. Suhaimi menyarankan agar perhatian lebih diberikan pada penguatan internal birokrasi yang memiliki pemahaman lebih mendalam tentang persoalan masyarakat.
Informasi tentang potensi tumpang tindih fungsi juga disoroti. Dengan adanya tim eksternal, risiko duplikasi kewenangan bisa terjadi, yang pada akhirnya mengacaukan alur komando dalam birokrasi.
Pentingnya Meningkatkan Komunikasi Politik dengan DPRD
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PPR juga menekankan perlunya memperbaiki komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Hubungan yang sehat harus dibangun berdasarkan kemitraan dan saling menghormati, bukan subordinasi.
Suhaimi menegaskan bahwa komunikasi harus dilakukan melalui mekanisme kelembagaan untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman. Sebaliknya, komunikasi yang bersifat informal dan pragmatis dapat membawa dampak negatif pada stabilitas pemerintah daerah.
Fraksi PPR berpendapat bahwa pembangunan di daerah adalah tugas kolektif yang memerlukan kolaborasi dari semua pihak. Kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat sipil, dan sektor lainnya harus diberdayakan agar dapat menciptakan hasil yang optimal.






















