• Latest
  • Trending
Kasus Dugaan Dana Siluman, Jaksa Periksa 16 Anggota DPRD NTB Pasca Penetapan Tiga Tersangka

Kasus Dugaan Dana Siluman, Jaksa Periksa 16 Anggota DPRD NTB Pasca Penetapan Tiga Tersangka

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Dana Siluman, Jaksa Periksa 16 Anggota DPRD NTB Pasca Penetapan Tiga Tersangka

Kasus Dugaan Dana Siluman, Jaksa Periksa 16 Anggota DPRD NTB Pasca Penetapan Tiga Tersangka

BacaJuga

Ratusan Sopir Truk Datangi DPRD NTB, Protes Kebijakan ODOL

Ratusan Sopir Truk Datangi DPRD NTB, Protes Kebijakan ODOL

Dewan Ingatkan Sanksi Pemerintah Pusat Jika APBD 2026 Terlambat Ditetapkan

Dewan Ingatkan Sanksi Pemerintah Pusat Jika APBD 2026 Terlambat Ditetapkan

www.tempoaktual.id – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat telah memulai langkah investigasi yang signifikan dengan memanggil 16 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada awal bulan Desember 2025. Pemeriksaan ini dilakukan seiring dengan munculnya dugaan penyalahgunaan dana yang disebut sebagai dana “siluman” di lingkungan DPRD NTB.

Para wakil rakyat ini mulai berdatangan ke Gedung Kejati NTB sejak pukul 09.00 Wita untuk menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari dua jam. Beberapa di antaranya, seperti Sudirsah Sujanto, mengaku datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi terhadap tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selama pemeriksaan tersebut, Sudirsah terlihat enggan untuk membahas lebih banyak mengenai peran dirinya dalam kasus ini. Ia hanya menegaskan bahwa mereka hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi, tanpa menjelaskan lebih lanjut tentang keterlibatannya.

Dalam situasi seperti ini, transparansi dan accountability menjadi sangat penting, terutama ketika menyangkut integritas lembaga negara. Ini menjadi perhatian utama publik, mengingat posisi mereka sebagai wakil rakyat yang seharusnya menjalankan tugas dengan amanah.

Pentingnya Terbuka terhadap Publik dalam Kasus Dugaan Korupsi

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejati NTB terhadap anggota DPRD diharapkan dapat membawa kejelasan mengenai dugaan korupsi ini. Hasil dari pemeriksaan ini akan sangat krusial dalam menentukan langkah selanjutnya, baik untuk pihak yang terlibat maupun untuk institusi DPRD sendiri. Keberanian untuk membuka diri dalam kasus ini adalah langkah awal menuju reformasi yang diperlukan.

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati NTB, Hendarsyah YP, mengonfirmasi kehadiran 16 anggota DPRD untuk diverifikasi keterangan mereka. Namun, ia juga menyatakan bahwa pemeriksaan ini akan berlanjut, dengan rencana untuk memanggil lebih banyak anggota dalam waktu dekat.

Ini menjadi sinyal bahwa kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini. Kejati NTB tampaknya berkomitmen untuk menuntaskan seluruh rangkaian pemeriksaan hingga ke akar permasalahan. Selain itu, publik juga diharapkan untuk terus memantau perkembangan kasus ini demi menjaga akuntabilitas.

Profil Anggota DPRD yang Diperiksa

Dalam penyelidikan ini, berbagai nama anggota DPRD disebutkan sebagai saksi. Di antara mereka terdapat Iwan Panjidinata dari Partai Gerindra, Ali Usman Ahim, serta Didi Sumardi dari Partai Golkar. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa ini adalah isu yang melibatkan elemen-elemen penting dalam struktur politik daerah.

Namun, tidak semua nama yang tercantum dalam undangan pemeriksaan hadir. Beberapa anggota seperti Efan Limantika dan TGH Patompo tidak terlihat di lokasi pemeriksaan. Ketidakhadiran ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen mereka untuk bersikap transparan.

Identitas lengkap dari mereka yang diperiksa menjadi penting dalam rangkaian penyelidikan ini. Hal ini juga menunjukkan kepada publik bahwa tidak ada yang kebal hukum, bahkan mereka yang menduduki posisi strategis di pemerintahan.

Status Tersangka dalam Kasus Dana “Siluman”

Dari hasil penyidikan, terdapat tiga anggota yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dana “siluman” ini. Mereka adalah IJU, HK, dan MNI. Penetapan status ini mengindikasikan adanya langkah tegas dari Kejati NTB dalam menangani korupsi di tingkat daerah.

Mengingat keterlibatan para tersangka yang merupakan bagian dari DPRD, penting untuk mempertanyakan bagaimana dana tersebut bisa mengalir dan siapa saja yang bertanggung jawab. Kejati NTB telah menahan ketiga tersangka di Lapas dan Rutan setempat, menunjukkan keseriusan dalam penanganan kasus ini.

Jaksa mengaitkan tindakan tersebut dengan beberapa pasal dalam undang-undang anti korupsi, yang memberikan landasan hukum untuk melakukan penuntutan. Hal ini menggarisbawahi komitmen hukum yang kuat dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.

Dengan situasi ini, masyarakat diharapkan tetap kritis dan mengawasi jalannya proses hukum. Keberlanjutan investigasi dan transparansi dari pihak berwenang menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif yang terlibat. Oleh karena itu, setiap perkembangan harus terus diikuti dengan seksama demi memupuk kepercayaan masyarakat terhadap integritas pengelolaan dana publik di masa yang akan datang.

Previous Post

Investasi di NTB Didominasi Oleh Sektor Padat Modal

Next Post

Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika Setelah Korban Jiwa

Rekomendasi

Polisi Pastikan Tidak Ada Massa yang Diamankan Terkait Aksi Demo di Polda dan DPRD NTB

Polisi Pastikan Tidak Ada Massa yang Diamankan Terkait Aksi Demo di Polda dan DPRD NTB

Bank Syariah Dukung TEGAR Bangkitkan Pariwisata Taman Narmada

Bank Syariah Dukung TEGAR Bangkitkan Pariwisata Taman Narmada

Jenazah Pendaki Brasil Tidak Akan Diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram

Jenazah Pendaki Brasil Tidak Akan Diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram

Siswa MAN 1 Mataram Raih Juara 1 Pidato Sebagai Duta Anti-Korupsi Kejari Mataram

Siswa MAN 1 Mataram Raih Juara 1 Pidato Sebagai Duta Anti-Korupsi Kejari Mataram

Mekanisme Baru Penyaluran Pupuk Bersubsidi oleh Pupuk Indonesia Grup

Mekanisme Baru Penyaluran Pupuk Bersubsidi oleh Pupuk Indonesia Grup

Kejati NTB Selidiki Alat Bukti Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan MXGP Samota

Kejati NTB Selidiki Alat Bukti Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan MXGP Samota

Plt Ketua DPD Partai Demokrat NTB Resmi Ditunjuk

Plt Ketua DPD Partai Demokrat NTB Resmi Ditunjuk

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?