• Latest
  • Trending
Mantan Wabup Sumbawa Jadi Tersangka Kasus Pendistribusian Masker Covid-19

Mantan Wabup Sumbawa Jadi Tersangka Kasus Pendistribusian Masker Covid-19

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Mantan Wabup Sumbawa Jadi Tersangka Kasus Pendistribusian Masker Covid-19

Mantan Wabup Sumbawa Jadi Tersangka Kasus Pendistribusian Masker Covid-19

BacaJuga

Pansus DPRD NTB Minta Pemprov Tinjau Rencana Penggabungan Dinas Koperasi dan Perdagangan

Pansus DPRD NTB Minta Pemprov Tinjau Rencana Penggabungan Dinas Koperasi dan Perdagangan

Dua Terdakwa Korupsi Shelter Tsunami Dihukum 6 dan 7,5 Tahun Penjara

Dua Terdakwa Korupsi Shelter Tsunami Dihukum 6 dan 7,5 Tahun Penjara

www.tempoaktual.id – Kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 yang melibatkan mantan Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, menarik perhatian publik. Pada hari Rabu, 6 Agustus 2025, ia akhirnya memenuhi panggilan untuk diperiksa oleh pihak Polresta Mataram setelah sebelumnya absen dengan alasan sakit.

Sebelum kehadirannya yang sudah dinantikan, Noviany sempat mendapatkan surat panggilan dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mengharuskan dia hadir pada 31 Juli 2025. Dengan penjelasan bahwa ia sedang dirawat di Sumbawa, Noviany berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil.

Setibanya di Polresta Mataram yang terletak di pusat kota, Noviany mengenakan baju berwarna oranye dan kerudung bermotif bunga. Didampingi oleh tiga pengacara, ia memasuki ruang pemeriksaan, menunjukkan kesediaannya untuk berpartisipasi aktif dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Pemeriksaan Tersangka dan Proses Hukum Selanjutnya

Noviany menegaskan bahwa dirinya siap untuk kooperatif dalam setiap tahapan pemeriksaan yang dijadwalkan. Setelah menyampaikan komitmennya ini, ia menjelaskan kepada awak media bahwa kehadirannya merupakan langkah untuk menjelaskan seluruh proses yang terjadi di balik kasus ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, AKP Regi Halili, memastikan bahwa mantan Wabup harus menjalani pemeriksaan atas statusnya sebagai tersangka. Meskipun demikian, Regi tidak memberikan informasi lebih rinci terkait kemungkinan penahanan pasca-pemeriksaan.

Diskusi di antara pihak kepolisian menunjukkan betapa seriusnya masalah ini. Regi mengindikasikan bahwa keputusan terkait penahanan Noviany akan ditentukan setelah semua fakta dan bukti diperoleh. Penegakan hukum yang transparan merupakan hal yang diharapkan oleh masyarakat.

Penyelidikan Kasus dan Status Tersangka Lainnya

Saat ini, Polresta Mataram juga telah menahan lima tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus pengadaan masker yang sama. Diantara kelima orang tersebut, terdapat mantan Kepala Biro Ekonomi Setda NTB dan beberapa pejabat lainnya yang berperan dalam pengadaan tersebut.

Nama-nama yang terlibat seperti Wirajaya Kusuma, Kamaruddin, dan Chalid Tomasoang Bulu mencuat dalam pengungkapan kasus ini. Dari hasil yang ada, setiap tersangka memiliki peran krusial dalam proses pengadaan masker yang diperkirakan melanggar ketentuan yang ada.

Pihak kepolisian menjerat mereka dengan pasal yang berkaitan dengan tindak korupsi, yang dapat berujung pada ancaman hukuman yang signifikan. Hal ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menjalankan amanah yang diberikan.

Latar Belakang Proyek Pengadaan dan Implikasi Hukum

Proyek pengadaan masker Covid-19 ini sendiri dilaksanakan pada tahun 2020 dengan anggaran mencapai Rp12,3 miliar, berasal dari Belanja Tidak Terduga Dinas Koperasi dan UMKM NTB. Rencana ini diorganisir dalam beberapa tahap, melibatkan lebih dari 105 pelaku UMKM untuk mendukung tanggap darurat kesehatan.

Awal penyelidikan kasus ini berlangsung sejak Januari 2023, ketika pihak kepolisian mulai mengumpulkan informasi mengenai dugaan pelanggaran yang ada. Kemudian, kasus tersebut maju ke tahap penyidikan pada September 2023 setelah bukti-bukti yang cukup ditemukan.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB mengungkapkan induksi kerugian negara yang diprediksi merugikan hingga Rp1,58 miliar. Temuan ini menjadi landasan penting bagi penegakan hukum untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

Penanggulangan Korupsi dan Harapan Masyarakat

Kasus ini menjadi refleksi bagi banyak pihak mengenai pentingnya pengawasan dalam anggaran publik, terutama pada penyediaan barang dalam situasi darurat. Masyarakat berharap bahwa sistem yang ada dapat lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran.

Ketegasan dalam menegakkan hukum sangat diharapkan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Penegak hukum perlu meningkatkan kepercayaan publik dengan penyelesaian kasus yang tepat dan cepat, agar masyarakat merasa aman terhadap keputusan yang dihasilkan.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan bahwa para pejabat publik akan lebih bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas mereka. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, baik itu melalui laporan maupun partisipasi dalam proses pengawasan, juga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi.

Previous Post

Cincin Nikah Impian Tersedia di LEM dengan Harga Terjangkau dari Spilla Jewelry

Next Post

Warga Banyumulek Minta Jalur Truk Sampah Dialihkan Agar Tidak Ganggu Wisatawan

Rekomendasi

Komisi IX DPR RI Sebut MBG untuk Mencapai Generasi Emas 2045

Komisi IX DPR RI Sebut MBG untuk Mencapai Generasi Emas 2045

Bank Indonesia Sponsori Mahasiswa Ummat Expo #2 Tahun 2025

Bank Indonesia Sponsori Mahasiswa Ummat Expo #2 Tahun 2025

Agus Difabel Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

Agus Difabel Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

Penerimaan Pajak NTB 2025 Tumbuh Positif Menjadi Rp3.137 Triliun

Penerimaan Pajak NTB 2025 Tumbuh Positif Menjadi Rp3.137 Triliun

Kronologi Penemuan Mayat Perempuan Dicor di Lombok Barat, Pelaku Diduga Aniaya Korban

Kronologi Penemuan Mayat Perempuan Dicor di Lombok Barat, Pelaku Diduga Aniaya Korban

Dari Banyuwangi ke Pasar Lebih Luas, Petani Buah Naga Meningkat Berkat Program Klasterku

Dari Banyuwangi ke Pasar Lebih Luas, Petani Buah Naga Meningkat Berkat Program Klasterku

Promo Spesial HUT ke-130 dengan Diskon dan Suku Bunga KPR 1,30% untuk Nasabah

Promo Spesial HUT ke-130 dengan Diskon dan Suku Bunga KPR 1,30% untuk Nasabah

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?