• Latest
  • Trending
Anggaran Dibuka, Tambahan Kuota Sekolah Divisitasi untuk Akreditasi di NTB

1.812 PAUD dan 76 PKBM di NTB Permohonan Perpanjangan Sertifikat Akreditasi

Polisi Segera Panggil Tersangka Kasus Masker Covid-19 Setelah Periksa 70 Saksi Bulan Ini

Polisi Segera Panggil Tersangka Kasus Masker Covid-19 Setelah Periksa 70 Saksi Bulan Ini

Pasokan Listrik Andal PLN NTB di Hari Raya Iduladha

Pasokan Listrik Andal PLN NTB di Hari Raya Iduladha

Salat Iduladha 1446 H di Unram

Salat Iduladha 1446 H di Unram

Bantuan 200 Ekor Sapi Kurban dari Turki Diberikan di Lobar untuk Warga Kurang Mampu

Bantuan 200 Ekor Sapi Kurban dari Turki Diberikan di Lobar untuk Warga Kurang Mampu

Korupsi Kapal Bima Lima Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Korupsi Kapal Bima Lima Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Pindah ke eSIM: Solusi Modern Tanpa Kartu Fisik untuk Pelanggan

Pindah ke eSIM: Solusi Modern Tanpa Kartu Fisik untuk Pelanggan

SPMB di SMKN 3 Mataram Awal Tes Fisik untuk 720 Calon Siswa Baru

SPMB di SMKN 3 Mataram Awal Tes Fisik untuk 720 Calon Siswa Baru

Lomba Cerpen Nasional Rayakan Milad Kesepuluh Majelis Ta’lim Darunnajah

Lomba Cerpen Nasional Rayakan Milad Kesepuluh Majelis Ta’lim Darunnajah

Empat Pria Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Pesta Sabu di Lingsar

Empat Pria Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Pesta Sabu di Lingsar

Atraksi Watersport di Pantai Kuta Mandalika Hadir dari ITDC

Atraksi Watersport di Pantai Kuta Mandalika Hadir dari ITDC

Pendaftaran Seleksi Mandiri Unram Tutup Kamis Ini

Pendaftaran Seleksi Mandiri Unram Tutup Kamis Ini

100 Hari Iqbal Dinda Fondasi Baru NTB Menuju Kesejahteraan dan Ketahanan Global

100 Hari Iqbal Dinda Fondasi Baru NTB Menuju Kesejahteraan dan Ketahanan Global

Retail
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

1.812 PAUD dan 76 PKBM di NTB Permohonan Perpanjangan Sertifikat Akreditasi

Anggaran Dibuka, Tambahan Kuota Sekolah Divisitasi untuk Akreditasi di NTB

BacaJuga

Anggaran Dibuka, Tambahan Kuota Sekolah Divisitasi untuk Akreditasi di NTB

Anggaran Dibuka, Tambahan Kuota Sekolah Divisitasi untuk Akreditasi di NTB

Aliansi Mahasiswa UIN Mataram Gelar Aksi Demo Minta Bentuk Satgas TPKS Independen

Aliansi Mahasiswa UIN Mataram Gelar Aksi Demo Minta Bentuk Satgas TPKS Independen

Mataram – Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) NTB menjalankan proses perpanjangan sertifikasi akreditasi untuk lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).

Keputusan untuk memperpanjang status akreditasi ini diambil karena masa berlaku akreditasi sejumlah PAUD dan PKBM telah berakhir, namun mereka tidak bisa menjalani proses visitasi akibat terbatasnya kuota. Sebanyak 1.812 PAUD dan 76 PKBM telah mengajukan permohonan perpanjangan sertifikasi akreditasi.

Proses dan Kebijakan Perpanjangan Akreditasi

Menurut Ketua BAN-PDM NTB, H. Ahmad Ikmal, S., M.Si., yang memberikan keterangan pada Rabu (21/5/2025), pihaknya mengapresiasi dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama di tingkat kabupaten dan kota. “Kami berterima kasih atas kerja sama dan dukungan yang telah diberikan sehingga program perpanjangan akreditasi ini dapat diselesaikan tepat waktu,” tutur Ikmal.

