• Latest
  • Trending
Kejati NTB Mengembangkan Kasus NCC yang Baru

Kejati NTB Mengembangkan Kasus NCC yang Baru

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Kejati NTB Mengembangkan Kasus NCC yang Baru

Kejati NTB Mengembangkan Kasus NCC yang Baru

BacaJuga

Pengusutan Dugaan Korupsi Pengelolaan Aspal Cair Ilegal oleh Polres Bima Kota

Pengusutan Dugaan Korupsi Pengelolaan Aspal Cair Ilegal oleh Polres Bima Kota

Jenazah Pendaki Brasil Tidak Akan Diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram

Jenazah Pendaki Brasil Tidak Akan Diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram

www.tempoaktual.id – Pemberantasan korupsi di Indonesia terus menjadi fokus utama dalam penegakan hukum, khususnya di daerah-daerah yang sedang berkembang. Salah satu kasus yang tengah berlanjut adalah dugaan korupsi dalam pengelolaan lahan pemerintah untuk pembangunan NTB Convention Center (NCC).

Kasus ini mencuat setelah pihak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pengembangan lebih lanjut. Langkah tersebut dikemukakan oleh Kepala Kejati NTB, Wahyudi, yang mengungkapkan bahwa mereka terus melakukan pengumpulan informasi terkait kasus ini untuk mencapai kejelasan hukum.

Penegakan hukum dalam kasus ini sangat penting mengingat potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan pihak-pihak tertentu. Kejati NTB berharap dapat menyelesaikan kasus ini dengan transparansi agar sisi hukum dapat dipahami oleh masyarakat luas.

Pengembangan Terbaru dalam Kasus Korupsi NTB Convention Center

Wahyudi menjelaskan bahwa pengembangan kasus ini dilandasi oleh putusan pengadilan tingkat pertama yang sudah menjatuhkan vonis kepada dua terdakwa. Informasi baru yang muncul menunjukkan bahwa akan ada tersangka tambahan, yang perannya telah terungkap melalui dakwaan terdakwa sebelumnya.

Kejaksaan juga memandang bahwa penyidikan merupakan rangkaian proses untuk menerangi kasus yang semula gelap. Dengan demikian, semua bukti dan informasi harus diungkap untuk mencapai kebenaran.

Dua terdakwa yang sudah dijatuhi hukuman adalah mantan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Rosyadi Husaeni Sayuti, dan Direktur Utama PT Lombok Plaza, Doly Sutahajaya. Keduanya disinyalir memiliki peran vital dalam pengelolaan proyek pembangunan lahan pemerintah tersebut.

Dakwaan dan Pelanggaran yang Ditemukan dalam Proyek NCC

Dakwaan terhadap Rosyadi mengungkap bahwa pada tahun 2016, ia telah menandatangani kontrak kerja sama pemanfaatan Barang Milik Daerah. Kontrak itu dilakukan meskipun proyek tersebut telah dikategorikan bermasalah, yang dapat merugikan negara secara finansial.

Perjanjian kerja sama ini menempatkan tanggung jawab besar di pundak kedua pihak. Namun, penyimpangan dari kewajiban yang harus dipenuhi PT Lombok Plaza, seperti kurangnya dana yang dianggarkan sebelumnya, menjadi sorotan utama dalam sidang.

Menariknya, proyek ini mengalami berbagai kendala yang mengakibatkan kegagalan dalam pelaksanaannya. Meskipun ada kesepakatan nilai proyek yang signifikan, realisasi pembangunan jauh dari harapan, menghasilkan kerugian negara yang besar.

Putusan-Hukuman dan Implikasinya Terhadap Pembangunan NTB

Melalui putusan pengadilan tipikor, kedua terdakwa dijatuhi hukuman penjara serta denda yang cukup berat. Rosyadi dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp400 juta, sementara Doly lebih berat dengan 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta serta kewajiban membayar uang pengganti.

Namun, hasil banding di Pengadilan Tinggi NTB mengubah hukuman tersebut, dengan pengurangan yang signifikan. Hal ini menunjukkan adanya dinamika dalam sistem peradilan yang perlu dicermati lebih lanjut, khususnya dalam konteks pemerintahan dan pembangunan.

Penanganan kasus ini seharusnya menjadi peringatan bagi semua pihak terkait, baik dari kalangan pemerintah maupun swasta, untuk lebih berhati-hati dalam mengelola proyek-proyek dengan anggaran besar. Ketidakpatuhan pada regulasi tidak hanya merugikan negara tetapi juga memperlambat pembangunan yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.

Previous Post

Libur Natal dan Tahun Baru Aktivitas Edukatif Anak dan Promo Spesial di Senggigi

Next Post

Jambu Mete Menarik Perhatian Warga Desa Luk

Rekomendasi

Menyidik 49 Saksi dari Anggota DPRD dan Pejabat Pemprov NTB

Menyidik 49 Saksi dari Anggota DPRD dan Pejabat Pemprov NTB

DPRD NTB Batalkan Kantor di Gubernuran dan Ubah Garasi menjadi Ruang Kerja

DPRD NTB Batalkan Kantor di Gubernuran dan Ubah Garasi menjadi Ruang Kerja

Perda SOTK Disetujui, Struktur Birokrasi Pemprov NTB Jadi Lebih Ramping

Perda SOTK Disetujui, Struktur Birokrasi Pemprov NTB Jadi Lebih Ramping

Sertifikasi Higiene Sebagai Standar Utama Program MBG untuk Jaminan Keamanan Makanan

Sertifikasi Higiene Sebagai Standar Utama Program MBG untuk Jaminan Keamanan Makanan

Menkeu Arab Temui Sri Mulyani Lanjutkan Rencana Prabowo Tentang Haji

Menkeu Arab Temui Sri Mulyani Lanjutkan Rencana Prabowo Tentang Haji

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

BSU Hanya untuk Bulan Juni dan Juli, Warga Harap Ada Lanjutan

BSU Hanya untuk Bulan Juni dan Juli, Warga Harap Ada Lanjutan

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?