• Latest
  • Trending
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Dua Tersangka Kasus Dugaan Dana Siluman Ditunda

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Dua Tersangka Kasus Dugaan Dana Siluman Ditunda

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Dua Tersangka Kasus Dugaan Dana Siluman Ditunda

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Dua Tersangka Kasus Dugaan Dana Siluman Ditunda

BacaJuga

Polisi Amankan Tersangka Kasus Kematian Mahasiswi di Pantai Nipah Diduga Kekerasan Seksual

Polisi Amankan Tersangka Kasus Kematian Mahasiswi di Pantai Nipah Diduga Kekerasan Seksual

Peran Terduga Teroris yang Ditangkap di Bogor Menurut Densus 88

Peran Terduga Teroris yang Ditangkap di Bogor Menurut Densus 88

www.tempoaktual.id – Pada tanggal 9 Desember 2025, sidang perdana gugatan praperadilan yang melibatkan dua tersangka, IJU dan HK, terkait dugaan dana “siluman” DPRD NTB terpaksa ditunda. Penundaan tersebut disebabkan oleh ketidakhadiran pihak termohon yang merupakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Menurut Humas Pengadilan Negeri Mataram, Kelik Trimargo, sidang awalnya dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa. Namun, dengan adanya penundaan, sidang kini direncanakan berlangsung pada tanggal 16 Desember 2025.

Ketidakhadiran Kejati NTB di sidang tersebut menjadi pusat perhatian, terutama karena Juru Bicara Kejati, Efrien Saputera, enggan memberikan rincian lebih lanjut tentang alasan tersebut. Meski demikian, Kepala Kejati NTB, Wahyudi, mengungkapkan bahwa mereka menghargai hak praperadilan yang dimiliki tersangka.

Sikap Kejati NTB Terhadap Praperadilan

Kepala Kejati NTB menyatakan bahwa pihaknya tetap siap untuk menghadapi praperadilan. Mereka akan mempersiapkan seluruh data dan dokumen yang diperlukan agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan.

Menurut Wahyudi, praperadilan merupakan suatu hak yang harus dihargai. Ia menegaskan bahwa meskipun ada penundaan, Kejati NTB akan tetap berfokus untuk mengusut tuntas kasus ini.

Persoalan penggelapan keuangan seperti dugaan dana “siluman” sangat serius dan memerlukan perhatian penuh dari semua pihak. Kejaksaan telah menyiapkan langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk menghadapi situasi ini.

Status Tersangka dalam Kasus Ini

Dalam kasus dugaan dana “siluman,” Kejati NTB telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah IJU, MNI, dan HK, yang masing-masing menghadapi berbagai tuduhan serius. Penanganan kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001. Pasal tersebut berkaitan dengan perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk saat ini, HK dan IJU sedang menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat. Sementara itu, MNI ditahan di Rutan Kelas IIB Praya, Lombok Tengah.

Pentingnya Tindak Pidana Korupsi untuk Dihentikan

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perang melawan korupsi di Indonesia. Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran vital dalam mengusut dan menindak pelanggaran sejenis. Tanpa penanganan yang tegas, kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan akan semakin menurun.

Banyak masyarakat berharap agar proses hukum yang dilalui tersangka bersifat transparan dan adil. Penegakan hukum yang benar dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa datang.

Di sisi lain, para aktivis hukum juga mengingatkan pentingnya pendidikan antikorupsi. Edukasi mengenai bahaya dan dampak dari tindakan korupsi harus mulai diajarkan sejak dini, agar masyarakat tidak terjerumus dalam praktik-praktik yang merugikan negara.

Previous Post

Asisten Penjualan yang Hadir dengan Layanan Lebih Personal di Amanda Honda

Next Post

12 Finalis Puteri Indonesia NTB 2026 Maju ke Malam Grand Final

Rekomendasi

Dorong Masyarakat Mengisi Posisi Jabatan OPD

Dorong Masyarakat Mengisi Posisi Jabatan OPD

Warga Menolak Eksekusi Lahan Pemakaman di Lingkungan Batu Dawa

Warga Menolak Eksekusi Lahan Pemakaman di Lingkungan Batu Dawa

Ahli IT di Sidang Hasto: Ponsel Terkendam Air Tidak Bisa Disadap Lagi

Ahli IT di Sidang Hasto: Ponsel Terkendam Air Tidak Bisa Disadap Lagi

NTB Raih 2 Emas dan 1 Perunggu di Turnamen Pickleball Balikpapan Open 2025

NTB Raih 2 Emas dan 1 Perunggu di Turnamen Pickleball Balikpapan Open 2025

Dukung Porprov Jatim IX, Unisma Melahirkan Atlet Berprestasi dan Menyediakan Beasiswa

Dukung Porprov Jatim IX, Unisma Melahirkan Atlet Berprestasi dan Menyediakan Beasiswa

Workshop Penyempurnaan Dokumen SPMI oleh LPM Mataram

Workshop Penyempurnaan Dokumen SPMI oleh LPM Mataram

Perkuat Layanan Darurat dan Servis Kunjung dengan Honda Care di NTB

Perkuat Layanan Darurat dan Servis Kunjung dengan Honda Care di NTB

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?