• Latest
  • Trending
Perusakan Mapolda NTB: Delapan Tersangka, Enam Ditahan

Perusakan Mapolda NTB: Delapan Tersangka, Enam Ditahan

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Perusakan Mapolda NTB: Delapan Tersangka, Enam Ditahan

Perusakan Mapolda NTB: Delapan Tersangka, Enam Ditahan

BacaJuga

Pelecehan Mahasiswi KKN Terungkap

Pelecehan Mahasiswi KKN Terungkap

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

www.tempoaktual.id – Polda NTB baru-baru ini menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan Mapolda NTB saat unjuk rasa yang berlangsung pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Di antara delapan tersangka tersebut, enam di antaranya telah ditahan, sementara dua lainnya adalah anak di bawah umur yang akan mendapatkan perlakuan berbeda dalam proses hukum.

Menurut Plt. Wadir Reskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Rabu, 17 September 2025, para tersangka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pelajar dan masyarakat umum. Keragaman ini menunjukkan bahwa permasalahan yang melatarbelakangi aksi unjuk rasa tersebut beresonansi dengan banyak orang.

Puja menjelaskan bahwa para pelaku, yang terbagi menjadi mahasiswa dan masyarakat biasa, yaitu empat orang mahasiswa dan dua warga biasanya, serta dua anak. Hal ini menimbulkan perhatian khusus, terutama terhadap cara penanganan anak-anak dalam hukum yang berlaku di Indonesia.

Proses Hukum dalam Kasus Perusakan Mapolda NTB

Penyidik telah melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka yang merupakan dewasa. Sementara itu, dua anak di bawah umur yang terlibat akan menjalani proses diversi yang memungkinkan penyelesaian perkara di luar sistem pidana. Langkah ini diambil untuk melindungi hak dan masa depan mereka juga.

Setiap tersangka menghadapi pasal-pasal yang serius, yakni Pasal 170 ayat (1) dan/atau Pasal 406 KUHP, yang membahas kekerasan terhadap orang dan barang. Dalam hal ini, polisi menyatakan bahwa semua tersangka diduga melakukan tindakan kekerasan yang membawa pada perusakan fasilitas umum.

Sejak awal penyidikan, pihak kepolisian berhasil mengumpulkan berbagai alat bukti yang diperlukan untuk mendukung kasus ini. Di antara barang bukti tersebut terdapat alat-alat yang digunakan dalam perusakan serta barang-barang yang mengalami kerusakan, sebuah langkah penting untuk memastikan kejelasan situasi hukum yang sedang berjalan.

Kerugian Terhadap Mapolda NTB

Akibat dari perusakan yang dilakukan, Mapolda NTB melaporkan mengalami kerugian yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp280 juta. Kerugian ini diakibatkan oleh kerusakan fisik pada berbagai fasilitas, termasuk gerbang, parkir, pintu masuk lobi, dan papan lampu nama gedung.

Polisi telah memeriksa sembilan orang saksi untuk mendapatkan keterangan lebih mendalam sebelum menetapkan status tersangka secara resmi. Hal ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memastikan bahwa setiap langkah yang diambil didasarkan pada bukti yang kuat dan valid.

Khususnya untuk kasus ini, penanganan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), sementara aksi protes serta dugaan perusakan di Gedung DPRD NTB ditangani oleh Polresta Mataram. Pembagian tugas ini diharapkan dapat membawa keadilan yang seimbang bagi semua pihak yang terlibat.

Diskusi Seputar Tuntutan Mahasiswa

Dalam unjuk rasa tersebut, massa yang terdiri dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB menuntut tujuh poin penting yang menjadi fokus aksi. Di antara tuntutan tersebut, ada penolakan tegas terhadap RKUHP yang dianggap berpotensi melegitimasi tindakan represif oleh aparat. Ini menjadi sorotan utama karena menyangkut pelaksanaan hak-hak masyarakat dalam berdemokrasi.

Tuntutan lainnya termasuk meminta pertanggungjawaban kepada Kapolri atas berbagai tindakan represif yang terjadi. Mahasiswa juga menuntut keadilan bagi pengemudi ojek online yang menjadi korban penabrakan, serta transparansi dalam penanganan kasus tersebut oleh pihak kepolisian.

Penahanan terhadap aktivis orator harus segera dibebaskan, menjadi bagian tak terpisahkan dari perjuangan yang lebih luas. Ini menunjukkan ketidakpuasan yang mendalam terhadap perlakuan aparat penegak hukum terhadap massa aksi di seluruh Indonesia, dengan harapan agar tuntutan tersebut ditindaklanjuti oleh DPRD NTB.

Previous Post

Dianugerahi 70 Penghargaan Dalam Ajang ENSIA 2025 oleh Pertamina Patra Niaga

Next Post

Keluhan MGPA Terhadap Kenaikan Sewa Kamar Hotel Menjelang MotoGP Mandalika

Rekomendasi

Sumbawa Usulkan 76 Desa untuk Program Kampung Internet

Sumbawa Usulkan 76 Desa untuk Program Kampung Internet

Penguatan Demokrasi Bawaslu NTB Jalin Kerja Sama Riset dengan Masyarakat

Penguatan Demokrasi Bawaslu NTB Jalin Kerja Sama Riset dengan Masyarakat

SMAN 1 Sakra Timur dan SMAN 1 Sembalun Menjadi Proyek Percontohan PJJ di NTB

SMAN 1 Sakra Timur dan SMAN 1 Sembalun Menjadi Proyek Percontohan PJJ di NTB

Kemenhub Minta Sopir Truk Tidak Laksanakan Ancaman Mogok Nasional

Kemenhub Minta Sopir Truk Tidak Laksanakan Ancaman Mogok Nasional

Tersangka Kasus Masker Covid 19 Ditahan Polresta Mataram Karo Ekonomi Setda NTB

Tersangka Kasus Masker Covid 19 Ditahan Polresta Mataram Karo Ekonomi Setda NTB

Bayi Laki-Laki Ditemukan Kritis di Pinggir Jalan Sambelia

Bayi Laki-Laki Ditemukan Kritis di Pinggir Jalan Sambelia

Polisi Selidiki Kematian Mahasiswi yang Meninggal di Pantai Nipah

Polisi Selidiki Kematian Mahasiswi yang Meninggal di Pantai Nipah

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?