Perpanjangan ini berlaku untuk PAUD dan PKBM yang sertifikatnya telah kadaluarsa hingga tahun 2024. Saat ini, proses validasi untuk PAUD masih berlangsung, sementara perpanjangan untuk PKBM telah diusulkan.

Manfaat dan Mekanisme Perpanjangan Sertifikasi Akreditasi

Ikmal menambahkan bahwa tujuan dari perpanjangan status akreditasi adalah agar PAUD dan PKBM yang telah habis masa berlaku sertifikat akreditasinya tetap memiliki status akreditasi. “Idealnya, kami ingin melakukan visitasi, tetapi karena keterbatasan kuota, perpanjangan ini menjadi solusi,” ungkapnya.

Prosedur perpanjangan sertifikasi memerlukan lembaga PAUD atau PKBM untuk mengajukan permohonan yang disertai dengan sertifikat terakhir yang telah habis masa berlakunya antara tahun 2021 hingga 2025. BAN Provinsi bertugas melakukan validasi data untuk memastikan keakuratan informasi berdasarkan SK yang mereka miliki.

Jika data tersebut valid, BAN Provinsi akan mengeluarkan surat pengantar ke BAN-PDM. Selanjutnya, BAN-PDM akan melakukan verifikasi dengan data yang terdapat di pusat, dan melembagakan surat keterangan perpanjangan akreditasi hingga dua tahun ke depan, yang berlaku sampai Desember 2026.

“Pada sertifikat perpanjangan, nilai yang diberikan akan sama dengan nilai sebelumnya. Edukasi lembaga harus aktif mengajukan permohonan melalui Sistem Pendataan Pendidikan (Sispena). Dengan pemberian perpanjangan status akreditasi ini, kami berharap lembaga pendidikan tidak akan mengalami kendala dalam penerbitan ijazah, khususnya bagi PKBM,” tutup Ikmal.

Previous Post

Pansel Umumkan 10 Calon Komisaris Independen Bank NTB Syariah

Next Post

PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025 Disaksikan Presiden Prabowo

Rekomendasi

Penghargaan Siswa Berprestasi oleh MTsN 2 Mataram di Ajang LKBB dan Renang

Penghargaan Siswa Berprestasi oleh MTsN 2 Mataram di Ajang LKBB dan Renang

DPRD NTB Sarankan Pemprov Lobi Pusat Terkait Relaksasi Ekspor Tambang

DPRD NTB Sarankan Pemprov Lobi Pusat Terkait Relaksasi Ekspor Tambang

40 Mahasiswa dari 12 Negara Hadir dalam Ajang Gebyar Pemelajar BIPA 2.0 2025

40 Mahasiswa dari 12 Negara Hadir dalam Ajang Gebyar Pemelajar BIPA 2.0 2025

405 Calon Mahasiswa STKIP Yapis Dompu Antusias Ikuti Ujian Masuk Gelombang I

405 Calon Mahasiswa STKIP Yapis Dompu Antusias Ikuti Ujian Masuk Gelombang I

Kuliner Lesehan Cenggo, Perpaduan Cita Rasa dan Semangat Pengabdian

Kuliner Lesehan Cenggo, Perpaduan Cita Rasa dan Semangat Pengabdian

Supervisor Retail Mataram Diduga Gelapkan Rp12 Juta untuk Aktivitas Judi Online

Supervisor Retail Mataram Diduga Gelapkan Rp12 Juta untuk Aktivitas Judi Online

Dampak Larangan Ekspor Konsentrat Terasa, Harap Kebijaksanaan Pemerintah di Masa Transisi Smelter

Dampak Larangan Ekspor Konsentrat Terasa, Harap Kebijaksanaan Pemerintah di Masa Transisi Smelter

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?