www.tempoaktual.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara mencatat perkembangan yang menggembirakan dalam penerimaan pajak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sepanjang tahun 2025. Meskipun menghadapi tantangan yang dipicu oleh kondisi ekonomi global, NTB berhasil menunjukkan pertumbuhan yang positif dengan angka mencapai 0,59 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Samon Jaya, menyampaikan bahwa total penerimaan pajak NTB mencapai Rp3,137 triliun, naik dari capaian sebesar Rp3,118 triliun pada tahun 2024. Ini menjadi indikator penting atas pemulihan ekonomi daerah yang ditunjukkan oleh peningkatan dalam kontribusi pajak.
Salah satu sorotan utama dalam kinerja tahunan adalah peningkatan yang signifiikan di sektor pariwisata, terutama pada sektor Akomodasi & Makan Minum. Dengan pertumbuhan mencapai 45,0 persen, serta diikuti oleh sektor Persewaan yang tumbuh 41,5 persen, menunjukkan tanda-tanda positif akan pulihnya sektor ini setelah sempat terpuruk.
Pertumbuhan Sektor Pariwisata Dorong Penerimaan Pajak di NTB
Sektor Akomodasi dan Makan Minum memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap total penerimaan pajak. Hal ini mencerminkan kembali membangkitnya kegiatan ekonomi masyarakat di tengah pandemi, di mana pariwisata menjadi salah satu sektor yang paling terdampak.
Samon mengungkapkan bahwa melonjaknya pertumbuhan di sektor pariwisata menunjukkan adanya geliat ekonomi yang kuat di tengah masyarakat. Dengan demikian, pemulihan kepercayaan diri masyarakat untuk berwisata juga menjadi faktor pendorong penting dalam hal ini.
Tidak hanya sektor pariwisata, kontribusi dari sektor Administrasi Pemerintah juga tetap mendominasi dengan porsinya yang mencapai 51,50 persen, yaitu senilai Rp1,61 triliun. Sektor ini tetap menjadi tiang penyangga utama dalam penerimaan pajak sepanjang tahun.
Variasi Pertumbuhan Pajak di Berbagai Daerah di NTB
Kinerja penerimaan pajak di berbagai kabupaten dan kota di NTB menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan. Dari sepuluh daerah, hanya empat yang berhasil mencatatkan pertumbuhan positif, sementara sisanya mengalami penurunan. Ini menunjukkan tantangan yang bervariasi di masing-masing wilayah.
Kota Mataram tetap menjadi lokasi dengan nilai realisasi pajak terbesar, mencapai Rp1,345 triliun. Namun, bahkan dengan kontribusi yang besar, Kota Mataram mengalami kontraksi sebesar 0,81 persen dari tahun sebelumnya, yang menunjukkan perlunya strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak di daerah ini.
Di sisi lain, Kabupaten Lombok Tengah berhasil mencatat pertumbuhan pajak yang baik, yakni mencapai Rp339,86 miliar dengan pertumbuhan sebesar 41,62 persen. Capaian ini merupakan yang tertinggi di NTB selama 2025 dan menunjukkan potensi besar yang dimiliki daerah tersebut.
Daerah dengan Penurunan Penerimaan Pajak yang Signifikan
Meskipun terdapat beberapa daerah yang menunjukkan pertumbuhan, terdapat juga kabupaten yang mencatatkan penurunan yang signifikan. Kabupaten Bima, misalnya, mengalami kontraksi hingga 24 persen dengan realisasi pajak sebesar Rp60,38 miliar. Ini menjadi sinyal bahwa diperlukan perhatian lebih untuk memperbaiki keadaan ekonomi di daerah tersebut.
Selain Kabupaten Bima, Kabupaten Sumbawa juga mencatatkan penurunan sebesar 11,22 persen, di mana realisasi pajak tercatat Rp214,76 miliar. Penurunan serupa juga terlihat di kabupaten lainnya seperti Lombok Timur dan Lombok Barat, yang masing-masing mencatatkan angka negatif dalam penerimaan pajak.
Dengan terpantaunya kondisi ini, pemerintah daerah diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk mendongkrak penerimaan pajak dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh NTB.
Skema Penerimaan Pajak Menunjukkan Tren Positif
Dari segi jenis pajak, PPN Dalam Negeri masih tetap menjadi sumber pendapatan utama, berkontribusi sebesar 33,58 persen dengan total Rp1,05 triliun. Menariknya, pajak lainnya seperti PPh Pasal 21 juga menunjukkan kontribusi yang signifikan sebesar 18,51 persen, mencerminkan efektivitas pengelolaan pajak oleh otoritas terkait.
Selain itu, terdapat pertumbuhan yang sangat mencolok pada pajak penjualan barang mewah dalam negeri, yang tumbuh hingga 408,6 persen. Ini menunjukkan peningkatan minat belanja masyarakat dan pergerakan ekonomi yang positif yang diharapkan dapat terus berlanjut.
Samon Jaya menekankan bahwa pencapaian ini tidak mungkin terwujud tanpa adanya kepatuhan dari para Wajib Pajak yang aktif. Dengan ribuan WP yang tercatat, kontribusi mereka dari berbagai sektor, termasuk pegawai dan perdagangan, menjadi penopang utama dalam pencapaian penerimaan pajak di NTB.






















