• Latest
  • Trending
Kejati NTB Masih Menunggu SPDP Baru Kasus Tambang Emas Ilegal Sekotong

Kejati NTB Masih Menunggu SPDP Baru Kasus Tambang Emas Ilegal Sekotong

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Kejati NTB Masih Menunggu SPDP Baru Kasus Tambang Emas Ilegal Sekotong

Kejati NTB Masih Menunggu SPDP Baru Kasus Tambang Emas Ilegal Sekotong

BacaJuga

Istana Ancaman Hapus Penerima Bansos yang Bermain Judi

Istana Ancaman Hapus Penerima Bansos yang Bermain Judi

Rekonstruksi Kematian Brigadir Nurhadi Dilakukan Polisi Senin Depan

Rekonstruksi Kematian Brigadir Nurhadi Dilakukan Polisi Senin Depan

www.tempoaktual.id – Kasus tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, menarik perhatian publik mengingat dampak lingkungan dan hukum yang ditimbulkannya. Masyarakat dan pemerintah sama-sama menunggu kepastian penanganan hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Penegakan hukum ini dianggap penting untuk menjaga kelestarian alam dan keadilan bagi daerah.

Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Irwan Setiawan Wahyuhafi, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima perkembangan terbaru mengenai penyidikan kasus ini. Ketiadaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) baru menjadi pertanyaan, terutama bagi masyarakat yang ingin mengetahui keberlanjutan kasus ini. Mereka berharap proses hukum dapat segera dilaksanakan agar pelaku dapat ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wahyuhafi menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengembalikan SPDP yang diajukan oleh penyidik Polda NTB karena tidak ada tindak lanjut yang jelas. Penyidik diharapkan segera merampungkan proses hukum untuk menghindari keraguan dalam penegakan hukum. “Kami menunggu saja SPDP baru untuk mengetahui langkah selanjutnya,” imbuhnya.

Penyidikan Kasus Tambang Emas Ilegal yang Menyita Perhatian

Penyidikan kasus tambang emas ilegal di Sekotong merupakan isu yang sensitif, mengingat dampaknya terhadap lingkungan. Kombes Pol FX. Endriadi, selaku Dirreskrimsus Polda NTB, menyatakan bahwa saat ini kasus tersebut diusut oleh Polres Lombok Barat. Dengan demikian, proses penyidikan berjalan lebih terfokus dan terarah, diharapkan dapat menghasilkan kejelasan mengenai siapa saja yang terlibat.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa SPDP baru sudah diterbitkan dan telah diterima oleh Kejari Mataram. Dengan adanya SPDP ini, langkah-langkah lanjutan seperti pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti dapat segera dilakukan. Penanganan kasus yang melibatkan banyak elemen masyarakat tentu memerlukan kehati-hatian dan pendekatan yang sistematis.

Jajaran kepolisian sedang mempersiapkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang merupakan masyarakat sekitar. Saksi-saksi ini diharapkan dapat memberikan informasi berharga mengenai aktivitas tambang ilegal yang terjadi. Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari pengumpulan fakta yang akan mendukung proses hukum lebih lanjut.

Upaya Kolaboratif dalam Penanganan Kasus Tambang Ilegal

Polisi juga telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga, termasuk pihak imigrasi dan Interpol, untuk mengungkap keterlibatan warga negara asing dalam kasus ini. Keterlibatan pelaku internasional menjadi tantangan tersendiri dalam penyidikan, terutama dalam hal akses informasi dan pengumpulan bukti. Upaya tersebut mencerminkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang bisa berdampak luas.

Aktivitas tambang ilegal yang berkembang di Sekotong melibatkan banyak pihak, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Kombes Pol Endriadi menyatakan bahwa tim penyelidik telah melakukan berbagai cara untuk menemukan pelaku yang terlibat, termasuk berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Langkah ini diperlukan untuk mengatasi permasalahan yang kompleks dan multi-dimensi.

Proses penyidikan pun tidak hanya melibatkan pihak kepolisian, tetapi juga melibatkan ahli dari Kementerian atau Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral. Keterlibatan ahli ini diharapkan dapat memberikan perspektif teknis dan hukum dalam penyidikan. Dengan melibatkan berbagai sumber daya, diharapkan hasil akhir dapat lebih komprehensif dan akurat.

Dampak Lingkungan dan Potensi Kerugian Ekonomi

Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nusa Tenggara Barat, terdapat sekitar 25 titik lokasi tambang ilegal di kawasan Sekotong yang mencakup area seluas 98,19 hektare. Aktivitas tambang ilegal ini menyisakan kerugian bagi daerah, terutama dalam aspek pendapatan asli daerah. Diperkirakan, kerugian yang ditimbulkan bisa mencapai Rp90 miliar per bulan akibat kerusakan lingkungan dan hilangnya sumber daya.

Kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tambang ilegal menimbulkan dampak jangka panjang, baik bagi ekosistem maupun masyarakat sekitar. Pihak pemerintah dan masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang. Kesadaran ini mendorong adanya upaya penegakan hukum yang semakin serius terhadap tindakan ilegal dalam sektor pertambangan.

Untuk memastikan bahwa tindakan hukum dapat berjalan efektif, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama. Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Dengan kolaborasi yang baik antara masyarakat dan aparat, diharapkan kasus-kasus serupa dapat diminimalkan di masa mendatang.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan kasus tambang ilegal di Sekotong dapat diusut tuntas. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan meringankan dampak negatif yang ditimbulkan. Menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mematuhi hukum adalah tanggung jawab bersama yang perlu dipegang oleh semua pihak.

Previous Post

Dukung Ekonomi Lokal, Teknologi Pengolahan Kopi Hadir untuk Petani Wewo

Next Post

Catatan Kritis Fraksi Gabungan, Soroti Kenaikan TPP Pejabat dan Tim Percepatan

Rekomendasi

Antologi Cerpen Kreatif untuk Anak Mataram

Antologi Cerpen Kreatif untuk Anak Mataram

Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Desa Kelurahan Berprestasi di NTB

Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Desa Kelurahan Berprestasi di NTB

NTB Raih 2 Emas dan 1 Perunggu di Turnamen Pickleball Balikpapan Open 2025

NTB Raih 2 Emas dan 1 Perunggu di Turnamen Pickleball Balikpapan Open 2025

Kasus Perusda Kapoda Rawi Dompu, Kejaksaan Minta BPKP Hitung Kerugian Negara

Kasus Perusda Kapoda Rawi Dompu, Kejaksaan Minta BPKP Hitung Kerugian Negara

Perusakan Mapolda NTB: Delapan Tersangka, Enam Ditahan

Perusakan Mapolda NTB: Delapan Tersangka, Enam Ditahan

Mantan Wabup Sumbawa Jadi Tersangka Kasus Pendistribusian Masker Covid-19

Mantan Wabup Sumbawa Jadi Tersangka Kasus Pendistribusian Masker Covid-19

149 Warga Rusia Bersemangat Mempelajari Bahasa Indonesia

149 Warga Rusia Bersemangat Mempelajari Bahasa Indonesia

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?