• Latest
  • Trending
Perda SOTK Disetujui, Struktur Birokrasi Pemprov NTB Jadi Lebih Ramping

Perda SOTK Disetujui, Struktur Birokrasi Pemprov NTB Jadi Lebih Ramping

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Perda SOTK Disetujui, Struktur Birokrasi Pemprov NTB Jadi Lebih Ramping

Perda SOTK Disetujui, Struktur Birokrasi Pemprov NTB Jadi Lebih Ramping

BacaJuga

Calon Ketua DPD Golkar NTB Perlu Dapatkan Minimal 30 Persen Dukungan DPD II

Calon Ketua DPD Golkar NTB Perlu Dapatkan Minimal 30 Persen Dukungan DPD II

Kejati NTB Mengembangkan Kasus NCC yang Baru

Kejati NTB Mengembangkan Kasus NCC yang Baru

www.tempoaktual.id – DPRD Provinsi NTB baru-baru ini mengambil langkah signifikan dengan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) perangkat daerah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung pada 30 Juni 2024. Dalam kesempatan itu, DPRD menerima laporan dari Pansus IV yang sebelumnya melakukan kajian mendalam terhadap Raperda SOTK ini.

Pembahasan mendetail telah dilakukan oleh Pansus IV sebelum menyetujui Raperda tersebut. Dengan adanya pengkajian ini, diharapkan ketetapan yang diambil memiliki dampak positif bagi kinerja pemerintahan daerah di masa mendatang.

Pentingnya Struktur Organisasi dalam Birokrasi Daerah

Struktur organisasi yang efisien adalah kunci keberhasilan dalam pengelolaan pemerintahan. Dalam pengesahan Raperda ini, ada tiga aspek utama yang mendapat perhatian serius, yakni pengurangan jumlah perangkat daerah, pengurangan jumlah biro, dan pengurangan staf ahli. Semua ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih ramping dan responsif.

Dari sebelumnya yang berjumlah 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kini disusun kembali menjadi 19 OPD. Ini menunjukkan komitmen DPRD dan pemerintah daerah untuk menciptakan organisasi yang lebih efektif.

Pembentukan struktur baru diharapkan tidak hanya dapat mengurangi beban administrasi, tetapi juga memperbaiki proses pengambilan keputusan. Dengan begitu, pelayanan publik bisa menjadi lebih terarah dan tepat sasaran.

Proses Pengesahan Raperda SOTK

Rapat paripurna yang diadakan oleh DPRD menjadi momen penting bagi pengesahan Raperda SOTK. Juru bicara Pansus IV, Muhammad Aminurlah, mengungkapkan bagaimana Raperda ini sudah melalui tahap kajian yang teliti. Hasil dari kajian tersebut membuktikan bahwa pengurangan jumlah OPD adalah langkah strategis.

Pimpinan sidang, Hj. Baiq Isvie Ruapaeda, menawarkan keputusan kepada seluruh anggota DPRD. Pertanyaan tersebut mendapat tanggapan positif dari seluruh anggota yang serentak menyetujui. Keputusan ini mencerminkan adanya kesepahaman dan dukungan penuh dari lembaga legislatif terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Dengan disetujuinya Raperda ini, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan oleh pemerintah daerah untuk mengimplementasikan struktur yang baru. Ini termasuk penyesuaian di berbagai lembaga yang terdampak oleh perubahan struktur organisasi tersebut.

Penguatan Peran Birokrasi melalui Perda SOTK

Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, memberikan pandangannya setelah pengesahan Raperda ini. Ia mengungkapkan rasa terimakasih kepada DPRD karena telah menyetujui Raperda yang dianggap vital bagi pengembangan daerah. Komitmen ini menunjukkan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Wagub menyatakan bahwa tujuan utama dari Raperda SOTK ini adalah untuk maksimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Dengan struktur yang baru, diharapkan tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih efisien dan efektif dalam melayani kepentingan publik.

Optimisme menyelimuti pemerintah daerah setelah pengesahan ini, karena mereka berharap bisa mempercepat pembangunan daerah melalui pelayanan yang lebih baik dan terarah. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan yang lebih progresif dan berorientasi pada hasil.

Langkah Selanjutnya bagi Pemerintah Daerah NTB

Setelah Raperda disahkan, langkah berikutnya adalah implementasi regulasi tersebut. Pemprov NTB dituntut untuk merumuskan langkah-langkah konkret agar perubahan yang dihasilkan dapat tercapai. Dengan penyesuaian yang tepat, visi dan misi daerah bisa tercapai lebih cepat.

Implementasi yang baik akan membutuhkan kolaborasi antara berbagai perangkat daerah yang ada. Penting bagi tiap OPD yang terlibat untuk memahami peran mereka dalam struktur yang baru dan bekerja secara sinergis.

Keberhasilan penerapan Perda SOTK ini sangat bergantung pada komitmen dan dedikasi masing-masing individu yang terlibat. Jika dikelola dengan baik, dampaknya bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik.

Previous Post

Kuasai Teknik Pengereman Kombinasi untuk Berkendara Motor Sport yang Lebih Aman

Next Post

Membuat Pembelajaran Tata Wisata Menjadi Lebih Nyaman

Rekomendasi

Pengungkapan Pengoplosan Beras di Lombok Barat oleh Polisi

Pengungkapan Pengoplosan Beras di Lombok Barat oleh Polisi

Penyidikan Polisi Tunggu Hasil Audit Bansos Pokir DPRD Kota Mataram

Polda NTB Libatkan BPKP untuk Audit Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Kerugian Negara

Dugaan TPPU di Kasus Korupsi Chromebook di Lotim Menjadi Perhatian Kajari

Dugaan TPPU di Kasus Korupsi Chromebook di Lotim Menjadi Perhatian Kajari

Tanam Perdana Hortikultura Sebagai Upaya Tingkatkan Kesejahteraan dan Kesehatan Masyarakat Manggarai

Tanam Perdana Hortikultura Sebagai Upaya Tingkatkan Kesejahteraan dan Kesehatan Masyarakat Manggarai

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Peringatan Hari Anak Nasional dengan Ruang Kreatif untuk Anak-anak di Bhumi Resto

Peringatan Hari Anak Nasional dengan Ruang Kreatif untuk Anak-anak di Bhumi Resto

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?